Surabaya - Humas Kanreg II BKN, Tak ingin berhenti berinovasi, Kantor II BKN tengah mempersiapkan standar baru pelayanan kepegawaian dengan menawarkan One Day Service. Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Kanreg II BKN dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelayanan yang digelar pada Selasa (22/11) di Aula Mojopahit.
Melalui One Day Service, setiap usul pelayanan yang masuk akan diproses dalam waktu satu hari untuk selanjutnya diproses oleh pengelola kepegawaian di Instansi Daerah, dalam hal ini BKD/BKPP/BKPSDM/BKPSDA. Meski demikian belum semua pelayanan kepegawaian dapat diproses dengan prinsip One Day Service, melainkan bertahap diawali dengan pelayanan mutasi dan pensiun.
"One Day Service ini tujuannya untuk efektivitas dan efisiensi pelayanan terutama dari segi waktu. Namun untuk bisa mewujudkan standar tersebut, kami membutuhkan kerjasama, sinergi dengan pengelola kepegawaian di daerah," tutur Mohammad Ridwan, Kepala Kanreg II BKN yang hadir membuka Rakor sekaligus memberikan arahan. Lebih lanjut Ridwan mengharapkan proses bisnis yang berkelanjutan, tidak berhenti sampai Kanreg II BKN saja akan tetapi berkesinambungan sampai pelayanan di level Instansi Daerah dapat berjalan lebih cepat.
Selain menekankan pada inovasi untuk percepatan pelayanan kepegawaian, rakor tersebut juga membahas tentang layanan terpadu satu pintu melalui SIASN, pemutakhiran data mandiri (PDM), dan minimalisasi anomali data kepegawaian. Ketiga hal tersebut saat ini tengah menjadi agenda dan fokus utama BKN.
Tiga narasumber berkompeten pun dihadirkan untuk mendiskusikan tiga agenda besr tersebut, diantaranya Anang Triharjono (Kepala Bidang Informasi dan Kepegawaian), Luluk Budijati (Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian), dan Eris Juni Ristiana (Kepala Bidang Pengadaan dan Pensiun). Kehadiran ketiga narasumber tersebut disambut antusias oleh banyaknya pertanyaan dari peserta Rakor. (suf/bee)
Sidoarjo - Humas Kanreg II BKN, Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tenaga Kesehatan 2023 telah selesai diselenggarakan serempak secara nasional pada 6 sampai 20 Desember 2022. Kanreg II BKN menutup tahapan seleksi terebut dengan menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi PPPK Tenaga Kesehatan 2023 di Aula Mojopahit. Acara berlangsung selama dua hari yaitu 26-27 Desember 2022 dengan mengundang perwakilan BKD/BKPP/BKPSDM/BKPSDA di wilayah kerja Kanreg II BKN.
"Pertama saya ingin mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi daerah yang telah membantu mempersiapkan sampai pelaksanaan seleksi. Sehingga seleksi PPPK Nakes di Jawa Timur ini dapat dikatakan sukses, berjalan lancar tanpa adanya kendala berarti. Saya harap sinergi ini dapat terus kita pertahankan, mengingat tahun depan akan diselenggarakan beberapa seleksi penerimaan ASN," tutur Mohammad Ridwan, Kepala Kanreg II BKN yang hadir membuka rapat tersebut.
Selain menekankan pada sinergi antar instansi, Kanreg II BKN juga mempersiapkan beberapa alternatif solusi sebagai upaya mengantisipasi munculnya kendala yang sama dalam pelaksanaan seleksi yang akan datang. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Anang Abdul Dhohir, selaku narasumber dalam rapat tersebut. "Secara garis besar memang waktu persiapan seleksi harus diperhatikan. Karena kita membutuhkan waktu yang lumayan panjang untuk berkoordinasi, mempersiapkan sarana prasarana, sampai memetakan kemungkinan munculnya kendala beserta upaya antisipasinya," paparnya.Selain Anang Abdul Dhohir, turut hadir Sri Murtiningsih dan Maryono, Pengadaan dan Kepangkatan BKN.
Di wilayah kerja Kanreg II BKN sendiri terdapat enam titik lokasi seleksi yang dievaluasi pelaksanaannya. Keenam titik lokasi tersebut yaitu: Kanreg II BKN A, Kanreg II BKN B, Poltekkes Kemenkes Surabaya, Poltekkes Kemenkes Malang, Poltekkes Kemenkes Malang kampus VI Ponorogo, Universitas Bahaudin Mudhary Sumenep, dan Gedung Widya Harja Probolinggo. (suf/bee)
Sidoarjo - Humas Kanreg II BKN, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas berkesempatan meninjau langsung jalannnya pelaksanaan Seleksi PPPK Tahun 2022 formasi Tenaga Kesehatan di wilayah kerja Kanreg II BKN Surabaya. Kanreg II BKN menjadi salah satu titik lokasi yang dikunjungi pada Rabu (7/12/2022). Kunjungan Anas kali ini tidak lain untuk menyapa para peserta seleksi dan meninjau jalannya seleksi menggunakan CAT BKN.
Sama seperti pelaksanaan seleksi sebelumnya, seleksi kali ini menggunakan CAT BKN dengan sistem keamanan ketat. Seluruh pelaksanaan teknis mulai dari registrasi hingga ujian dilakukan secara digital dan paperless. Hasil seleksi pun dapat dilihat secara real-time melalui live youtube Official Kanreg II BKN. "Secara alur, keamanan dan kenyamanan bagi peserta sudah terpenuhi", ucap Anas yang mengaku puas dengan sistem dan kinerja BKN dalam penyelenggaraan seleksi kali ini.
Sementara itu, Mohammad Ridwan, Kepala Kanreg II BKN yang turut mendampingi kunjungan tersebut menuturkan, "Lakukan yang terbaik dan percaya pada diri sendiri, apapun hasilnya pasti yang terbaik. Apabila belum berhasil, silahkan dicoba kembali karena kedepan akan ada banyak kesempatan terbuka untuk mengabdi".
Seleksi kali ini dieselenggarakan serentak di enam titik lokasi di Jawa Timur. Di wilayah kerja Kanreg II BKN, seleksi dimulai spada tanggal 6 dan akan berakhir 20 Desember 2022. (suf/bee)
Sidoarjo - Humas Kanreg II BKN, Perhelatan akbar Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) akan segera memasuki tahapan Seleksi Kompetensi pada 6-20 Desember 2022. Selain mempersiapkan fasilitas dan keamanan aplikasi, Sumber Daya Manusia yang berkompeten dan berintegritas tinggi pun dipersiapkan untuk menjadi panitia pelaksana seleksi.
Menjamin dua aspek tersebut terpenuhi, Kanreg II BKN menggelar penandatanganan Pakta Integritas untuk panitia pelaksana seleksi. Penandatangan dilaksanakan pada Selasa (29/11) di Aula Mojopahit Kanreg II BKN. Penandatanganan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mewujudkan Seleksi Kompetensi yang cepat, akuntabel, dan transparan tanpa adanya kecurangan.
Mohammad Ridwan selaku Kepala Kanreg II BKN membuka penandatanganan tersebut dengan menekankan pada komitmen masing-masing panitia. "Bapak Ibu bukan sekedar menggugurkan tugas dan kewajiban, akan tetapi terdapat tanggungjawab didalamnya. Panitia pelaksana membawa amanah dan nama baik BKN sebagai penyelenggara sekaligus pembina manajemen ASN," tuturnya menegaskan.
Sebanyak 54 panitia pelaksana seleksi nantinya akan dibagi ke dalam enam kelompok yang akan ditempatkan di beberapa titik lokasi (tilok) seleksi. "Peserta Seleksi Kompetensi pada dasarnya bebas memilik tilok, akan tetapi kami rekomendasikan untuk memilih tilok terdekat. Untuk Seleksi Kompetensi PPPK Nakes di Jawa Timur sendiri terdiri dari enam tilok, yaitu Kanreg II BKN, tilok Surabaya, tilok Malang, tilok Sumenep, tilok Probolinggo, dan tilok Ponorogo," jelas Anang Triharjo, Kepala Bidang Informasi Kepegawaian. (suf/bee)
Banyuwangi - Humas Kanreg II BKN, Pengelolaan manajemen ASN menjadi salah satu aspek mutlak dalam upaya mereformasi birokrasi menjadi standar kelas dunia. Dilatarbelakangi hal tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyelenggarakan Rapat Koordinasi KemenPANRB dan Paguyuban Tahun 2022. Rapat yang mengusung tema "Transformasi Sistem Manajemen ASN, Menuju Birokrasi Kelas Dunia" ini diselenggarakan pada Hari Rabu sampai Jumat, 23-25 November 2022 di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Pemkab Banyuwangi.
Berbagai narasumber kompeten dalam bidang manajemen ASN hadir dalam acara tersebut. Salah satu narasumber yang hadir Bima Haria Wibisana, Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam kesempatan tersebut Bima Haria memaparkan materi tentang Peningkatan Kualitas Layanan Manajemen ASN. Topik tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi BKN sebagai instansi pengelola manajemen ASN.
Bima menuturkan, "Saat ini BKN fokus pada penyederhanaan proses bisnis layanan kepegawaian. Diantaranya melalui integrasi data sistem layanan melalui aplikasi SIASN. Melalui penyederhanaan ini diharapkan layanan kepegawaian dapat lebih cepat, sefektif dan efisien".
Selain perwakilan dari BKN, turut hadir sebagai narasumber Alex Denni (Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB) dengan materi tentang Strategi dan Sinergi Pelaksanaan Transformasi Sistem Manajemen ASN dan Adi Suryanto (Kepala Badan Lembaga Administrasi Negara) yang memaparkan materi tentang Transformasi Sistem Pengembangan Kompetensi ASN. Diskusi berlangsung antusias diawali dengan paparan tentang Strategi Pengawasan dalam Mewujudkan Birokrasi Berkelas Dunia oleh Iwan Taufiq Purwanto (Deputi Kepala BPKP Bidang Polhukam dan PMK).
Melalui Rakor kali ini diharapkan hasil akhir berupa kesepakatan strategi dan sinergi kegiatan Transformasi Manajemen SDM ASN Tahun 2023 – KemenPANRB, BKN, LAN dan KASN. Beberapa kesepakatan diantaranya berkaitan dengan jenis layanan kepegawaian yang akan disimplifikasi, termasuk upaya digitalisasi pada segala aspek pelayanan, serta skema integrasi data dan interoperabilitas sistem layanan SDM K/L/D. Selain itu, strategi yang rencanakan nantinya akan menjadi upaya peningkatan kompetensi ASN, utamanya yang mendukung program reformasi birokrasi. (suf/bee)
Surabaya - Humas Kanreg II BKN, Kepala Kanreg II BKN Surabaya bersama dengan Kepala BKD/BKPP/BKPSDM/BKPSDA se-Jawa Timur sepakat menandatangani Komitmen Bersama terkait percepatan pelayanan kepegawaian pada Selasa (22/09). Penandatanganan ini menyusul diselenggarakannya Rapat Koordinasi Percepatan Pelayanan Kepegawaian di hari yang sama.
Selain menginisiasi One Day Service pelayanan kepegawaian, dalam rapat tersebut juga disepakati percepatan proses pelayanan di level Instansi Pemeritah. Beberapa ketentuan yang disepakati bersama diantaranya percepatan penyelesaian anomali data melalui aplikasi SIASN, Pemutakhiran Data Mandiri (PDM), penilaian SKP, laporan rekonsiliasi data secara berkala tiap triwulan.
Lebih lanjut, Mohammad Ridwan, Kepala Kanreg II BKN Surabaya menegaskan, "Percepatan ini termasuk penerbitan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan Kenaikan Pangkat (KP) dalam kurun waktu 5 hari kerja setelah Pertimbangan Teknis (Pertek) BKN diterbitkan. Kami sepakat untuk bersinergi, berkomunikasi, dan berkoordinasi untuk setiap permasalahan yang berpotensi menghambat pelayanan kepegawaian".
Melalui penandatanganan komitmen bersama ini diharapkan pelayanan kepegawaian yang efektif dan efisien di wilayah kerja Kanreg II BKN dapat terwujud. "Seluruh pengelola kepegawaian Instansi Pemerintah di Jawa Timur harus sepekat dengan kesepakatan ini," tutur Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Abdul Madjid. (suf/bee)
Tulungagung - Humas Kanreg II BKN, Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP ASN) menjadi salah satu agenda besar dalam pengelolaan ASN di wilayah kerja Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara Surabaya (Kanreg II BKN Surabaya). Dilatarbelakangi hal tersebut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN Award pada Hasi Selasa (04/10/2022).
Maryoto Birowo, Bupati Tulungagung dalam sambutannya menuturkan, "Penganugerahan ini sebagai upaya mempercepat pengukuran IP ASN di Kabupaten Tulungagung". Maryoto Birowo dalam kesempatan tersebut juga menyerahkan langsung PIP ASN Award kepada ...
Acara yang diselenggarakan di Hotel Victoria Crown Tulungagung tersebut turut dihadiri oleh Mohammad Ridwan, Kepala Kanreg II BKN. Mohammad Ridwan menyampaikan materi terkait Penguatan Pengembangan Kompetensi ASN melalui PIP ASN Award. "Selain pendidikan, kompetensi, kinerja, yang perlu kita tekankan dalam mewujudkan IP ASN di wilayah Jawa Timur ini adalah kedisiplinan. Karena dibutuhkan kesadaran masing-masing individu dan peran kontrol dari atasan," tegasnya. (suf)
Kota Batu - Humas BKN Surabaya, Mewujudkan integritas dan moralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan pekerjaan rumah bagi Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku instansi pembina dan pengelola kepegawaian. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Supranawa Yusuf, Wakil Kepala BKN dalam membuka Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Integritas dan Moralitas dalam Pengembangan Karier PNS pada Kamis (22/09/2022).
Meski menjadi tanggung jawab BKN, untuk merealisasikannya tetap diperlukan kolaborasi antar instansi pemerintah. Oleh karena itu Kedeputian Bidang Pengendalian dan Pengawasan (Wasdal) BKN menginisiasi rapat koordinasi yang dihadiri oleh perwakilan Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah (K/L/PD). Mulai dari BKD/BKPSDM/BKPSDA/BKPP Instansi Pemerintah se-Jawa Timur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi, Kementerian Agama, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Narkotika Nasional, Badan Intelijen Negara, Lembaga Administrasi Negara, Komisi Aparatur Sipil Negara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi turut berperan aktif dalam rapat tersebut.
Yani Rosyani selaku Direktur Wasdal IV sekaligus Ketua Panitia acara tersebut menyampaikan tujuan dari rapat koordinasi. “Melalui rapat ini kami mengajak kolaborasi Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) ASN BKN, Kedeputian Sinka dan berbagai instansi yang kompeten dalam rangka membangun database integritas dan moralitas dalam pengembangan karier PNS.
Acara yang digelar di Singhasari Resort, Kota Batu juga dihadiri oleh Auditor Kepegawaian (Audiwan) dari empat belas Kantor Regional BKN di seluruh Indonesia. Lebih lanjut, Supranawa Yusuf menuturkan harapannya, “Kita masih punya PR, mematenkan instrumen untuk mengukur dan menjustifikasi integritas dan moralitas PNS. Saya harap seluruh Audiwan selalu meningkatkan kompetensi, karena Audiwan bertugas mewujudkan integritas dan moralitas, jangan sampai tidak memahami konteks dan peraturannya”.
Rapat koordinasi terbagi dalam tiga sesi paparan, yaitu sesi diskusi pagi, sesi diskusi siang, dan acara Ngopi “Kolaborasi Peran Instansi LAN, KASN, PPATK, MenPAN, KPK dengan BKN dalam Penyelesaian Permasalahan ASN”. Dalam rapat tersebut juga dilakukan Pemilihan Pengurus Organisasi Profesi Auditor Manajemen ASN. (suf)
Sidoarjo - Humas Kanreg II BKN, Kedisiplinan dan kinerja merupakan dua aspek penting dan saling berkaitan dalam pengelolaan manajemen ASN. Dilatarbelakangi hal tersebut, BKDPP Kabupaten Jombang bersama Kanreg II BKN menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Disiplin dan Pengelolaan Kinerja.
Tujuan dari diselenggarakannya bimtek kali ini tidak lain agar BKPSDM Jombang memahami dan dapat menyelesaikan permasalahan kedisiplinan dan kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang. Oleh karena itu, bimtek diisi dengan pemberian materi dan diskusi mendalam selama dua hari (25-26 Agustus 2022) sehingga materi dapat tersampaikan dengan efektif. Hari pertama fokus membahas tentang Manajemen Disiplin ASN dan dilanjutkan dengan materi pengelolaan Kinerja ASN di hari kedua.
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Kanreg II BKN ini diikuti oleh 13 pegawai BKDPP Jombang. Turut hadir Kepala Bidang Pengendalian dan Supervisi Kepegawaian Kanreg II BKN, Nurchasanah sebagai narasumber utama, didampingi oleh Ladi, Asesor Kepegawaian Madya Kanreg II BKN.
Nurchasanah dalam materinya menekankan pada peran atasan. "Baik disiplin maupun kinerja, dibutuhkan peran besar atasan langsung. Karena atasan bertanggungjawab untuk melakukan pembinaan" tuturnya.
Sementara itu Ladi mengingatkan agar BKDPP Jombang sebagai pengelola ASN jeli dan bersikap objektif dalam menerapkan regulasi terkait manajemen disiplin ASN. Mengingat disiplin ASN tidak terbatas pada jam kerja saja, namun melekat pada status ASN. (suf/bee)
Kota Batu - Humas Kanreg II BKN, BKN sukses menghelat BKN Award 2022 pada Juli lalu, sebuah ajang penganugerahan bagi kinerja instansi pemerintah di bidang manajemen ASN. Penganugerahan yang digelar untuk mendorong kinerja ASN ini disambut suka cita dengan diserahkannya 32 trofi penghargaan untuk Kabupaten/Kota/Provinsi di Jawa Timur. Penyerahan diselenggarakan di Hotel Tulip, Kota Batu pada Rabu (10/08/2022).
Turut hadir dalam acara tersebut Khofifah Indar Parawangsa (Gubernur Jawa Timur), Supranawa Yusuf (Wakil Kepala BKN), Otok Kuswandaru (Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN), dan Mohammad Ridwan (Kepala Kantor Regional II BKN). Khofifah menuturkan rasa bangga sekaligus terpacu untuk mendorong kinerja instansi pemerintah di Jawa Timur. "Penghargaan ini adalah bonus atas kinerja kita. Jadikan ini motivasi untuk meningkatkan kinerja seluruh instansi di Jatim, karena kita harus mulai berbenah dan bersiap menuju era masyarakat 5.0.," tuturnya.
Sementara itu Supranawa Yusuf dalam sambutannya menuturkan, “Penilaian dalam BKN Award ini dilakukan secara transparan dan diseleksi secara ketat. BKN juga mengumpulkan evidence atau bukti-bukti pendukung untuk menilai”.
BKN Award sendiri memiliki lima kategori yang kelimanya berhasil disabet oleh instansi pemerintah di Jawa Timur. Lima kategori tersebut terdiri dari Implementasi Manajemen ASN Terbaik, Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian, Penilaian Kompetensi, Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja, Penerapan Pemanfaatan Data (Sistem Informasi dan CAT), dan Special Mention – Pilot Project SIASN. (suf/bee)
Daftar Penerima Penghargaan BKN Award 2022: LIST BKN AWARD 2022
Sidoarjo- Humas Kanreg II BKN, Kanreg II BKN menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) Usul Kenaikan Pangkat (KP) melalui SIASN pada Selasa (13/7/2022). Bimtek digelar sebagai upaya tindak lanjut sosialisasi internal pegawai yang digelar pada Juni lalu.
Dihadiri oleh perwakilan BKD/BKPP/BKPSDM/BKPSDA dari lima belas (15) instansi daerah di wilayah kerja Kanreg II BKN. Instansi tersebut diantaranya: Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, Kota Madiun, Kota Malang, Kota Pasuruan, Kab. Madiun, Kab. Sidoarjo, Kab. Kediri, Kab. Jombang, Kab. Trenggalek, Kab. Gresik, Kab. Pacitan, Kab. Sumenep, Kota Batu, dan Kab. Jember.
Kelimabelas instansi tersebut terpilih sebagai instansi percontohan yang akan mengajukan usul KP periode Oktober 2022 melalui aplikasi SIASN. Salah satu perwakilan BKPSDM Kota Madiun, Dwi Rahmat memberikan testimoninya, “Pengajuan usul KP menggunakan SIASN ini terbilang mudah apalagi dari Kanreg II BKN selalu membimbing dan mengarahkan”.
Bimtek tersebut menghadirkan narasumber Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian, Luluk Budijati dan Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Anang Tri Haryono. Dalam menyampaikan materinya, Anang Tri menekankan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam mengajukan KP melalui SIASN. “Pada dasarnya proses pengusulan KP melalui SIASN ini kurang lebih sama sama seperti pelayanan offline, hanya saja pengusulan dokumen dan verifikasinya dilakukan menggunakan aplikasi. Yang terpenting dipersiapkan seluruh dokumen persyaratan dengan baik dan mohon dicermati,” jelas Anang Tri.
Aplikasi SIASN menjadi inovasi dalam pelayanan kepegawaian. Hal tersebut sebagaimana dituturkan oleh Luluk Budijati, “Dengan adanya SIASN nantinya seluruh pelayanan kepegawaian akan terintegrasi. Untuk itu kami harap untuk pelayanan, terutama usul KP dapat lebih efektif dan mengantisipasi adanya gratifikasi maupun tindak KKN. Jadi jangan ragu untuk kita sama-sama belajar”. (suf/bee)
Surabaya - Humas Kanreg II BKN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) baru saja mengeluarkan peraturan pembaharuan terkait penyusunan pelaporan kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Peraturan tersebut tertuang dalam Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Menyikapi pembaharuan tersebut, Kanreg II BKN Surabaya menyelenggarakan sosialisasi bagi internal pegawai pada Rabu (29/06/2022) di Ruang Rapat 1 Kanreg II BKN. Nurchasanah, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kanreg II BKN Surabaya menuturkan, “Sosialisasi ini dimaksudkan untuk mempercepat pemahaman internal, agar dapat segera disosialisasikan ke seluruh ASN di wilayah kerja se-Jawa Timur. Mengingat regulasi ini sudah ditetapkan pada Februari 2022 lalu”.
Secara lebih rinci, peraturan tersebut mengatur standar penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan penilaiannya. Mekanisme penyusunan dan penilaiannya sendiri tidak jauh berbeda dengan peraturan sebelumnya, yaitu Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil. “Berdasarkan regulasi terbaru, penilaian SKP tidak hanya mengukur ketercapaian target kinerja secara kuantitatif saja. Akan tetapi atasan juga dapat menilai secara kualitatif proses kerja bawahannya, karena atasan yang tahu kinerja bawahannya. Sehingga dapat mengantisipasi adanya ketimpangan antara kinerja dan hasil kerjanya,” jelas Samsul Hidayat, Analis Kepegawaian Madya BKN yang hadir sebagai narasumber.
Sosialisasi diikuti oleh perwakilan bidang-bidang di kanreg II BKN. Sementara itu Kepala Kanreg II BKN, Mohammad Ridwan dalam sambutannya menyampaikan bahwa ini merupakan langkah awal sebelum nantinya diadakan sosialisasi mendalam untuk seluruh pegawai. (suf)
Surabaya - Humas Kanreg II BKN, Masa depan tenaga honorer (non-ASN) saat ini tengah menjadi perhatian pemerintah. Dilatarbelakangi oleh diterbitkannya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan pada 31 Mei 2022, yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah terdiri dari 2 (dua) jenis, yaitu PNS dan PPPK. Penegasan status kepegawaian tersebut harus selesai ditangani sebelum batas waktu yang telah ditentukan dalam SE tersebut, yaitu tanggal 28 November 2023.
Berbagai diskusi antar lembaga digelar untuk mendapatkan solusi terbaik. Salah satunya Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur yang bekerjasama dengan BKN dan KemenPAN-RB menjembatani aspirasi baik dari tenaga honorer maupun instansi pemerintah yang memiliki perhatian besar terhadap masa depan tenaga honorer. Bertajuk Rapat Koordinasi Penyusunan Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2022, acara digelar pada Hari Senin (27/06/2022) di Hotel Grand Dafam Surabaya.
Perwakilan pengelola kepegawaian dalam hal ini BKD/BKPP/BKPSDM/BKPSDA se-wilayah Jawa Timur yang hadir dalam acara tersebut, berkesempatan mendapatkan berbagai insight dari narasumber, salah satunya Haryomo Dwi Putranto yang merupakan Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN. Haryomo menurutkan,” Kondisi ini tidak hanya terjadi di instansi daerah saja, instansi pusat pun demikian concern pada masa depan tenaga honorer. Tidak bisa dipungkiri bahwa tenaga honorer memang berperan besar. Oleh karena itu implementasi regulasi terkait tenaga honorer tidak bisa serta merta. Kita upayakan solusi terbaik, salah satunya dengan lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja”.
Aba Subagja, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemPAN-RB yang turut menjadi narasumber dalam acara tersebut menyampaikan pandangan yang senada dengan Haryomo. “Sistem dan birokrasi seharusnya mampu memberikan kesempatan untuk semua mengabdi pada negara. Itu salah satu hal yang mendasari penyusunan regulasi maupun kebijakan terkait kepegawaian. Meski demikian, kembali lagi pada meritokrasi (kualifikasi, kompetensi, dan kinerja) sebagai pintu masuk. Maka dari itu diperlukan evaluasi kinerja yang dikaitkan dengan formasi, yang belum belum banyak dilakukan oleh instansi pemerintah,” tuturnya.
Meskipun banyak aspek yang harus dievaluasi untuk mendapatkan solusi terbaik, Abas mengapresiasi instansi pemerintah di Jawa Timur dan Kanreg II BKN sebagai pengelola kepegawaian yang menaruh perhatian besar pada masa depan tenaga honorer. Selain dua narasumber tersebut, turut hadir Rukijo (Kepala Biro SDM Kementerian Keuangan), Sri Gantini (Direktur Jabatan Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara), dan Mohammad Ridwan (Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya). (suf/bee)
Surabaya - Humas Kanreg II BKN, SKD Sekolah Kedinasan masih terus berlangsung, kini giliran calon Taruna/Taruni Kementerian Perhubungan berjuang mengikuti ujian CAT BKN di Politeknik Pelayaran Surabaya. Sebanyak 2.544 (dua ribu lima ratus empat puluh empat) peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, dijadwalkan untuk mengikuti ujian yang digelar mulai hari ini, Rabu (15/06/2022) dan masih akan berlangsung sampai lima hari kedepan.
Turut hadir membuka ujian tersebut Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Mohammad Ridwan didampingi oleh Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Anang Tri Harjono. Dalam sambutannya Ridwan memberikan suntikan motivasi untuk peserta SKD sesi 1.
"Calon taruna harus siap menghadapi berbagai situasi, termasuk dalam ujian seperti saat ini. Tanamkan dalam mindset adek-adek semua, bahwa kalian mampu. Tentunya diikuti dengan berusaha semaksimal mungkin, percaya pada kemampuan diri, dan siap menerima apapun hasilnya nanti," tutur Ridwan.
Sependapat dengan hal tersebut, Kepala Bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan, Eko Nugroho Widjatmoko menambahkan, "Sistem ujian menggunakan CAT BKN sudah sangat aman, jadi jangan percaya jika ada yang menjajanikan dapat meloloskan tanpa seleksi". -suf
Surabaya - Humas Kanreg II BKN, Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun Pelajaran 2022 akan segera digelar pada 7 Juni 2022. Seperti tahun-tahun sebelumnya, seleksi akan dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN. Oleh karena itu BKN, khususnya Kanreg II BKN selaku fasilitator ujian mempersiapkan seluruh kebutuhan ujian, mulai dari sistem, proses, hingga sumber daya manusia yang akan bertugas melaksanakan dan mengawasi jalannya Seleksi Sekolah Kedinasan menggunakan CAT BKN.
CAT BKN sendiri dirancang dengan sistem keamanan yang ketat dan telah lolos uji vulnerability atau kerentanan. Meski demikian, Kanreg II BKN tetap memastikan kredibilitas petugas CAT sebagai upaya antisipatif menutup setiap celah kecurangan. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan penandatanganan Pakta Integritas pada Kamis (2/6/2022) di Aula Mojopahit.
"Sudah menjadi tanggung jawab kami (Kanreg II BKN) untuk memastikan setiap detail kesiapan pelaksanaan seleksi menggunakan CAT BKN, baik people, process, maupun technology. Melalui penandatanganan pakta integritas ini, insyaAllah kami menjamin kredibilitas people dan process," tutur Mohammad Ridwan, Kepala Kantor Regional II BKN.
Sebanyak 12 Petugas CAT yang merupakan pegawai Kanreg II BKN menandatangani Pakta Integritas yang didalamnya mencangkup 9 (sembilan) poin tanggung jawab beserta konsekuensinya. Secara tegas Ridwan menekankan, "Bapak Ibu sekalian merupakan orang-orang terpilih yang mengemban amanah membantu melahirkan generasi-generasi berkualitas penerus bangsa. Oleh karena itu saya percaya Bapak Ibu dapat menjaga dan menjalankan amanah yang telah diberikan". (suf/bee)
Sidoarjo - Humas Kanreg II BKN, Sebanyak 92 orang perwakilan dari masing masing Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara yang tersebar di Indonesia menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Bidang Mutasi Kepegawaian. Acara digelar di Ballroom 2 Ijen Suites Resort and Convention Malang pada Selasa (24/05/2022). Acara dikemas dalam bentuk diskusi panel sehingga peserta dapat berpartisipasi aktif memberikan pendapat.
Turut hadir Wakil Kepala BKN, Supranawa Yusuf yang memberikan arahan sekaligus pembuka pada acara tersebut. “Bidang Mutasi merupakan salah satu core business BKN. Apabila dalam memberikan pelayanan bidang mutasi tidak ada pembaharuan, tidak akan tercapai kepuasan publik. Oleh karena itu melalui rakornis ini kita manfaatkan untuk metingkatkan inovasi-inovasi terbaru untuk kemajuan manajemen ASN” tuturnya.
Acara digelar untuk membahas dan memecahkan permasalahan yang terjadi di masing-masing Kanreg BKN terutama berkaitan dengan mutasi kepegawaian. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Kanreg II BKN, Mohammad Ridwan yang turut hadir dalam acara tersebut, "Permasalahan kepegawaian yang dihadapi beberapa kanreg kurang lebih sama. Sehingga ketika salah satu sudah menemukan solusi yang tepat, kanreg lainnya boleh atm (amati, tiru, modifikasi). Namun tentunya harus dilakukan dengan prosedur dan etika. Terlebih tujuan kita sama-sama mewujudkan pelayanan kepegawaian prima dan ASN yang profesional". (bee/suf)
Bojonegoro - Humas Kanreg II BKN, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Sosialisasi PermenPAN-RB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN (25/05/2022). Sosialisasi merupakan hasil kolaborasi dengan Badan Kepegawaian Negara. Acara berlangsung di Gedung Pemkab Bojonegoro dan disambut antusias dengan hadirnya Kepala Perangkat Daerah, Kasubbag Umum dan Kepegawaian seluruh OPD Pemkab Bojonegoro.
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan materi tentang penilaian kinerja ASN berdasarkan PermenPAN-RB No. 6 Tahun 2022. Turut hadir dua narasumber utama Mohammad Ridwan (Kepala Kanreg II BKN) dan Erysa Choirunnisa (Analis Kinerja BKN). Mohammad Ridwan menuturkan, "dalam pengelolaan kinerja kali ini bukan hanya PNS tetapi juga mengatur tentang PPPK."
Lebih mendalam Erysa menjelaskan perbedaan penyusunan SKP. "Mulai 2022, ASN membuat SKP yang memuat rencana, hasil, dan perilaku kerja dengan mengunakan pendekatan kuantitatif atau kualitatif. Sementara penilaiannya didasarkan pada aspek BerAKHLAK yaitu: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif".
Perubahan tersebut disambut baik dan mendapatkan dukungan Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah yang bergabung melalui telekonferensi. "Sudah seharusnya penyusunan SKP diawali dengan perencanaan sasaran dan ketercapaian hasil," tutupnya.
Kegiatan ini merupakan sosialisasi PermenPAN-RB No. 6 Tahun 2022 pertama kali yang digelar di wilayah kerja Kanreg II BKN. Diharapkan melalui penilaian kinerja ASN berdasarkan core value BerAKHLAK dapat meningkatkan kualitas dan nilai profesional ASN di Jawa Timur. (suf/bee)
Surabaya - Humas Kanreg II BKN, Kanreg II BKN menggelar Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Data Indeks Profesionalitas (IP) ASN sebagai wujud komitmen bersama untuk meningkatkan nilai IP ASN Instansi Daerah di wilayah kerja Jawa Timur. Acara digelar pada Rabu (17/05) di Aula Mojopahit.
Sebanyak 90 orang perwakilan BKD/BKPP/BKPSDM/BKPSDM se-Jawa Timur turut bergabung dalam acara tersebut. Kepala Kanreg II BKN, Mohammad Ridwan menuturkan, “Dengan terukurnya kualitas ASN melalui IP ASN dapat menjadi dasar evaluasi dan pengembangan pelayanan publik kita”.
Acara diawali dengan penyampaian materi umum terkait IP ASN yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengambangan dan Supervisi Kepegawaian (PDSK) Kanreg II BKN, Nurchasanah. Dilanjutkan dengan materi teknis oleh Ekawati Kemastuti, Subkoordinator Standarisasi dan Integrasi Data Kepegawaian Direktorat Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi (PPSI) ASN BKN dan Indah Mustikasari Wardoyo, Analis Data Dan Informasi Direktorat PPSI ASN BKN.
Untuk memastikan kesamaan persepsi dalam mengisi data IP ASN, Instansi Daerah didampingi langsung oleh Pranata Komputer dan Analis Kepegawaian Kanreg II BKN. IP ASN sendiri merupakan upaya untuk mengukur kualitas abdi negara berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan kedisiplinan. (suf/bee/egp)
Sidoarjo - Humas Kanreg II BKN, Hari ini, Kamis (12/05/2022) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Ujian Dinas Kenaikan Pangkat secara serentak di 31 titik di seluruh Indonesia, salah satunya digelar di Ruang CAT Kanreg II BKN Surabaya. Ujian diikuti oleh 80 orang PNS Polda Jatim dengan menggunakan sistem CAT BKN yang cepat, akuntabel, dan transparan.
Sri Hartini, Subkoordinator Bidang Pemanfaatan Teknologi Informasi Kanreg II BKN menjelaskan teknis pelaksanaan ujian. "Ujian dinas kali ini terdiri dari Ujian Dinas Kenaikan Pangkat Tingkat I, Tingkat II, dan Penyesuaian Ijazah. Ujiannya diilaksanakan satu sesi dengan menggunakan CAT BKN," terangnya.
Ujian Dinas dibuka langsung oleh Kepala Kanreg II BKN Surabaya, Mohammad Ridwan. Dalam sambutannya Ridwan menekankan, "Ujian menggunakan sistem CAT BKN memang tidak mudah, oleh karena itu tidak ada yang bisa membantu meluluskan Bapak Ibu semua. Tingkat keberhasilannya tergantung pada usaha masing-masing. Oleh karena itu, silahkan percaya sepenuhnya pada diri sendiri".
Sama halnya seperti ujian menggunakan CAT BKN lainnya, Ujian Dinas Polri kali ini dilaksanakan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh BKN. Diantaranya body checking yang dilakukan sebelum memasuki ruang ujian dan selama ujian berlangsung nilai ditayangkan secara live di Youtube Kanreg II BKN Surabaya. (suf/bee)
Surabaya - Humas Kanreg II BKN, Evaluasi menjadi salah satu fungsi manajemen yang penting dilakukan untuk mengukur ketercapaian target dari program yang telah direncanakan sebelumnya. Dilatarbelakangi oleh hal tersebut Direktorat Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) II BKN bekerjasama dengan Kanreg II BKN menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Hasil Pengawasan dan Pengendalian Implementasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen ASN. Rapat diselenggarakan secara hybrid di Hotel Bumi, Surabaya pada Rabu (14/04/2022).
Rapat dibuka oleh Kepala Kanreg II BKN, Mohammad Ridwan dan Deputi Pengawasan dan Pengendalian BKN, Otok Kuswandaru. Dalam sambutannya, Otok Kuswandaru menuturkan urgensi penerapan NSPK dalam manajemen ASN, "Selama instansi berdiri manajemen atau pengelolaan ASN harus berjalan. Kita mengelola aset paling penting dan krusial instansi pemerintah yaitu Aparatur Sipil Negara. Mengelola aset yang terpenting adalah taat pada aturan yang kita kenal dengan NSPK. Aset ini yg menentukan kinerja instansi yg ujungnya adalah kepuasan pelayanan publik".
Sebanyak 55 perwakilan BKD/BKPP/BKPSDM di wilayah kerja Kanreg II BKN turut hadir dalam acara tersebut. Melalui evaluasi dan monitoring diharapkan Kanreg II BKN dapat lebih fokus meningkatkan nilai indeks NSPK dalam manajemen ASN di wilayah kerja Jawa Timur. Sebagaimana disampaikan oleh Mohammad Ridwan, “Yang menjadi concern kami adalah instansi yang nilai NSPK-nya masih di bawah rata-rata. Oleh karena itu Kanreg II BKN akan sering melakukan koordinasi langsung dengan pengelola kepegawaian di daerah”.
Selain evaluasi, disampaikan pula materi tentang NSPK dalam manajemen ASN oleh Myrna Amir (Direktur Wasdal II). Dilanjutkan dengan pembagian hasil evaluasi dan nilai indeks NSPK untuk masing-masing daerah. Evaluasi didampingi langsung oleh audiwan Kanreg II BKN.
Direktorat Wasdal II sendiri membawahi Bidang Kepangkatan, Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan. Memiliki tugas pokok melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan dan pelaksanaan pengawasan dan pengendalian peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian dan pasca pelaksanaan diklat serta melakukan bimbingan pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian. (suf/egp)
Surabaya - Humas BKN, Menyandang predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) bukan berarti menjadikan suatu instansi atau unit kerja menghentikan upaya pemberantasan korupsi. Pasalnya predikat tersebut bukanlah puncak atau capain dari suatu upaya pemberantasan korupsi. Akan tetapi melekat sebagai tanggung jawab dan komitmen dalam melaksanakan pencegahan korupsi secara berkelanjutan.
Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Kanreg II BKN bekerja sama dengan Inspektorat BKN kembali merealisasikan komitmen tersebut dengan menyelenggarakan Sosialisasi Anti Gratifikasi. Sosialisasi yang diselenggarakan secara daring pada Selasa (5/4/2022) tersebut menghadirkan narasumber Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kanreg II BKN, Nurchasanah.
Dalam materinya, Nurchasanah menuturkan, “”.
Sosialisasi dibuka langsung oleh Mohammad Ridwan, Kepala Kanreg II BKN. Ridwan kembali menegaskan agar seluruh pegawai di lingkungan Kanreg II BKN berani mengambil sikap terutama dalam menyikapi gratifikasi.
“Kita harus cermat mengingat gratifikasi ini sangat tipis sekali batasannya dengan korupsi. Oleh karena itu setiap bentuk pemberian atau gratifikasi harus dilaporkan ke UPG yang ada di Kanreg II BKN. Agar dapat ditindaklanjuti dan tidak berkembang menjadi korupsi,” tegasnya.
Inspektorat BKN yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut mengapresiasi semangat Kanreg II BKN dalam pemberantasan korupsi. Diharapkan UPG Kanreg II BKN dapat diandalkan bukan sekedar menindaklanjuti aduan akan tetapi juga mengantisipasi setiap bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan pekerjaan. (suf/bee)
Surabaya - Humas Kanreg II BKN, Sistem seleksi menggunakan CAT BKN kini terus dikembangkan tidak hanya terbatas untuk seleksi CASN saja. Salah satunya Ombudsman RI yang bekerja sama CAT BKN menyelenggarakan seleksi Calon Asisten Ombudsman RI Tahun 2022. Seleksi dilaksanakan pada Senin (28/3/2022) diselenggarakan di Ruang CAT Kanreg II BKN Surabaya.
Sistem seleksi menggunakan CAT BKN dipilih karena akuntabilitasnya yang sudah teruji dalam berbagai seleksi. Anang Triharjono, Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Kanreg II BKN menuturkan, “Sistem CAT BKN yang dikembangkan dengan menerapkan prinsip cepat, akuntabel, dan transparan ini sudah lolos uji vulnerability. Dan seperti yang kita ketahui bersama BKN telah bekerja sama dengan berbagai pihak menyelenggarakan seleksi, mulai dari CASN, Sekolah Kedinasan, Talent Pool, dan assessment lainnya”.
Seleksi Calon Asisten Ombudsman RI diikuti oleh 170 peserta yang terbagi dalam 3 sesi ujian. Terdapat satu peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19, meski demikian tidak menghilangkan hak peserta untuk dapat mengikuti seleksi. Peserta tersebut mengikuti seleksi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat di Ruang Isolasi yang merupakan salah satu fasilitas yang disediakan oleh Kanreg II BKN Surabaya.
Ombudsman RI sendiri merupakan Lembaga Negara yang berwenang melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh Indonesia. Selain mendapatkan kandidat terbaik, seleksi kali ini diharapkan dapat menjadi inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik. Selain diselenggarakan di Kanreg II BKN, seleksi juga berlangsung serentak di beberapa Kantor Regional BKN lainnya. (suf/bee)
Surabaya - Humas Kanreg II BKN, Kinerja suatu organisasi tergantung dari kinerja individu di dalamnya. Sebagaimana disampaikan oleh Mohammad Ridwan, Kepala Kanreg II BKN Surabaya dalam Rapat Manajemen Kinerja yang digelar pada Senin (15/03).
Rapat tersebut merupakan langkah awal Ridwan sebagai Kepala Kanreg II BKN definitif untuk mencapai percepatan pelayanan kepegawaian. Diawali dengan paparan kinerja masing-masing bidang. Ridwan menyebutkan, "Saya harus tahu dulu sampai sejauh mana kinerja pelayanan di Kanreg II BKN. Dengan demikian kita bisa bersama-sama menentukan target dan mulai mengambil langkah".
Tak hanya fokus pada kinerja, melalui rapat tersebut Ridwan juga menampung aspirasi pegawai yang diwakilkan oleh generasi muda. Menurutnya peran generasi muda di Kanreg II BKN sangatlah penting, utamanya untuk regenerasi dan tentunya menciptakan inovasi yang lebih mutakhir. "Saya sangat terbuka utuk setiap inovasi yang teman-teman usulkan, apapun itu bentuknya selama menunjang kinerja individu dan organisasi," tambahnya.
Anang Pikukuh Purwaka selaku Kepala Subbidang Kepegawaian dan Pengelolaan Kinerja menuturkan, "Kalau secara kemampuan tidak usah diragukan lagi generasi muda di kantor kita ini memiliki kompetensi dan sangat mau belajar. Yang perlu diperhatikan adalah dorongan atau pemantik bagaimana untuk menggerakan mereka semua bisa kompak mewujudkan visi instansi kita ini". (suf/egp)
Sidoarjo - Humas Kanreg II BKN, Mewujudkan sinergi dan komunikasi yang efektif antar instansi pengelola kepegawaian di wilayah kerja Kanreg II BKN, Kanreg II BKN menggelar Rapat Koordinasi Program Kerja Kanreg II BKN Tahun 2022. Acara digelar di Aula Mojopahit pada (08/03). Rapat diselenggarakan dalam rangka Mewujudkan kolaborasi yang efektif antara Kanreg II BKN dengan instansi pengelola kepegawaian di daerah.
"Mari kita bangun komunikasi dan koordinasi untuk mempercepat pelayanan kepegawaian di wilayah Jawa Timur, sebagaimana diamanatkan oleh Ibu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa)".
Terdapat empat topik utama yang disampaikan oleh narasumber Kepala Bidang Kanreg II BKN, yaitu tentang pengangkatan dan pensiun disampaikan oleh Eris Juni, mutasi dan status kepegawaian oleh Luluk Budijati, materi informasi kepegawaian oleh Anang Tri Harjono, dan pembinaan serta supervisi kepegawaian oleh Nurchasanah.
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Supranawa Yusuf (Wakil Kepala BKN), Suharmen (Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian), dan Heru Purwaka (Kanreg I BKN Yogyakarta). Acara dilanjutkan dengan serah terima jabatan oleh Heru Purwaka kepada Mohammad Ridwan selaku Kepala Kanreg II BKN definitif.
Supranawa Yusuf dalam sambutannya menuturkan, "Rapat ini bisa menjadi kesepakatan kita bersama untuk mendorong keberlangsungan akuntabilitas pelayanan kepegawaian".
Setelah rapat koordinasi, acara dilanjutkan dengan Serah Terima Jabatan Kepala Kanreg II BKN. (suf)
Surabaya - Humas Kanreg II BKN, Rotasi jabatan dalam lingkungan organisasi pemerintah menjadi hal yang lumrah dilakukan sebagai upaya penyegaran sekaligus pengembangan karier bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali melakukan rotasi terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, salah satunya Kepala Kanreg II BKN. Terhitung mulai 1 Maret 2022 lalu, Mohammad Ridwan dipercaya untuk memimpin Kanreg II BKN menggantikan Heru Purwaka yang kini bertugas di Kanreg I BKN Yokyakarta.
Pengukuhan Mohammad Ridwan sebagai Kepala Kanreg II BKN dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada Senin (07/03) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Dalam sambutannya, Khofifah menuturkan, “Selamat datang Bapak Mohammad Ridwan dan selamat mengemban tugas baru. Mudah-mudahan seluruh sinergi bisa kita bangun dan lanjutkan. Melalui rotasi ini semoga bisa memberikan pengayaan dan penguatan dimana penugasan akan dilaksanakan (unit kerja) sehingga kita bisa bersama-sama menjalankan program percepatan pelayanan kepegawaian melalui komunikasi dan konektifitas yang baik”.
Turut hadir dalam pengukuhan tersebut Supranawa Yusuf (Wakil Kepala BKN), Suharmen (Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian), Heru Purwaka (Kanreg I BKN Yokyakarta) dan Indah Wahyuni (Kepala BKD Jatim). Supranawa Yusuf menyampaikan latar belakang rotasi jabatan di lingkungan BKN.
“Pengukuhan Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya merupakan upaya strategis dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi BKN sebagai instansi pembina manajemen kepegawaian. Saya yakin dengan manajemen kepegawaian yang baik akan menghasilkan berbagai inovasi pelayanan,” pungkasnya. Baik Khofifah maupun Supranawa Yusuf tak lupa menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi Heru Purwaka dalam mewujudkan manajemen kepegawaian di wilayah Jawa Timur. (suf/egp)
Sidoarjo - Humas Kanreg II BKN, “Masa depan desa ada di tangan Calon Perangkat Desa. Karena Perangkat Desa adalah abdi negara yang bertanggung jawab memberikan pelayanan kepada publik, bukan sebaliknya,” tutur Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, dalam Ujian Perangkat Desa menggunakan CAT BKN (22/02).
Senada dengan Bima, Heru Purwaka selaku Kepala Kanreg II BKN menyatakan, “Teman-teman ini merupakan pejabat masa depan. Oleh karena itu harus menunjukkan sikap profesional dengan cara percaya dengan kemampuan sendiri dan jangan sampai percaya dengan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menjanjikan bisa meloloskan tp mengikuti ujian CAT”.
Ujian yang diselenggarakan di Ruang CAT Kanreg II BKN ini diikuti oleh 171 Calon Perangkat Desa dari 7 Desa di Kecamatan Krian, Sidoarjo. Sama halnya dengan SKD CPNS, materi yang diujikan dalam seleksi kali ini terdiri dari TIU, TWK, dan TKP.
Bima menambahkan, “Kenapa seleksi Perangkat Desa menggunakan sistem CAT BKN sama dengan seleksi CPNS? Agar semuanya (peserta seleksi) mendapatkan hak yang sama. Tidak ada tindak kecurangan dan nilai semua peserta bisa langsung diketahui melalui live score di Youtube. Materi soalnya sama seperti SKD CPNS, yaitu terdiri dari TIU, TWK, dan TKP”.
Bekerjasama dengan Panitia Seleksi Desa, ujian yang berlangsung selama 90 menit untuk setiap sesinya berjalan dengan lancar. Seleksi masih akan berlangsung sampai 2 hari kedepan untuk desa di Kecamatan Krembung dan Taman. (suf/bee)
Surabaya - Humas Kanreg II BKN, Untuk dapat terus menjalankan roda organisasi, tidak semata-mata hanya bertumpu pada kinerja tinggi pegawainya saja. Pemenuhan kebutuhan pegawai untuk mengembangkan kompetensi menjadi salah satu aspek yang harus diperhatikan juga. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Basuki Ari Wicaksono, Kepala Bidang Tata Usaha Kanreg II BKN Suarabaya dalam membuka Pelatihan Teknis Manajemen ASN pada Kamis (17/02/2022).
Pelatihan Teknis Manajemen ASN yang digelar secara hybrid ini (daring dan luring) ditujukan khusus untuk pegawai Kanreg II BKN Suarabaya. Basuki menuturkan, "Pengembangan kompetensi ini menjadi penting agar kita (pegawai BKN) sebagai pelaksana manajemen ASN memahami betul seperti apa peraturan dan teknisnya. Jangan sampai ketika nantinya instansi di wilayah kerja kita bertanya, kita tidak tahu menahu atau salah memberikan arahan".
Pelatihan kali ini membahas tentang manajemen kinerja yang terdiri dari pembahasan dan teknis penyusunan SKP. Turut hadir sebagai narasumber yaitu Etprilita Surtiana (Analis Kepegawaian Muda), Anang Pikukuh Purwaka (Kepala Subbagian Kepegawaian dan Pengelolaan Kinerja), Daddy Liberty Adoe (Assesor SDM Aparatur Muda), dan Alifian Fajar Erdiatma (Analis Hukum). "PNS berperan mendukung tercapainya tujuan organisasi, untuk itu kinerjanya harus terukur. Oleh karena itu seluruh PNS wajib untuk membuat SKP," jelas Etprilita. Pelatihan masih akan berlangsung selama bulan Februari 2022 dengan berbagai tema berbeda. (suf/bee)
Surabaya - Humas Kanreg II BKN, Mempersiapkan kinerja maksimal di tahun 2022, Kanreg II BKN telah merancang berbagai target termasuk salah satunya mempersiapkan kompetensi pegawai melalui rotasi internal. Rotasi dilakukan dengan memindahkan beberapa pegawai ke unit kerja dengan memperhatikan kebutuhan dan kesesuaian kompetensi pegawai. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Heru Purwaka selaku Kepala Kanreg II BKN pada Jumat (04/02/2022) di Ruang Rapat 1.
Melalui rapat tersebut Heru menuturkan latar belakang dilakukannya rotasi internal pegawai. "Rotasi internal ini sebagai upaya penyegaran untuk meningkatkan kualitas kinerja dan kompetensi pegawai. Karena terdapat beberapa pegawai yang ternaya menetap di unit kerja bertahun-tahun, sehingga yang mereka ketahui hanya itu-itu saja dan yang mereka kerjakan pun itu-itu saja," jelasnya.
Heru juga menambahkan, "Kami harap dengan adanya rotasi pegawai ini seluruh pegawai bisa secara merata meningkatkan kompetensinya dan menguasai teknis manajemen kepegawaian". Terdapat lima pagawai yang dipindahkan ke unit kerja lain, kelimanya mendapatkan apresiasi dan dukungan penuh untuk mengembangkan kompetensi diri sehingga dapat memberikan kontribusi bagi organisasi. (suf/bee)
Sidoarjo – Humas Kanreg II BKN, Mengingat lonjakan kasus aktif virus Corona varian Omicron, Kantor Regional II BKN Surabaya kembali menggelar vaksinasi dosis ke 3 (booster) bagi para pegawai pada Senin (31/01/2022). Pemberian vaksin dosis ke 3 kali ini bekerja sama dengan Puskesmas Medaeng. Bertempat di Aula Mojopahit Kanreg II BKN Surabaya, vaksinasi diikuti sebanyak 150 pegawai yang terdiri dari PNS dan PPNPN.
Pihak Puskesmas Medaeng sendiri menyiapkan 2 macam dosis vaksin booster yang terdiri dari Pfizer dan Astrazeneca. Pemberian vaksin tersebut disesuaikan kembali dengan aturan resmi dari Kementerian Kesehatan. Vaksinasi dosis ke 3 ini dimulai dari pukul 07.30 WIB hingga 11.00 WIB. Acara dibuka oleh Basuki Ari yang menjelaskan terkait teknis pelaksanaan vaksinasi.
Dalam sambutannya Basuki menyampaikan harapannya, “Dengan vaksinasi ini, semoga bisa menekan penyebaran virus Corona dan membentuk herd immunity di lingkungan Kanreg II BKN Surabaya”. Tak hanya itu, sebagai pegawai PPNPN di lingkungan Kanreg II BKN Surabaya, Abitalla juga menyampaikan apresiasi kepada Kanreg II BKN setelah diberikan vaksin dosis ke 3. “Saya sebagai pegawai PPNPN di Kanreg II BKN juga merasa terfasilitasi dan terbantu sudah mendapatkan vaksin booster”, tutupnya. (bee/suf)
Surabaya - Humas Kanreg II BKN, Kanreg II BKN kembali membuktikan akuntabilitas kerjanya dalam Ajang Penganugerahan BMN Award dan Penghargaan Pengelolaan Keuangan 2021. Dalam ajang tersebut Kanreg II BKN berhasil meraih predikat Terbaik II Kategori Pengelolaan BMN untuk Aset Tetap. Acara penganugerahan digelar hybrid, secara langsung di Aula Kantor BKN Pusat dan virtual pada Rabu (26/01/2022).
Tahun ini merupakan tahun pertama BKN menggelar Ajang Penganugerahan BMN Award dan Penghargaan Pengelolaan Keuangan. Sebanyak 14 Kantor Regional BKN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia turut berpartisipasi dalam ajang tersebut. Penyelenggaraannya sendiri dilatarbelakangi oleh capaian BKN dalam BMN Awards yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan, yaitu sebagai juara pertama kategori Continous Improvement dan juara ketiga kategori Utilisasi.
Selain itu, BKN ingin mengapresiasi serta meningkatkan akuntabilitas kinerja dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan pengelolaan keuangan melalui ajang ini. "Terdapat 2 kategori untuk Penganuhgerahan BMN Award dan 11 kategori Penghargaan Pengelolaan Keuangan. Diharapkan sinergi kedua aspek pengelolaan tersebut dapat membawa BKN menjadi instansi pemerintah yang akuntael dan transparan," tutur Bima Haria Wibisana selaku Plt Kepala BKN. (suf)
Sidoarjo - Humas Kanreg II BKN, Kantor Regional II BKN Surabaya bersama dengan Panitia Desa melaksanakan ujian Computer Assisted Test (CAT) untuk keperluan pemenuhan posisi di beberapa desa pada Kecamatan Gedangan. Ujian ini diikuti oleh 273 peserta yang terbagi dalam 4 sesi ujian. Standar pelaksanaan tes disesuaikan juga dengan tes lainnya layaknya SKD maupun SKB.
Tes diawali dengan registrasi di Aula Majapahit Kanreg II BKN Surabaya. Peserta diberikan PIN untuk pengerjaan dan diberikan pengarahan oleh panitia dari Badan Kepegawaian Negara terkait alur dan teknis tes tersebut. “Kerjakan dengan sungguh sungguh, hanya usaha dan doa yang bisa membantu kelancaran tes”, ucap Bapak Yuli Witanta selaku Koordinator Lapangan pada tes perangkat desa.
Peserta yang sudah mendapatkan pengarahan di Aula Majapahit selanjutnya diarahkan untuk mengikuti ujian di Ruang CAT Kanreg II BKN. Tes Perangkat Desa kali ini terdiri dari 100 soal yang terdiri dari kompetensi dasar dan kompetensi bidang dengan waktu pengerjaan maksimal 90 menit. Terdapat beberapa poin penilaian yang berbeda-beda di tiap soalnya, hal tersebut sebagaimana ditegaskan oleh Syaifullah Agus selaku panitia dari Kanreg II BKN, "Walaupun sama-sama menggunakan sistem CAT BKN namun untuk penilaiannya tidak seperti seleksi CPNS. Melainkan ada beberapa tipe soal dengan poin atau nilai yang berbeda". (bee/egp)
Surabaya – Humas Kanreg II BKN, Mengawali tahun 2022, Kanreg II BKN Surabaya menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Kabupaten Tuban pada Senin (24 Januari 2022). Sebanyak 25 orang hadir untuk melakukan konsultasi terkait penyederhanaan birokrasi. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Nurchasanah selaku Kepala Bidang PDSK yang didampingi pula oleh Winarno (Subkoordinator Status Kepegawaian) dan Ladi (Subkoordinator Mutasi dan Status Kepegawaian).
Dalam kunjungan tersebut, para anggota DPRD berkonsultasi mengenai beberapa hal yang salah satunya “apakah penyederhanaan organisasi selalu diikuti penyaluran PNS yang tidak dapat tempat?”.
Pada kesempatan tersebut, Winarno menjelaskan bahwa, “ketika organisasi melakukan penyederhanaan struktur organisasi kemudian ada kelebihan pegawai maka, harus disalurkan ke OPD (Organsasi Perangkat Daerah) lain sesuai dengan eselonnya, jika ANJAB ABK tidak ada jabatan fungsional yang mestinya diduduki, maka PPK menggunakan kewenangan atribusi sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 2014 yakni PPP (Bupati) melakukan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS, jadi PPK bisa menurunkan eselon sesuai lowongan yang ada dan sesuai dengan kompetensi jabatannya”.
Melalui kunjungan kerja ini diharapkan instansi pemerintah dalam hal ini DPRD Kabupaten Tuban dapat mempercepat terwujudnya penyederhanaan birokrasi yang efektif. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Nurchasanah. "Kami (Kanreg II BKN) membuka lebar kesempatan bagi instansi pemerintah di wilayah kerja kami yang ingin melakukan pendalaman terhadap penyederhanaan birokrasi yang merupakan amanat pemerintah," tuturnya. Acara kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Tuban ditutup dengan penyerahan plakat dari masing-masing instansi. (egp/bee)
Surabaya - Humas BKN Kanreg II, Memasuki periode pengusulan Kenaikan Pangkat April 2022, Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kantor Regional II BKN Surabaya menggelar konsultasi langsung secara daring. Dikemas dalam acara Rapat Persiapan dan Tata Cara Usul Kenaikan Pangkat Periode April dan Oktober 2022, forum konsultasi diikuti oleh perwakilan Bidang Mutasi BKD/BKPP/BKPSDM Instansi Kabupaten/Kota/Provinsi dan Instansi Vertikal se-wilayah kerja Kanreg II BKN Surabaya.
"Agar konsultasi lebih efektif dan mendalam kami membagi instansi ke dalam 5 sesi yang akan berlangsung selama tiga hari (24-26 Januari 2022)," tutur Luluk Budijati selaku narasumber sekaligus Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kanreg II BKN Surabaya.
Dalam acara tersebut, tak lupa Luluk Budijati juga mengingatkan kepada instansi untuk segera mengumpulkan data usul Kenaikan Pangkat melalui aplikasi AREK. "Batas akhir penerimaan berkas Kenaikan Pangkat Reguler Periode April adalah akhir Bulan Februari, sementara untuk Kenaikan Pangkat Periode Oktober batasnya adalah akhir Bulan Agustus," tambahnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan Bidang Informasi dan Kepegawaian Kanreg II BKN untuk mengantisipasi dan menjawab adanya kendala teknis dalam pengusulan Kenaikan Pangkat melalui aplikasi AREK. "Kami sudah menyiapkan kapasitas server untuk menampung dokumen usul Kenaikan Pangkat. Selain itu saat ini kami juga tengah mengupayakan usul pencantuman gelar dapat dilakukan melalui AREK juga, sehingga akan memudahkan serangkaian proses pengusulan Kenaikan Pangkat," jelas David Apriyanto, Pranata Komputer Kanreg II BKN Surabaya. -suf&bee
Surabaya-Humas Kanreg II, Birokrasi yang netral dan profesional menjadi tujuan dari penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Sembari terus mendorong Kementerian/Lembaga (K/L) menerapkan sistem merit, pemerintah saat ini juga mulai menjangkau instansi daerah untuk mempercepat menerapkan sistem merit. Menyikapi hal tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sepakat untuk bersinergi mempercepat penerapan sistem merit di instansi daerah.
Kolaborasi tersebut disepakati dalam rapat virtual Peningkatan Sinergitas Program dan kegiatan BKN-KASN yang diselenggarakan pada Kamis (11/6/2020). Turut hadir dalam rapat virtual tersebut Supranawa Yusuf (Wakil Kepala BKN), Tasdik Kinanto (Wakil Ketua KASN), Sri Hadiati Wara Kustriani (Komisioner KASN), dan Kepala Kantor Regional (Kanreg) I-XIV BKN.
Komisioner KASN, Sri Hadiati Wara Kustriani memaparkan rencana strategi kolaborasi yang akan dilaksanakan oleh BKN dan KASN. “BKN akan melakukan pendampingan dan pembinaan instansi daerah, mengingat BKN sebagai instansi pembina manajemen kepegawaian memiliki 14 kantor regional dengan wilayah kerja di seluruh Indonesia. Sehingga saat KASN melakukan pengawasan nantinya daerah sudah siap. Lalu kita juga akan mendorong PPK dalam penerapan sistem merit. Dan yang utama dan kita mulai saat ini adalah kolaborasi lintas instansi, baik BKN, KASN, KemenPAN-RB, maupun LAN,” jelasnya.
Strategi kolaborasi tersebut disambut baik oleh seluruh partisipan. Dalam sesi diskusi, Kepala Kanreg II BKN, Tauchid Djatmiko menyampaikan kondisi dan kendala dalam penerapan sistem merit di wilayah kerja Kanreg II BKN. Tauchid mengatakan, “Di wilayah kerja Kanreg II BKN yaitu wilayah Jawa Timur, terdapat beberapa hal yang penting dikerjakan bersama yaitu pola karir. Tidak hanya di daerah namun juga di K/L. Namun kendalanya instansi daerah masih belum menyusun pola karier nasional. Peraturan perundang-undangan sudah ada, namun regulasi teknisnya belum ada. Saya rasa ini penting untuk mendorong merit.”
Lebih lanjut, Tauchid menambahkan aspek pendukung penerapan sistem merit di instansi daerah. “Banyak sistem terkait yang harus diperhatikan dalam mewujudkan sistem merit. Saya mengusulkan untuk membuat sistem yang terintegrasi antara KASN, BKN, sampai instansi daerah. Tujuannya agar kita cepat mendeteksi permasalahan-permasalah yang menghambat pelaksanaan sistem merit,” tutupnya. -suf
Surabaya – Humas Kanreg II, Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 72, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar upacara secara virtual pada Hari Sabtu ( 30/05/2020). Upacara dilaksanakan melalui video conference sesuai protokoler kesehatan. Seluruh unit kerja BKN mengikuti dengan khidmat di lebih dari 400 titik lokasi, salah satunya di Gedung Majapahit Kantor Regional (Kanreg) II BKN Surabaya.
Selain memperingati HUT ke 72 BKN, upacara ini juga ditujukan sebagai sarana komunikasi untuk meningkatkan motivasi dan kebersamaan pegawai. Bima Haria Wibisana, Kepala BKN sekaligus inspektur upacara menyampaikan harapannya, “Pandemi merubah pola kehidupan kita, memaksa kita memasuki tatanan kehidupan baru yang disebut normal baru, termasuk dalam kinerja ASN. Untuk melaksanakannya kita perlu memperkuat sistem kerja yang didukung oleh teknologi informasi dan komunikasi. Momentum ini harus kita gunakan sebaik-baiknya untuk berbenah dan berubah, memperbaiki proses bisnis menjadi digital sehingga BKN bisa menjadi contoh,” jelasnya.
Dalam pidatonya, Bima juga mengajak seluruh pegawai BKN untuk memulai normal baru dalam bekerja. “Saya mengajak seluruh pegawai BKN untuk melakukan lompatan besar dalam manajemen dan pembinaan kepegawaian menuju digital secarah menyeluruh. Mari bersama-sama kita tunjukan dedikasi kita kapada negara,” tuturnya.
BKN sendiri selama 72 tahun telah menunjukkan dedikasinya melalui berbagai inovasi dan prestasi. Salah satunya BKN berhasil mereformasi kinerja ASN menjadi digital selama masa kedaruratan kesehatan COVID-19. Beberapa inovasi BKN diantaranya menerapkan WFH bagi 90% PNS BKN, menggunakan Digital Signature untuk menandatangani dokumen, mengalihkan kegiatan rapat dan seremonial lainnya melalui virtual, dan membuka pelayanan kepegawaain melalui daring.
Upacara kali ini merupakan satu dari rangkaian kegiatan untuk memeringati HUT ke-72 BKN yang akan berlangsung selama satu bulan kedepan. Rangkaian kegaiatan sendiri terdiri atas peluncuran logo Computer Assisted Test (CAT), seminar pembinaan dan manajemen kepegawaian, berbagai perlombaan, kegiatan sosial, serta puncak acara yang akan diikuti oleh seluruh pegawai BKN pada 28 Juni 2020. Seluruh kegiatan tersebut rencananya dilaksanakan secara virtual dan sederhana, namun tetap efektif tanpa mengurangi esensi peringatan HUT.
Sementara itu di Kanreg II BKN, kegiatan dilanjutkan dengan Halal Bihalal virtual. Dalam kesempatan tersebut, Tauchid Djatmiko yang merupakan Kepala Kanreg II BKN menyampaikan dukungan terhadap pelaksanakan new normal pelayanan kepegawaian. “Selama WFH ini produktivitas kita dan kanreg BKN lainnya meningkat 50% sampai 300%. Oleh karena itu kita akan memulai melakukan identifikasi untuk dibuat standarisasi pekerjaan yang bisa dilakukan di rumah dan di kantor,” tutupnya. suf-ars
Surabaya – Humas Kanreg II, Meski di tengah Status Kedaruratan Kesehatan COVID-19, semangat Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak berkurang untuk menjalin silahturahmi. Terbukti dengan diselenggarakannya Halal Bihalal Virtual pada Selasa (26/05/2020). Halal Bihalal dilakukan melalui video coference serentak di 93 titik dan diikuti oleh seluruh unit kerja BKN, baik pusat maupun kantor regional (kanreg).
Acara ini dimaksudkan untuk menjaga komunikasi dan menyebarkan semangat Ramadhan dalam bekerja dan melayani publik di tengah masa pandemi. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, dalam sambutannya mengatakan, “Ini pertama kali kita melaksanakan halal bihalal melalui daring (online). Sebelumnya untuk pertama kalinya juga kita melaksanakan rapat melalui daring, pelayanan melalui daring, seleksi JPT melalui daring, dan lain sebagainya. Penerapan WFH (Work From Home) tidak menghambat pekerjaan kita dan justru membawa banyak inovasi. Oleh karena itu mari kita lanjutkan digitalisasi yang sudah berlangsung ini.” Tidak lupa Bima juga menyampaikan selamat memperingati Hari Raya Idul Fitri bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merayakan.
Harapan tersebut disambut baik oleh seluruh unit kerja, salah satunya Kanreg II BKN yang telah menyiapkan protokol standar pelayanan kepegawaian pasca pandemi. Kepala Kanreg II BKN, Tauchid Djatmiko menuturkan, “Dalam rapat internal Kanreg II BKN, kami telah melakukan perencanaan kinerja ke depan. Diantaranya menyiapkan protokol standar pelayanan kepegawaian melalui daring dan uji coba jam kerja fleksibel.”
Meski melalui daring, acara Halal Bihalal berlangsung meriah dengan adanya yel-yel dan ucapan Selamat Ramadhan oleh masing-masing unit kerja. Di akhir acara, dipilih 3 pemenang terbaik, yaitu Kanreg XIII BKN Aceh, Kanreg IV BKN Makassar, dan Kanreg XI BKN Manado. -suf-ars
Penyerahan SK Pensiun Pegawai Kanreg II BKN Dilakukan Secara Daring
Surabaya - Humas Kanreg II BKN, Instansi pemerintah dalam tatanan birokrasi sangat lekat dengan berbagai kegiatan seremonial. Pada dasarnya seremonial sendiri merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban kepada publik, bahwa telah dilaksanakannya tugas dan fungsi tertentu oleh suatu instansi pemerintah. Seiring dengan upaya pemerintah mereformasi birokrasi menuju digitalisasi, maka berbagai inovasi dan penyesuaian mulai dilakukan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/P). Tujuannya tidak lain adalah mempercepat dan memudahkan pelayanan publik.
Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (Kanreg II BKN) menjadi salah satu instansi pemerintah yang turut melakukan efisiensi dalam memberikan pelayanan kepegawaian. Setelah sebelumnya melakukan digitalisasi untuk rekonsiliasi data kepegawaian, kini Kanreg II BKN kembali menunjukkan komitmennya mereformasi birokrasi dengan melaksanakan seremonial Penyerahan SK Pensiun Pegawai Kanreg II BKN Periode Bulan Juni dan Juli 2020 secara daring melalui video conference. Kegiatan yang dilakukan pada Hari Senin (04/05/2020) ini diikuti oleh Kepala Kanreg II BKN, jajaran pejabat administrator Kanreg II BKN, perwakilan Tim RB dan ZI Kanreg II BKN, serta 5 orang pegawai Kanreg II BKN yang purna tugas.
Penyerahan SK melalui daring ini sekaligus mengantisipasi terhambatnya pelayanannya kepegawaian di tengah pandemi COVID-19. Kepala Kanreg II BKN, Tauchid Djatmiko menyebutkan, “Meskipun dilaksanakan secara daring, peserta tetap mengikuti dengan khidmat dan tidak mengurangi esensi kegiatan yang dimaksudkan sebagai apresiasi kepada pegawai yang telah turut mengabdi dan membangun NKRI melalui BKN. Justru penyerahan SK melalui daring lebih efisien dari segi waktu. Jika ini dilaksanakan secara berkelanjutan untuk kegiatan seremonial lainnya, tentu tidak hanya efisiensi waktu, namun juga anggaran dan sumber daya manusia.”
Lebih lanjut beliau menambahkan pentingnya publikasi kegiatan oleh instansi pemerintah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. “Salah satu aspek penting dalam mereformasi birokrasi adalah manajemen media komunikasi. Bukan hanya melakukan perubahan positif dan inovasi, namun kita (instansi pemerintah) juga harus memberikan informasi kepada publik terkait perubahan-perubahan positif yang telah kita bangun dalam birokrasi,” tutupnya. -suf
Uji Kompetensi Bidang Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Trenggalek
Surabaya – Humas Kanreg II BKN, Pemerintah Kabupaten Trenggalek menggelar seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) pada Rabu dan Kamis, 29-30 April 2020. Seleksi dilakukan melalui daring, hal ini mengingat kebutuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang harus segera dipenuhi meski di tengah pandemi dan masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19. Dengan pengawasan Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (Kanreg II BKN) sebagai instansi Pembina kepegawaian, Pemerintah Kabupaten Trenggalek melakukan uji kompetensi bidang yang terdiri dari presentasi makalah dan wawancara.
Sebanyak 19 orang Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama mengikuti seleksi tersebut. Nantinya mereka akan mengisi 5 formasi jabatan kosong, yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan,Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah.
Tauchid Djatmiko, Kepala Kanreg II BKN yang turut menjadi panitia seleksi (penguji) dalam seleksi tersebut memastikan seluruh proses seleksi dan hasil dapat dipertanggungjawabkan. Beliau mengatakan, “Saya pastikan tidak ada sedikitpun kecurangan, karena mekanismenya tetap mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hanya saja medianya yang berbeda, yaitu melalui online atau daring.”
Seleksi JPTP melalui daring dinilai akan menjadi pembaharuan yang positif dalam sistem assessment pegawai. Pasalnya, BKN sendiri saat ini tengah mematangkan konsep dan sistem online assessment bagi seleksi JPTP. Dalam teleconference Rapat Pimpinan Tinggi BKN yang digelar pada 23 April lalu, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN, Dr Purwanto mengatakan, “Ini sebenarnya kesempatan bagi kita untuk bisa membangun sistem online assessment yang nantinya akan terintegrasi. Memang untuk memulainya diperlukan uji coba seperti yang telah dilakukan di beberapa Instansi Pusat dan Daerah di wilayah kerja Kanreg II BKN. Jika hanya tools yang berbeda bukan substansinya, maka tidak akan mengurangi objektivitas.” -suf
Surabaya - Humas Kanreg II BKN, Jelang Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) Pemerintah Kabupaten Malang meresmikan Laboratorium Computer Assisted Test (CAT) pada hari Rabu (05/02/2020). Peresmian dilakukan oleh Bupati Malang, H.M. Sanusi dan Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (Wasdal BKN), Otok Kuswandaru. Turut mendampingi dalam peresmian tersebut Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Tauchid Djatmiko dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Nurman Ramdansyah.
Dalam sambutannya, H.M. Sanusi menyatakan harapan besar dengan ada Lab CAT tersebut. “Nantinya seluruh seleksi CPNS akan menggunakan ini sehingga seleksi lebih transparan, karena hasil tes langsung bisa dilihat. Semoga dengan ini Kami bisa memiliki PNS yang berkualitas serta kemampuannya sesuai dengan tugas yang diemban. Perekrutan PNS lebih efektif, tidak ada lagi PNS dengan formasi asal, tidak sesuai latar belakang pendidikan dan kemampuannya,” tuturnya.
Senada dengan pernyataan H.M. Sanusi, Otok Kuswandaru mengatakan, “Siapa saja berhak menjadi abdi negara. Dengan adanya Lab CAT semacam ini masyarakat semakin mendapatkan kemudahan akses untuk mendapatkan haknya yaitu mengabdi pada negara”.
Kunjungan Otok Kuswandaru kali ini juga dalam rangka pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan Seleksi CPNS 2019 di Jawa Timur. Sebelumnya Otok Kuswandaru telah meninjau langsung pelaksanaan SKD Kemenkumham dan persiapan SKD di Kabupaten Trenggalek. Kunjungan dilanjutkan ke Tilok Kota Malang di SMK N 2 Kota Malang. Dalam kunjungan tersebut Otok Kuswandaru mengimbau agar panitia seleksi lebih memperhatikan lagi fasilitas bagi peserta, terutama ruang tunggu.
Setidaknya terdapat 106 unit komputer di Laboratorium CAT yang siap dioperasikan untuk SKD CPNS menggunakan sistem CAT. Kepala BKPSDM, Nurman Ramdansyah mengungkapkan besarnya anggaran pengadaan Lab tersebut. “Untuk pengadaan Lab CAT kami menganggarkan sebesar Rp 900 juta. Kedepan kami upayakan bisa mencapai 200 komputer,” jelasnya.
Peresmian yang digelar di Kantor BKPSDM Kabupaten Malang ini sekaligus membahas tentang persiapan SKD CPNS Pemerintah Kabupaten Malang. Saat ini persiapan telah mencapai tahap percobaan server oleh Kanreg II BKN Surabaya sebelum nantinya menggunakan server CAT BKN untuk SKD CPNS. SKD Pemerintah Kabupaten Malang sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 7-27 Februari 2020 di Laboratorium CAT BKPSDM Kabupaten Malang. -suf
Surabaya - Humas Kanreg II BKN, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (Wasdal BKN), Otok Kuswandaru bersama Direktur Wasdal Bidang Formasi, Pengadaan, dan Pasca Pendidikan dan Pelatihan (Fordapasdik) Nanang Subandi melakukan kunjungan ke Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 di Kantor Regional II BKN Surabaya. Kunjungan yang dilakukan pada hari Senin (03/02/2020) tersebut dalam rangka investigasi pengawasan dan pengendalian pelaksanaan SKD CPNS 2019 di Provinsi Jawa Timur.
Pengawasan dan pengendalian Seleksi CPNS merupakan salah satu prosedur yang wajib dijalankan sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan BKN Nomor 14 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS. Dalam peraturan disebutkan bahwa Panitia Seleksi Nasional Pengadaan PNS melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan seleksi pengadaan calon PNS secara nasional. Oleh karena itu Wasdal BKN yang bertanggung jawab atas tugas dan fungsi tersebut melakukan pengawasan SKD CPNS secara langsung di seluruh Indonesia, salah satunya Provinsi Jawa Timur yang merupakan Wilayah Kerja Kanreg II BKN Surabaya.
Selanjutnya Otok menjelaskan mekanisme pengawasan dan pengendalian yang dilakukan terdiri dari dua cara, yaitu melalui koordinasi dengan Panitia Pelaksana di masing-masing instansi pemerintah dan menerima informasi atau pengaduan resmi masyarakat terhadap pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS. “Sudah ada prosedur yang jelas, jadi kita laksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Begitu pula dengan pelaksanaan seleksi, selama dilaksanakan sesuai prosedur seharusnya tidak ada masalah,” tuturnya.
Selain Tilok Kanreg II BKN, rombongan Tim Deputi Pengawasan dan Pengendalian Seleksi CPNS Nasional juga meninjau pelaksanaan SKD Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur yang digelar di Politeknik Pelayaran Surabaya. Terkait permasalahan jaringan selama pelaksanaan SKD Kemenkumham yang mengakibatkan adanya perubahan jadwal seleksi, Otok Kuswandaru bersama Tim Pengawasan dan Pengendalian mengevaluasi kesiapan teknis dan komunikasi antara Kanreg II BKN sendiri dengan vendor dan panitia instansi, dalam hal ini Kemenkumham.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanreg II BKN Tauchid Djatmiko menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan peserta dan telah mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah sekaligus mengantisipasi kendala teknis lain yang mungkin muncul. Tauchid Djatmiko mengatakan, “Pranata Komputer dari Kanreg II sendiri langsung kami perbantukan kemarin. Selain itu kami sudah siapkan back up server untuk mengantisipasi jangan sampai muncul kendala teknis lainnya. Berkaitan dengan jaringan kami pun telah melakukan koordinasi dengan penyedia jaringan dan panitia dari Kemenkumham sendiri”. -suf
Surabaya - Humas Kanreg II BKN, Memasuki masa Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS), Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi pada Selasa (28/01/2020). Rapat yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur ini merupakan bentuk sinergi antar instansi pemerintah, yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Timur sendiri dengan Kantor Regional II BKN, BKD Provinsi Jawa Timur, Diskominfo, Dishub, dan Polsek Lakarsantri.
Dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono, rapat tersebut membahas teknis pelaksanaan SKD yang akan digelar pada tanggal 8-26 Februari 2020 di Graha Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Tauchid Djatmiko selaku Kepala Kanreg II BKN Surabaya menyatakan kesiapan BKN sebagai pelaksana dan penyedia sistem seleksi CAT. Menurutnya, “Untuk teknis kami sudah siapkan semuanya. Yang perlu diperhatikan dan mohon dukungan serta kerja sama seluruh pihak yang terlibat adalah perihal pelayanan kepada peserta”.
Menyambut baik pernyataan tersebut, Heru Tjahjono menegaskan kembali tugas masing-masing pihak yang terlibat dan meminta persiapan fasilitas yang berkaitan dengan pelayanan publik selama seleksi berlangsung nantinya. “Saat di lokasi tes sebisa mungkin kita mengurangi distorsi peserta, sehingga peserta bisa lebih tenang dalam mengerjakan soal. Fasilitas yang lengkap juga kita siapkan untuk memudahkan para peserta,” jelasnya.
Dari hasil rapat tersebut dicapai kesepakatan untuk memberikan pelayanan prima kepada para peserta, baik oleh tim pelaksana SKD maupun dengan menyediakan fasilitas publik. Rencananya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menyediakan fasilitas publik berupa lahan parkir luas, fasilitas kesehatan, keamanan, dan juga foodcourt di sekitar Graha Unesa. -suf
Surabaya - Humas Kanreg II BKN, Kepala Kantor Regional (Kanreg) II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya, Tauchid Djatmiko kembali melakukan kunjungan ke beberapa titik lokasi Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawain Negeri Sipil (SKD CPNS) Formasi Tahun 2019. Kali ini giliran Kota Malang menjadi lokasi kunjungan pada Selasa (28/01/2019).
Bertempat di Gedung Student Center Pertamina SMK Negeri 2 Malang, Tauchid Djatmiko membuka sesi pertama SKD. Turut hadir pula dalam kunjungan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Drs. Wasto, SH, MH dan Kepala BKD Kota Malang Anita Sukmawati. Sebelumnya Tauchid Djatmiko telah mengunjungi beberapa titik lokasi lainnya di wilayah kerja Kanreg II BKN Surabaya, yaitu Kabupaten Sumenep, Kota Probolinggo, dan Kota Madiun.
Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau langsung persiapan dan pelaksanaan SKD di titik lokasi tersebut. Tauchid Djatmiko memastikan pelaksanaan SKD di seluruh wilayah kerja Kanreg II BKN aman dan steril dari berbagai bentuk kecurangan. “Kami pastikan ada CCTV di semua tilok, sehingga seluruh pelaksanaan seleksi terpantau dan keamanan sistem jelas dapat kami pertanggungjawabkan. Sampai tempat penitipan tas dan barang pun kami siapkan”.
Berkaitan dengan permasalahan sistem yang mungkin muncul selama pelaksnaan seleksi, Kanreg II BKN sudah mempersiapkan skema untuk meminimalisir hal tersebut. Tauchid menambahkan, “Sesuai prosedur, kami selalu lakukan pengecekan sebelum seleksi dimulai, lalu kita segel baik ruangan, server, dan perlengkapan ujian lainnya. Nanti kalau sudah selesai akan kami set ulang dan cek kembali”.
Pemerintah Kota Malang sendiri membuka 335 formasi CPNS Tahun 2019. Sementara itu terdapat 9.198 peserta mengikuti SKD kali ini, sebelumnya mereka telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dalam Seleksi Administrasi. -suf
Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Tauchid Djatmiko secara resmi membuka pelaksanaan SKD CPNS 2019 di Kota Madiun, Jawa Timur pada Senin (27/01/2020). SKD CPNS 2019 Kota Madiun digelar di Gedung Government Chief Information Office, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun. SKD Kota Madiun dipilih sebagai lokasi Pembukaan SKD karena dianggap memenuhi kualifikasi kesiapan. Tauchid Djatmiko mengatakan, "SKD Kota Madiun telah siap melaksanakan SKD, dilihat dari berbagai aspek, baik ketersediaan sarana untuk seleksi, sarana publik, maupun tim pelaksana yang terdiri dari Kanreg II BKN dan BKD Kota Madiun."
Dalam sambutannya, Tauchid Djatmiko juga menekankan kepada peserta seleksi untuk mengimplementasikan sikap anti korupsi dimulai sejak proses seleksi CPNS, salah satunya tidak melakukan kecurangan selama. "Percaya pada kemampuan diri adalah kunci kesuksesan dalam SKD. Jangan percaya calo. Karena pada dasarnya banyak manfaat dari seleksi semacam ini, baik lolos maupun tidak. Kalau lolos artinya teman-teman dipercaya menjadi abdi negara, kesempatan besar untuk melakukan perubahan bagi negara. Kalau pun tidak, bisa jadi sarana belajar dan menambah pengalaman,” jelasnya.
Senada dengan pernyataan tauchid Djatmiko, Rusdiyanto selaku Sekretaris Daerah Kota Madiun yang turut hadir dalam pembukaan SKD tersebut menegaskan pentingnya kejujuran peserta seleksi. “Percayalah bahwa yang bisa menolong dalam SKD ini adalah kemampuan diri sendiri. Itu harus kita yakini, jangan sampai menjadi korban dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab”, tuturnya.
BKN sendiri menggelar Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019 serentak mulai Senin, 27 Januari 2020. Di wilayah kerja Jawa Timur, pelaksanaan seleksi dilaksanakan oleh Kantor Regional (Kanreg) II BKN Surabaya. Sebanyak 15.361 formasi dibuka dalam Seleksi CPNS 2019 di wilayah kerja Kanreg II BKN Surabaya, baik di lingkungan kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, pemerintah daerah, maupun instansi lainnya (K/L/D/I).
Untuk memudahkan koordinasi BKN bekerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah di Jawa Timur, diantaranya Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur, dan BKD/BKPSDM/BPKP setempat. Terdapat 23 titik lokasi (tilok) pelaksanaan SKD CPNS 2019 di Jawa Timur. Tilok tersebut terdiri dari 17 titik lokasi seleksi mandiri dan 6 titik lokasi sharing.Sementara itu jumlah peserta SKD mencapai 262.786 orang, setelah sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat (MS) dalam seleksi administrasi. -suf
Surabaya - Humas Kanreg II BKN, Pelaksanaan seleksi CNPS merupakan salah satu bentuk sinergi antar instansi pemerintah yang menjadi aspek utama dalam reformasi birokrasi 4.0. Mewujudkan hal tersebut Kantor Regional (Kanreg) II Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengadakan Rapat koordinasi persiapan pelaksanaan seleksi cpns formasi tahun 2019 se-wilayah kerja Kanreg II BKN. Rapat diselenggarakan pada Selasa (21/01/2020) di Ruang Mojopahit Kanreg II BKN Surabaya.
Rapat yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah dan perwakilan BKD/BKPP/BKSDM di wilayah kerja Kanreg II BKN Surabaya ini turut dihadiri oleh Kepala Kanreg II BKN, Tauchid Djatmiko. Dalam sambutannya Tauchid menyampaikan tujuan dari rapat tersebut. “Komunikasi menjadi kunci utama dalam bersinergi. Itulah mengapa koordinasi ini dilakukan untuk memberikan satu pemahaman tentang pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Tauchid juga memaparkan teknis pelaksanaan SKD di 23 titik lokasi yang terdiri dari yang terdiri dari 17 titik lokasi bagi instansi yang melaksanakan seleksi secara mandiri dan 6 titik lokasi sharing antara instansi yg letak geografisnya berdekatan. Tauchid menekankan beberapa hal yang menjadi perhatian utama dalam mempersiapkan SKD, “Kewajiban dan tanggung jawab BKN, BKD/BKPP/BKSDM, dan instansi daerah harus jelas agar tidak overlapping dan tidak ada yang terlewatkan. Terutama terkait kesiapan seleksi bagi penyandang disabilitas”.
Sementara itu persiapan SKD sendiri telah dilaksanakan dengan baik dan dirasakan cukup matang. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Hasyim Masyari, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hasyim menyebutkan, “Pada prinsipnya kami sudah siap. Baik fasilitas, sumber daya manusianya, dan sinergi antara BKN dengan pemerintah daerah menjadi kunci suksesnya pelaksanaan Seleksi CPNS Formasi 2019. Kami juga mempersiapkan berdasarkan evaluasi SKD tahun lalu". -suf
Surabaya - Humas Kanreg II BKN, Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya kembali menggelar simulasi Computer Assisted Test (CAT). CAT BKN merupakan sistem tes berbasis komputer yang digunakan pemerintah dalam menyelenggarakan sistem seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Simulasi digelar selama dua hari yaitu Rabu dan Kamis (15-16 Januari 2020) di Ruang CAT Kanreg II BKN. Sebanyak 750 kuota peserta langsung terpenuhi hanya dalam waktu dua hari setelah pendaftaran dibuka pada minggu lalu.
Simulasi CAT kali ini bertujuan untuk memfasilitasi CPNS dalam mempersiapkan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). “Simulasi ini sebagai bentuk latihan untuk teman-teman menghadapi SKD yang akan digelar bulan Januari sampai Februari nanti. Semoga dengan adanya simulasi ini teman-teman bisa lebih siap dan memberikan gambaran terkait seleksi SKD nantinya,” jelas Wahana, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Kanreg II BKN. Selain memfasilitasi CPNS, Wahana juga menyebutkan bahwa simulasi ini dimaksudkan untuk mempersiapkan tim Kanreg II BKN dalam penyelenggaraan SKD.
Para peserta menyambut dengan antusias penyelenggaraan simulasi CAT tersebut. Tidak hanya dari Surabaya, peserta simulasi berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur yang merupakan wilayah kerja Kanreg II BKN. Aulia, salah satu peserta yang berasal dari Kota Blitar mengatakan, “Membantu sekali, apalagi untuk mereka yang belum pernah mengikuti seleksi CPNS menggunakan sistem CAT. Kita jadi memiliki gambaran bagaimana situasi tes (SKD) yang sesungguhnya”. Senada dengan pernyataan Aulia, Beladina mengapresiasi pelaksanaan simulasi. “Saya tertarik ikut simulasi lagi supaya lebih siap SKD nanti. Selain itu juga sistem yang digunakan dan kesiapan BKN sebagai pelaksana sudah bagus,” tuturnya. -suf
Surabaya - Humas Kanreg II BKN, Rapat menindaklanjuti Instruksi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana terkait Vulnerability Assessment pada aplikasi AREK dan Mang Asep pada hari ini, Rabu (15/01/2020). Dalam rapat tersebut, Kepala Kantor Regional Kanreg II BKN Surabaya berkesempatan hadir sebagai salah satu unit kerja yang berhasil menginisiasi Aplikasi rekonsiliasi data kepegawaian atau AREK. Selain Kanreg II hadir pula Kepala Kanreg III BKN Bandung.
Rapat digelar oleh Kedeputian Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN di Kantor Pusat BKN, Jakarta. Salah satu hal penting yang dibahas dalam rapat tersebut adalah syarat implementasi aplikasi. Sistem aplikasi yang telah berjalan di BKN nantinya harus memenuhi standar keamanan, lolos tes dan uji coba langsung, dan sesuai dengan perjanjian kinerja.
Vulnerability Assessment sendiri merupakan suatu metode penilaian yang digunakan untuk mengukur kerentanan sistem dalam suatu aplikasi. Dalam hal ini, Vulnerability Assessment ditujukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan AREK dan aplikasi pelayanan kepegawaian lain yang telah berjalan. Salah satunya melalui integrasi antara AREK dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG). Sehingga pelayanan di BKN lebih efisien namun tetap efektif dalam mewujudkan manajemen kepegawaian. -suf
Surabaya - Kanreg II BKN, Mekanisme permintaan barang atau bon di perkantoran umumnya dilakukan dengan pengisian formulir menggunakan kertas. Namun Kantor Regional (Kanreg) II Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menunjukkan komitmennya untuk melakukan reformasi birokrasi dengan membuat inovasi, mekanisme permintaan barang yang semula paperbased menjadi paperless. Komitmen tersebut diwujudkan dengan diresmikannya aplikasi BONEK atau Bon Elektronik pada hari ini Rabu (08/01/20).
Selain peresmian, Kanreg II BKN juga mengadakan pelatihan sebelum aplikasi tersebut resmi digunakan. Pelatihan diikuti oleh perwakilan masing-masing unit kerja yang merupakan penanggungjawab pengelolaan barang di setiap unit kerja. "Aplikasi ini sudah terintegrasi dengan AREK (Aplikasi Rekonsiliasi Data Kepegawaian). Sehingga pengguna yang sudah memiliki username untuk akses AREK, bisa langsung mengakses BONEK," tutur David Apriyanto, Pranata Komputer Kanreg II BKN sekaligus inisiator aplikasi BONEK dan AREK dalam pelatihan tersebut.
Bonek sendiri merupakan aplikasi yang digunakan untuk mengajukan permintaan barang operasional kantor. Melalui aplikasi ini diharapkan pengelolaan barang menjadi lebih transparan. Analis Pengelola Barang Milik Negara Kanreg II BKN yang bertugas mengelola seluruh barang yang dibelanjakan dengan anggaran negara atau disebut Barang Milik Negara, Suwandoko menjelaskan, "Selain meminimalisasi penggunaan kertas, aplikasi ini dimaksudkan untuk efektivitas dan efisiensi mekanisme permintaan barang. Saya sebagai pengelola akan memantau permintaan setiap hari, jadi proses permintaan barang akan lebih cepat dan mudah".
Kanreg II BKN pun masih terus mengembangkan aplikasi. Salah satunya untuk meminimalisasi adanya miskomunikasi. David menambahkan, "Kami masih menerima masukan dari teman-teman terkait pengembangan aplikasi, agar memudahkan teman-teman juga nantinya. Kedepan kami sedang mempertimbangkan untuk memberi notifikasi." Nantinya masing-masing unit kerja juga akan mendapatkan pedoman penggunaan aplikasi agar fungsinya dapat lebih dimaksimalkan. -suf
Surabaya - Kanreg II BKN, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan mengadakan kunjungan kerja ke Kantor Regional (Kanreg) II BKN Surabaya pada Senin (30/12/2019). Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk kolaborasi antara Kanreg II BKN dengan instansi daerah untuk menyiapkan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Tahun Anggaran 2019. Kunjungan tersebut diwakili oleh 12 anggota Komisi I DPRD Pacitan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Pacitan, Sri Widowati menjelaskan tujuan dari kunjungan kerja tersebut. Utamanya untuk membahas tentang pelaksanaan SKD CPNS. "Selain membahas tentang persiapan seleksi CPNS, kami juga ingin mendiskusikan tentang beberapa hal terkait permasalahan kepegawaian seperti penghapusan eselon dan status honore atau K2," jelas Sri. Pembahasan dalam diskusi tersebut mencangkup aspirasi dari masyarakat dan instansi daerah di Pacitan.
Menanggapi hal tersebut Purjiyanta, Kepala Bagian Tata Usaha dalam sambutannya mengharapkan terjalinnya komunikasi yang baik sebagai kunci suksesnya pelaksanaan seleksi. SKD CPNS sendiri akan diselenggarakan pada bulan Januari 2020. Purjiyanta mengatakan, "Dalam SKD CPNS kita perlu berkolaborasi, berkerjasama, karena ada beberapa hal yang harus dipersiapkan oleh instansi daerah sesuai SOP. Diskusi semacam ini memang sebaiknya dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman dan instansi daerah dapat mempersiapkan sejak saat ini, baik anggaran maupun kebutuhan lainnya". -suf
Surabaya - Humas BKN Kanreg II, Saat ini pelaksanaan manajemen kepegawaian masih bersumber dan berdasarkan data kepegawaian. oleh karena itu manajemen kepegawaian di lingkungan ASN erat kaitannya dengan pengelolaan data kepegawaian. Pengembangan pun terus dilakukan untuk meminimalisir permasalahan dalam mengelola data kepegawaian. Menyikapi hal tersebut BKN Kanreg II Surabaya berinovasi dengan membuat Aplikasi Rekonsiliasi Data Kepegawaian (AREK). Diinisiasi oleh Seksi Pemanfaatan Teknologi Informasi, AREK mampu mewujudkan pengelolaan data kepegawaian yang paperless.
Keberadaan AREK yang dirasakan efektif dan memudahkan, mulai mengundang minat dari berbagai instansi pemerintah. Setelah konsepnya diadopsi oleh BKN Kantor Regional I Jogjakarta dan III Bandung, kini giliran Kanreg XIV Manokwari. Hari ini, Selasa (12/20/2019) dengan diwakilkan oleh Yulius Rony Palloan selaku Kasie Pemanfaatan Teknologi Informasi, BKN Kanreg XIV Manokwari melakukan kunjungan kerja ke BKN Kanreg II Surabaya. Kunjungannya kali ini bertujuan untuk mempelajari konsep AREK. Dalam diskusi, Rony menyebutkan ketertarikannya untuk mengimplementasikan konsep AREK di BKN Kanreg XIV Manokwari. Ia mengatakan, " Aplikasi semacam ini akan sangat memudahkan apabila diterapkan di Kanreg Manokwari".
Kunjungan tersebut disambut baik oleh David Apriyanto, Pranata Komputer BKN Kanreg II Surabaya. Selaian menjelaskan konsep AREK, David juga menunjukkan secara langsung cara kerja aplikasi tersebut. "Saat ini sudah banyak instansi di pusat yang mengadopsi aplikasi AREK ini. Selain paperless, tujuan jutama aplikasi ini untuk rekonsiliasi data agar lebih efektif," tutur David. -suf
Mulai 2022, SKP Harus Selaras dengan Sasaran Kinerja Organisasi
Sidoarjo - Humas BKN, Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) menjadi aspek yang perlu diperhatikan dan direncanakan dengan baik, pasalnya SKP nantinya akan menjadi bahan evaluasi kinerja pegawai. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Basuki Ari Wicaksono (Kepala Bgian Tata Usaha Kanreg II BKN) dalam Rapat Penilaian SKP dan Perjanjian Kinerja 2022 yang digelar di Gedung Mojopahit pada Rabu (5/1/2022).
Basuki menuturkan, " Penilaian SKP dan Penyusunan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 ini akan kita dilaksanakan selama dua hari. Nantinya dalam menyusun perjanjian kinerja, seluruh indikator yang akan dibuat kontraknya harus dibagi rata dengan sub bagian atau sub bidang yang ada. Apabila ada subbag atau subbid yg kurang aktif kinerjanya, maka pembagiannya tidak boleh berat sebelah meskipun dalam pelaksanaannya di-backup subbid. Karena ini akan benar-benar menjadi evaluasi kinerja kita, sekaligus menjadi momentum untuk kita bisa menerapkan penyusunan SKP sesuai Permenpan-RB Nomor 8 Tahun 2021".
Rapat dihadiri oleh Subkoordinator dari masing-masing Bidang dan Bagian dengan narasumber Analis Kepegawaian Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kanreg II BKN. Berbeda dari tahun sebelumnya dimana penyusunan SKP didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS, penyusunan SKP mulai 2022 harus didasarkan pada Permenpan-RB Nomor 8 Tahun 2021.
Etprilita Surtiana selaku narasumber memaparkan perbedaan penyusunan SKP berdasarkan Permenpan-RB Nomor 8 Tahun 2021, "Penyusunan SKP tahun ini harus dilakukan dua kali periode yaitu Januari-Juni dan Juli-Desember. Pemahaman tentang penyusunan SKP harus kita ubah. Dulu menyusun SKP urusan pribadi masing-masing, sementara sekarang yang kita susun adalah SKP organisasi. Ketika kita menyusun SKP harus mengacu pada SKP organisasi. Harus ada keselarasan dan berjenjang dari atasan sampai bawahan". -bee/suf
Humas - BKN Kanreg II, Sebagai upaya meningkatkan efektifitas kinerja instansi pemerintah Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional (Kanreg) II Surabaya menggelar seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Seleksi dilaksanakan di Assessment Center Kanreg II Surabaya pada Selasa (17/12/2019). Diikuti oleh 57 peserta yang nantinya akan mengisi formasi sebagai resepsionis, pramusaji, teknisi, keamanan, dan driver. Seleksi yang terdiri dari wawancara ini merupakan seleksi lanjutan setelah sebelumnya peserta mengikuti seleksi kompetensi dasar.
Menurut Peraturan Direktur Jendral Perbendaharaan Nomor 31 tahun 2016, instansi pemerintah dapat mengadakan rekrutmen PPNPN dan dibayarkan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Selain untuk membantu kinerja instansi pemerintah agar lebih efektif, rekrutmen ini juga sebagai upaya menghimpun partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan. Hal tersebut senada dengan pernyataan Syaifullah Agus Setyo Nugroho selaku Ketua Panitia Penyelenggaraan Seleksi PPNPN 2019 Kanreg II Surabaya. Menurutnya, "Banyak upaya yang masyarakat bisa lakukan untuk berpartisipasi langsung dalam proses pemerintahan, tidak melulu menjadi PNS. Salah satunya bisa melalui PPNPN ini". -suf
Surabaya - Humas Kanreg II BKN, Masuki masa Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 Tim Pelaksana Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kantor Regional II BKN Surabaya mengikuti Pelatihan Computer Assisted Test (CAT). Pelatihan diselenggarakan pada hari Kamis (12/12/2019) oleh Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (PPSR ASN BKN). Sebanyak 56 Tim Pelaksana Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kantor Regional II BKN Surabaya berpartisipasi dalam pelatihan tersebut.
Tujuan dari pelatihan ini tidak lain untuk mempersiapkan pelaksanaan SKD agar berjalan efektif dan efisien. Dalam sambutannya, Kepala Bagian Tata Usaha, Purjiyanta mengatakan, "Tahun ini lokasi pelaksanaan SKD di Jawa Timur bertambah menjadi 22 titik. Oleh karena itu tim pelaksana harus dipersiapkan untuk meminimalisir kendala-kendala yang mungkin terjadi". SKD sendiri merupakan tahap seleksi lanjutan yang akan dilaksanakan setelah pengumuman hasil Seleksi Administrasi pada Januari 2020 nanti.
Teknis pelaksanaan SKD menggunakan CAT dijelaskan dalam pelatihan tersebut, termasuk evaluasi dan solusi dari pelaksanaan SKD dalam seleksi CPNS tahun sebelumnya. Rama Dhaniareza selaku pemateri dalam pelatihan tersebut menyampaikan kesiapan Tim Pelaksana Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kantor Regional II BKN Surabaya. “Tim Kanreg II BKN Surabaya saya rasa cukup bagus dan sudah siap dalam pelaksanaan SKD nantinya. Mengingat pelaksanaan SKD tahun lalu, ada banyak inovasi salah satunya mewajibkan adanya cctv di titik lokasi SKD,” tuturnya. -suf
Sidoarjo - Humas BKN, Menyambut hari pertama kerja di tahun 2022, Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara Surabaya mengadakan apel dan rapat koordinasi pada Senin (3/1/2022). Diikuti oleh berbagai bidang, acara apel ini berjalan dengan lancar dan tertib. Apel yang diselenggarakan di Aula Majapahit ini dipimpin oleh Heru Purwaka selaku Kepala Kanreg II BKN Surabaya.
Dalam sambutannya Heru menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja pegawai selama 2021. “Terima kasih atas kerja kerasnya hingga mendapat hasil baik dalam audit pengelolaan keuangan dan administrasi oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK)”, ucapnya. Di Tahun 2022, Beliau berharap agar seluruh pegawai bisa bekerja dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel.
Senada dengan Heru Purwaka, Basuki Ari Wicaksono selaku Kepala Bagian Tata Usaha menuturkan harapannya, “Kami harap pegawai semuanya bisa bekerja lebih keras lagi di tahun 2022 mengingat akan ada banyak instansi yang studi banding”. Perolehan juara 1 serapan anggaran hingga 94% menjadi bukti kerja keras pegawai BKN di tahun 2021.
Setelah apel selesai, rangkaian acara dilanjutkan dengan rapat koordinasi oleh Bagian Tata Usaha yang bertempat di Ruang Rapat I. Acara ini diikuti oleh beberapa jajaran petinggi dan staf. Dan acara pada hari ini ditutup dengan ramah tamah dengan seluruh staf Tata Usaha BKN 2 Surabaya. bee-suf
Kunker Komisi II DPR RI:
Refresh SDM dan Uji Fungsi Antisipasi Kecurangan SKB 2021
Surabaya - Humas BKN, Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 telah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang yang dimulai pada 15 November 2021 untuk tahap satu. Seraya mempersiapkan pelaksanaan SKB tahap dua, Kantor Regional II BKN melakukan mitigasi dan antisipasi menutup celah kecurangan dalam seleksi. Salah satunya dengan menampung aspirasi publik melalui Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Kunjungan yang dilaksanakan pada hari Selasa (16/11/2021) turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI (Syamsurizal), Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN (Haryomo Dwi Putranto), Deputi Bidang Pengendalian dan Pengawasan BKN (Otok Kuswandari), dan Kepala BKD Provinsi Jawa Timur (Indah Wahyuni). Dalam kunjungan tersebut 8 orang anggota DPR RI menyampaikan beberapa poin evaluasi terkait pelaksanaan SKD CASN 2021.
“Dari paparan kami yakin bahwa sistem seleksi sudah fix, namun faktanya masih ada beberapa pengaduan yang sampai di kami. Kami harap Kanreg II BKN benar-benar menjaga betul jangan sampai ada perangkat yang lalai, karena masih ada tahap berikutnya. Jangan sampai membuka harapan bagi kecurangan. Bukan hanya sistem, tapi juga cek semua perangkat yang ada jangan sampai ada celah terbuka,” tutur Abdurahman salah satu anggota Komisi II DPR RI.
Menyikapi terjadinya kecurangan dalam SKD CASN 2021, Heru Purwaka menegaskan, “Di wilayah kerja Kantor Regional II BKN yaitu wilayah Jawa Timur kami pastikan tidak ada. Saat ini kami fokus melakukan refresh SDM dan uji fungsi sistem setiap kali akan dilaksanakan ujian untuk memastikan dan menjamin keamanan pelaksanaan seleksi-seleksi berikutnya”.
Sementara itu Syamsurizal menyatakan dukungannya untuk setiap upaya antisipasi kecurangan yang dilakukan oleh Kanreg II BKN. “Kami ingin melihat dari dekat bagaimana proses kesiapan pelaksanaan penyelenggaraan seleksi CPNS. Terus terang kami di Komisi II yang merupakan mitra BKN merasa prihatin dengan adanya kecurangan seleksi CPNS, ini merupakan kecelakaan anak bangsa yang tidak boleh terulang lagi,” tutupnya. -suf
Tidak Hanya Kompetensi, Kejujuran & Disiplin Menjadi Kunci Pengembangan Karier PNS
Surabaya - Humas BKN, Sama halnya dengan pengambangan kompetensi, setiap PNS mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk mengembangkan karier. Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Pengembangan Pegawai Negeri Sipil, pembinaan Pegawai Negeri Sipil diperlukan agar mampu mengembangkan kapasitas, kapabilitas, dan karirnya sesuai perkembangan dan kebutuhan organisasi dimasa yang akan datang.
Dilatarbelakangi hal tersebut, Direktorat Jabatan ASN bekerjasama dengan Kantor Regional II BKN Surabaya menyelenggarakan Workshop Penyusunan Rencana Pengambangan Karier bagi Instansi Daerah. Workshop yang diselenggarakan pada Kamis (11/11/2021) diikuti oleh perwakilan BKD/BKPP/BKPSDM se-wilayah kerja Kantor Regional II BKN. Turut hadir pula Deputi Bidang Pembinaan Manajemen kepegawaian BKN (Haryomo Dwi Putranto), Direktur Jabatan ASN BKN (Sri Gantini), dan Kepala Kanreg II BKN Surabaya (Heru Purwaka).
“Kegiatan ini akan kami lanjutkan kembali di 2022 karena untuk pengembangan karier diperlukan perencanaan yang sistematis dan berkelanjutan. Dalam pengembangan karier tentunya harus didasarkan pada sistem merit, integritas, dan moralitas, apabila tidak bisa jadi penghambat. Sebab yang mempengaruhi karier seseorang bukan sekedar kompetensi, yang utama justru kejujuran dan disiplin. Bukan berarti kompetensi tidak penting, akan tetapi terdapat aspek lain yang juga tidak kalah penting untuk diperhatikan,” tutur Haryomo Dwi Putranto.
Lebih lanjut, Heru Purwaka menambahkan harapannya terkait pelaksanaan workshop kali ini. “Kegiatan Penyusunan Rencana Pengembangan Karier PNS bagi Instansi Pemerintah Daerah ini menjadi salah satu harapan kita bersama untuk menghadapi tantangan Revolusi Industri 4.0 dimana peningkatan konektivitas, interaksi, melalui teknologi informasi dan komunikasi dalam birokrasi menuntut PNS untuk dapat bekerja secara profesional dan inovatif. Semoga kegiatan ini mampu memberikan kontribusi positif bagi akselerasi individu PNS maupun organisasi,” tutupnya. -suf
Pantau SKD, Kepala Kanreg II BKN Percayakan Masa Depan Pemerintahan pada CASN 2021
Surabaya - Humas BKN, Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Aparatur Sipil Negara (SKD CASN) Formasi Tahun 2021 masih terus berlangsung hingga Oktober mendatang. Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Heru Purwaka memantau langsung pelaksanaan SKD di beberapa titik lokasi ujian yang masuk dalam wilayah kerja Jawa Timur (27/09/2021). Beberapa diantaranya di titik lokasi ujian Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Tulungagung.
Dalam kunjungan tersebut Heru memastikan bahwa seluruh alur seleksi berjalan sesuai prosedur. "Yang utama berkaitan dengan protokol kesehatan COVID-19 harus benar-benar diterapkan dan dipatuhi, baik oleh peserta ujian maupun panitia. Peraturan dan ketentuan dari satgas COVID-19 sudah sangat jelas, jadi mari kita ikuti bersama demi menciptakan ujian yang nyaman dan aman," tuturnya.
Tidak hanya berkoordinasi dengan panitia pelaksana, Heru juga menyempatkan diri memberikan motivasi untuk peserta SKD CPNS 2021. Heru mengungkapkan, "Mengikuti seleksi CPNS merupakan kesempatan bagi teman-teman untuk mendapatkan kepercayaan mengelola pemerintahan di masa mendatang. Jadi silahkan lakukan yang terbaik dengan kemampuan sendiri".
Mengantisipasi terjadinya tindak kecurangan selama seleksi, Heru menegaskan kembali kepada peserta untuk tidak mudah percaya pada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menjanjikan dapat meloloskan CPNS. "Saya percaya dengan kemampuan adek-adek (peserta SKD CPNS) oleh karena itu kalian juga harus percaya dengan kemampuan diri dan tentunya Tuhan Yang Maha Esa," tutupnya. -suf
Deputi Sinka BKN Pastikan Keamanan Sistem SKD CASN 2021
Malang - Humas BKN, Seleksi Kompetensi Dasar Calon Aparatur Sipil Negara (SKD CASN) 2021 untuk wilayah kerja Kanreg II BKN telah berlangsung sejak 2 September 2021 lalu. Salah satu instansi pemerintah yang telah memulai penyelenggaraan SKD CASN 2021 adalah Kota Malang. Memastikan pelaksanaan SKD CASN 2021 di Kota Malang berjalan lancar, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen, memantau langsung jalannya seleksi yang diselenggarakan di Islamic Center Kota Malang. Dalam kunjungannya pada Selasa (7/9/2021), Suharmen didampingi oleh Kepala Kanreg II BKN, Heru Purwaka.
Suharmen menuturkan bahwa keamanan sistem SKD menggunakan CAT BKN merupakan prioritas utama. "Seluruh alur SKD sudah tersistem dan aplikasi yang digunakan, dalam hal ini CAT BKN, sudah tersertifikasi oleh BSSN. Sehingga validitas keamanan datanya dijamin dari kebocoran," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Suharmen juga menyempatkan memberikan motivasi kepada peserta SKD CASN 2021. "Ini saat yang tepat bagi teman-teman (peserta SKD CASN 2021) untuk membangun kepercayaan diri. Dalam mengerjakan soal tidak ada yang bisa membantu kecuali diri sendiri. Jadi yang terpenting yakin akan kemampuan diri sendiri dan banyak berdoa," tambahnya.
Senada dengan pernyataan Suharmen, Heru Purwaka juga menyampaikan harapannya. Heru menegaskan, "Saya harap semua peserta SKD CASN 2021 ini tidak ada lagi yang percaya pada pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang menjanjikan bisa melulus CASN tanpa seleksi". -suf
Percepat Satu Data ASN, BKN Gelar Sosialisasi Optimalisasi Data
Surabaya - Humas BKN, Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (Sinka BKN) tengah fokus mempercepat terwujudnya Satu Data ASN yang menjadi Program Nasional. Salah satu upaya yang dilakukan dengan menyelenggarakan Sosialisasi Optimalisasi Kualitas Data ASN untuk pengelola kepegawaian di wilayah kerja Kantor Regional II BKN Surabaya. Sosialisasi diselenggarakan selama tiga hari Senin-Rabu (9-11 September 2021) di Hotel JW Marriott Surabaya. Meskipun kegiatan berlangsung secara luring, namun tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Peserta sosialisasi pun dibatasi untuk Kepala BKD/BKPSDM/BKPP di wilayah kerja Kantor Regional II BKN Surabaya beserta satu staf teknis pengelola kepegawaian.
Turut hadir Plt. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana yang membuka langsung kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Bima mengatakan, “Dunia terus berkembang memberikan dampak terhadap seluruh aspek kehidupan, termasuk manajemen ASN. Oleh karena itu kita harus beradaptasi salah satunya melalui Sistem Informasi ASN (SIASN) yang saat ini kita bangun. Diharapkan sistem ini mampu mengakomodasi dan memberikan kemudahan bagi ASN untuk mendapatkan pelayanan kepegawaian. Untuk mewujudkan itu semua, kita harus mulai dari sekarang, baik membangun infrastruktur, aplikasi, maupun SDM”.
Dalam sosialisasi tersebut Suharmen, Deputi Bidang Sinka BKN memaparkan tentang sistem yang digunakan dalam optimalisasi Data ASN. “Optimalisasi Data ASN dapat kita wujudkan bersama melalui Pemutakhiran Data Mandiri yang dilakukan ASN dan PPT untuk Non-ASN, serta Digitalisasi Tata Naskah. Oleh karena itu kami (BKN) mengembangkan sistem terintegrasi untuk mengelola data ASN, yaitu melalui SIASN dan MySAPK,” jelasnya.
Selain mengikuti sosialisasi, Plt. Kepala BKN dalam kunjungannya kali ini menyempatkan untuk memantau langsung pelaksanaan SKD CASN 2021. SKD diselenggarakan di Ruang CAT Kantor Regional II BKN. Pelaksanaannya pun telah berlangsung sejak 2 September 2021 lalu dan masih akan berlanjut hingga bulan Oktober mendatang. -suf
Beri "Nilai Tambah" untuk Pegawai dan Organisasi, Kanreg II BKN Selenggarakan Pelatihan Public Speaking
Sidoarjo - Humas Kanreg II BKN, Banyak faktor yang mempengaruhi efektivitas dan kualitas pelayanan publik suatu instansi, salah satunya melalui pengembangan kompetensi pegawai. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Anang Pikukuh Purwoko, Kepala Sub Bagian Kepegawaian Kanreg II BKN sekaligus Penanggung Jawab Pelatihan Public Speaking dan MC Protokoler. “Untuk mewujudkan pelayanan publik bukan hanya standar dan peraturannya saja yang perlu kita siapkan, akan tetapi SDM-nya juga,” jelas Anang.
Pelatihan Public Speaking dan MC Protokoler sendiri merupakan program pengembangan pegawai yang diselenggarakan oleh Kanreg II BKN. Kegiatan berlangsung selama empat hari berturut-turut (23-26 Agustus 2021) dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Anang menambahkan, “Pelatihan kali ini bukan hanya sebatas teori akan tetapi juga praktik langsung. Untuk mengantisipasi adanya kerumunan dan tetap menerapkan physical distancing, maka peserta kami bagi ke dalam 3 kelas sesuai dengan minat”.
Sebanyak 25 pegawai Kanreg II BKN mengikuti pelatihan tersebut dan terbagi dalam tiga kelas yang terdiri dari Confident Class, Effective Presentation, dan MC Protokoler. Pelatihan ini sendiri direncanakan akan menjadi agenda rutin karena dirasakan dapat memberikan manfaat untuk personal pegawai maupun Kanreg II BKN sendiri.
Prytta Kartika Sari, Sekretaris Kanreg II BKN yang juga merupakan peserta pelatihan menuturkan, “Senang sekali mendapat kesempatan belajar banyak hal menyenangkan tapi juga bermanfaat dan bisa diimplementasikan langsung di pekerjaan. Saya ras harus dilanjutkan pengembangan pegawai melalui pelatihan semacam ini, karena bukan hanya organisasi yang mendapat manfaat, kami (pegawai) pun dapat menambah value diri”. -suf
Sidoarjo - Humas Kanreg II BKN, Evaluasi memegang peran penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Tanpa adanya evaluasi pelayanan publik tidak akan menuju pada perubahan yang diharapkan. Kantor Regional II BKN Surabaya sebegai salah satu instansi pemerintah yang memiliki tugas fungsi memberikan pelayanan di bidang kepegawaian melakukan evaluasi salah satunya melalui survei kepuasan masyarakat. Survei ditujukan untuk instansi daerah dan ASN di wilayah kerja Kanreg II BKN setelah melakukan berbagai pelayanan kepegawaian.
Selain pelayanan kepegawaian, kanreg II BKN juga bertanggungjawab membina manajemen ASN di wilayah kerja Jawa Timur. Untuk mengoptimalkan peran tersebut, Kanreg II BKN menyusun indeks kepuasan masyarakat yang spesifik mengukur dan mengevaluasi penyelenggaraan pembinaan manajemen ASN. Hal tersebut disampaikan oleh Heru Purwaka, Kepala Kanreg II BKN, dalam Rapat Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Terhadap Pembinaan Manajemen ASN yang diselenggarakan pada Rabu (28/7/2021) secara virtual. Heru menuturkan, "IKM ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari laporan kinerja dan merupakan bahan evaluasi sebgai data dukung dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi 2021. Sehingga ini sangat berpengaruh pada nilai capaian Reformasi Birokrasi (RB) Kanreg II BKN."
Lebih lanjut Heru menuturkan bahwa rapat kali ini digelar sebagai upaya menyamakan persepsi dan pemahaman tentang bagaimana cara menyusun pertanyaan, pelaksanaan dan pelaporan survei IKM. Senada dengan Heru, Kepala Bidang Tata Usaha Kanreg II BKN, Basuki Ari menjelaskan teknis penyusunan survei IKM. Basuki mengatakan, "Pada dasarnya penyusunan IKM sudah ada pedomannya dalam PermenPAN-RB Nomor 14 Tahun 2017, tetapi untuk IKM pembinaan manajemen belum ada alat ukurnya. Nantinya sumber data diperoleh dari persepsi ASN atau instansi di wilayah kerja kita yang telah mendapatkan pembinaan manajemen. Alat ukur berupa kuesioner berisi pertanyaan atau penyataan tertutup sehingga memudahkan kita dalam mengukur dan menentukan indeks capaiannya".
Selain menyiapkan IKM, Kanreg II BKN juga tengah mempersiapkan Pembinaan Manajemen ASN yang lebih tersruktur. "Sebelum kita membina manajemen ASN di Jawa Timur, Kanreg II BKNsebelumnya juga harus menerapkan manajemen kepegawaian yang baik. Saat ini sudah kita mulai dan mari terus kita tingkatkan terkait pengembangan kompetensi pegawai, dilanjutkan dengan Rencana Penyusunan Anjab & ABK Kantor Regional II BKN, serta yang tidak kalah penting transformasi layanan kepegawaian di era PPKM ini. Diharapkan akan ada terobosan-terobosan, inisiatif dan kreatifitas pegawai untuk mendukung percepatan tersebut," tutup Heru. -suf
Sidoarjo - Humas Kanreg II BKN, Teknis manajemen ASN menjadi materi utama yang harus dikuasai oleh pegawai Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara Surabaya (Kanreg II BKN Surabaya). Hal tersebut mengingat tugas dan fungsi Kanreg II BKN sebagai intansi yang bertanggungjawab atas pengelolaan ASN di wilayah kerja Jawa Timur. Oleh karene itu Kanreg II BKN menggelar Pelatihan Teknis Manajemen ASN yang ditujukan untuk seluruh PNS Kanreg II BKN. Pelatihan digelar secara virtual selama lima hari yang dimulai pada hari Rabu (21/7/2021).
Kepala Kanreg II BKN, Heru Purwaka dalam sambutannya menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut tidak lain sebagai upaya untuk mengembangkan kompetensi pegawai. "Pengembangan kompetensi pegawai ini sangat penting terutama di masa pendemi yang mengharuskan kita bekerja dari rumah. mau tidak mau seluruh pegawai harus siap memberikan pelayanan kepegawaian yang saat ini dilakukan secara online. Maka pengetahuan teknis tentang manajemen ASN amat sangat penting, tentunya agar kita tetap dapat memberikan pelayanan prima," jelasnya.
Narasumber dalam pelatihan tersebut merupakan PNS Kanreg II BKN sendiri. Dengan demikian diharapkan sharing knowledge dan regenerasi dapat berjalan secara berkelanjutan di Kanreg II BKN. Lebih lanjut Heru juga menuturkan, "Semoga dengan adanya pengembangan kompetensi pegawai ini kita dapat saling menyalurkan ilmu terutama untuk generasi-generasi muda yang akan melanjutkan pengelolaan ASN. Sehingga ilmu yang dita dapat selama ini dapat bermanfaat ke depan, begitu pula dengan generasi selanjutnya mendapat manfaat yang sebesar-besarnya".
Setidaknya terdapat sepuluh topik utama yang dibahas dalam pelatihan tersebut. Hal tersebut sebagaimana disampikan oleh Anang Pikukuh Purwaka selaku Ketua Panitia, "Materi yang disampaikan dalam pelatihan diantaranya Pembinaan Jabatan Fungsional di Kantor Regional II BKN, Merit System, Pengembangan Karier ASN, Sistem Informasi Kepegawaian, Sistem Seleksi ASN, Pengadaan dan Rekrutmen Pegawai, Pensiun Pejabat Negara dan ASN, Mutasi dan Status Kepegawaian, Sistem Penilaian Kinerja Pegawai, dan Kebijakan Manajemen ASN. Setelah kesepuluh topik disampaikan, Kanreg II BKN masih akan melanjutkan pelatihan dengan topik yang masih terkait dengan manajemen ASN". - suf
SIARAN PERS KEMENTERIAN PANRB
11 JUNI 2021 – 269/HUMAS-MENPANRB/2021
Hati-hati Beredar Surat Palsu Tentang Pengangkatan Honorer
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menemukan adanya surat palsu tentang pengangkatan tenaga honorer. Plt. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menjelaskan bahwa Kementerian PANRB tidak mengeluarkan surat terkait pengangkatan tenaga honorer.
Dalam surat palsu bernomor 257/VI/2021 tentang pengangkatan tenaga honorer, seolah-olah ada keputusan rapat bersama Komisi X DPR dan Menteri Aparatur Sipil Negara dan Birokrasi untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer kesehatan yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes bagi yang memenuhi persyaratan. "Bahkan dalam penulisan kepanjangan dari Menteri PANRB juga tidak tepat. Kami tegaskan surat tersebut palsu," jelasnya di Jakarta, Jumat (11/06).
Averrouce menyampaikan bahwa beberapa kasus surat palsu yang beredar sebelumnya juga mencatut nama Drs. Heru Purwaka dari Biro Perencanaan Kepegawaian BKN Pusat sebagai penghubung. "Mereka seringkali menggunakan nama Heru Purwaka, hanya nomor telepon yang selalu diubah," katanya
Dalam surat palsu tersebut juga tertulis waktu dan tempat yakni Selasa, 8 Juni 2021 pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi X DPR RI untuk membahas terkait pengangkatan tenaga honorer berumur 35 tahun keatas. Surat tersebut seolah ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah.
Averrouce mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terlebih jika mengatasnamakan Kementerian PANRB dan meminta sejumlah imbalan. “Selalu waspada dan selektif atas informasi yang beredar dengan mengecek kebenaran informasi tersebut kepada Kementerian PANRB,” ujarnya. (rr/HUMAS MENPANRB)
Surabaya - Humas Kanreg II BKN, Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (Kanreg II BKN) Kembali menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi calon taruna dan taruni Sekolah Kedinasan 2021. Seleksi diselenggarakan di Kantor Regional II BKN mulai tanggal 31 Mei sampai dengan 26 Juni 2021. Sama halnya dengan seleksi CPNS, SKD Sekolah Kedinasan juga menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Anang Triharjono, Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Kanreg II BKN mengungkapkan, “Tidak banyak perubahan dengan seleksi Sekolah Kedinasan kali ini, tetap menggunakan CAT BKN. Hanya saja terdapat penambahan fitur face recognition dimana akan ada dua kali deteksi wajah peserta, yaitu saat registrasi dan saat log in ujian CAT BKN. Wajah peserta akan dicocokan oleh sistem dengan foto yang diunggah saat pendaftaran”.
Sebanyak 13.264 pendaftar tercatat sebagai peserta SKD setelah sebelumnya dinyatakan lolos seleksi administrasi. Seluruhnya berasal dari tujuh (7) sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran untuk tahun pelajaran 2021, yaitu Sekolah Tinggi Intelijen Negara, Politeknik Statistika STIS, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim), Politeknik Siber dan Sandi Negara, Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan, serta Institut Pemerintah Dalam Negeri.
Sementara itu, Kanreg II BKN menyiapkan dua ruang ujian untuk mengakomodasi banyaknya jumlah peserta dan tetap menerapkan protokol kesehatan. “Kami menyediakan dua (2) ruangan dengan kapasitas masing-masing seratus (100) dan delapan (80) komputer yang diatur sedemikian rupa, sehingga peserta tetap dapat menjaga jarak fisik saat ujian berlangsung,” jelas Heru Purwaka, Kepala Kanreg II BKN saat memantau langsung pelaksanaan seleksi.
Lebih lanjut Heru Purwaka menambahkan bahwa seluruh alur dalam seleksi Sekolah Kedinasan maupun CASN kedepan, tetap menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari pengecekan suhu tubuh di pintu masuk, disediakannya titik-titik cuci tangan dan hand sanitizer, penitipan barang di loker, batas barisan, larangan untuk berkerumun, dan himbauan untuk segera meninggalkan lokasi setelah selesai mengikuti ujian. -suf
Surabaya - Humas Kanreg II BKN, Memasuki PeriodeKantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar rapat Evaluasi Kenaikan Pangkat Periode April 2021 dan Persiapan
Surabaya - Humas Kanreg II BKN, Replikasi sistem pelayanan antar unit kerja dalam instansi pemerintah dirasakan cukup efektif mempermudah dan mempercepat proses pelayanan itu sendiri. Dapat dilihat dalam proses replikasi yang dilakukan oleh beberapa kantor regional BKN terhadap sistem pelayanan kepegawaian digital melalui AREK. Beberapa bulan lalu AREK meluncurkan fitur terbarunya yaitu usul Kartu Kepegawaian, Kartu Istri, dan Kartu Suami (K3), dimana seluruh proses mulai dari pengajuan, verifikasi dokumen persyaratan hingga proses pembuatan kartu dilakukan melalui aplikasi AREK.
Adanya penambahan fitur baru AREK ini melatarbelakangi Kanreg V BKN Jakarta untuk melakukan studi banding. Studi Banding yang dilakukan selama dua hari (27-28 Mei 2021) tersebut diikuti oleh Suharyati, Kepala Bidang Informasi Kepegawaian dan beberapa Pranata Komputer Kanreg V BKN Jakarta. Dalam kesempatan tersebut Suharyati menuturkan, "Kunjungan kami disini utk melihat secara langsung alur dan cara kerja pelayanan kepegawaian dengan menggunakan AREK yang nantinya akan kami implementasikan dengan aplikasi SiOndel pada Kanreg V BKN Jakarta, dan harapan kami agar semua pelayanan yg ada bisa berjalan lebih cepat, transparan dan akuntabel".
Kanreg II BKN menyambut baik dan menjadikan studi banding kali ini sebagai media evaluasi terhadap aplikasi AREK. "Pada dasarnya kita (Kanreg II BKN dan Kanreg V BKN) menghadapi hambatan yang sama karena pelayanan yang kita berikan sama-sama di bidang kepegawaian. Permasalahan penumpukan berkas yang menyebabkan lamanya proses pelayanan. Namun saat ini telah dapat teratasi dengan adanya aplikasi AREK yang kemudian berkembang dan diimplementasikan di kanreg lain salah satunya Kanreg V BKN dengan aplikasi SiOndel," tutur Anang Triharjono selaku Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Kanreg II BKN.
Tujuan akhir dari studi banding dan replikasi ini adalah efektivitas dan efisiensi pelayanan kepegawaian melalui konsep peperless. Suharyati menambahkan "Terimakasih saya ucapkan kepada Kakanreg II BKN Surabaya dan Tim, khususnya dari bidang Inka serta bidang Mutasi yg telah menerima dan memfasilitasi kami dalam kegiatan persiapan replikasi AREK, dimana hampir seluruh layanan kepegawaian di Kanreg II BKN Surabaya sudah tidak lagi membutuhkan berkas secara fisik (paperless)". -suf
Surabaya - Humas Kanreg II BKN, Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (Pusbangpeg ASN) BKN bekerja sama dengan Kantor Regional II BKN Surabaya menggelar Sertifikasi Kompetensi Teknis Manajemen ASN Tahun 2021 se-wilayah kerja Kanreg II BKN. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari (27-28 Mei 2021) ini diselenggarakan di Kantor Regional II BKN. Sebanyak 64 peserta berpartisipasi dalam sertifikasi kompetensi tersebut, terdiri dari pejabat pengelola kepegawaian, pejabat administrator, dan pejabatan pengawas dari berbagai instansi pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi se-Jawa Timur.
Kegiatan kali ini merupakan serangkaian kegiatan yang telah diawali dengan pelatihan beberapa bulan lalu. Hal tersebut disampaikan oleh Nurchasanah selaku Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian (PDSK) Kanreg II BKN. "Sebelumnya Pusbangpeg ASN BKN telah menyelenggarakan Pelatihan Kompetensi Teknis Manajemen ASN pada tanggal 29 Maret sampai 1 April 2021 lalu secara daring, sebagai tindak lanjut dilaksanakan Uji Kompetensi Teknis MASN secara tatap muka sekarang ini," jelas Nurchasanah.
Sertifikasi Kompetensi Teknis Manajemen ASN diselenggarakan dalam dua tahap ujian yang terdiri dari ujian menggunakan CAT BKN dan wawancara. Sebelum tahapan ujian dimulai, penguji/asesor yang berasal dari Pusbangpeg ASN dan Kanreg II BKN mengadakan rapat penyamaan persepsi terkait kriteria penilaian dalam wawancara. Bajoe Loedi Hargono yang merupakan Kepala Pusbangpeg ASN sekaligus asesor mengungkapkan, "Melalui penyamaan persepsi ini diharapkan penilaian yang dilaukan oleh masing-masing asesor benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga kualitas output atau hasil dari sertifikasi kompetensi kali ini adalah yang terbaik dan kompeten".
Heru Purwaka, Kepala Kanreg II BKN yang turut berpartisipasi sebagai asesor mengungkapkan harapannya, "Dengan adanya Sertifikasi Kompetensi di lingkungan instansi pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi se-Jawa Timur khususnya, diharapkan manajemen ASN yang didasarkan pada sistem merit dapat terus berjalan. Artinya kita memiliki peta jabatan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang akan memudahkan regenerasi di setiap instnasi pemerintah. Selain itu, ini juga merupakan upaya BKN dalam pengembangan pola karir PNS". -suf
Surabaya - Humas BKN II, Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara bersama dengan BKD/BKPSDM/BKPP se-wilayah kerja Jawa Timur menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021. Rapat yang digelar secara daring pada Kamis (20/5) tersebut membahas tiga agenda utama, yaitu rekonsiliasi jumlah formasi, titik lokasi seleksi, dan persiapan sarana masing-masing instansi.
"Jumlah formasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk instansi pemerintah kota/kabupaten/provinsi di wilayah Jawa Timur terdiri dari 8.297 formasi PNS, 52.760 formasi PPPK Guru, dan 4.221 formasi PPPK Non Guru. Menindaklanjuti hal tersebut BKN dan BKD/BKPSDM/BKPP se-wilayah Jawa Timur telah mulai mempersiapkan titik lokasi seleksi dan sarana prasarana," jelas Heru Purwaka, Kepala Kanreg II BKN.
Pelaksanaan seleksi direncanakan di beberapa titik lokasi mandiri dan gabungan. Hal tersebut sebegaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Kanreg II BKN, Anang Triharjono, "Sementara ada 24 instansi yang menyelnggarakan seleksi di titik lokasi mandiri, lalu 12 instansi tergabung dalam 4 titik lokasi gabugan, dan 1 titik lokasi Kantor Regional II BKN khusus untuk instansi vertikal di Jawa Timur. Namun demikian kondisi tersebut masih dapat berubah mengingat ii baru perencanaan dan menyesuaikan kondisi sarana prasarana yang disiapkan oleh masing-masing instansi nantinya".
Anang menambahkan, "Tidak banyak perbedaan dalam seleksi CASN 2021 kali ini, masih tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Kepala BKN terbaru dan adanya pemindaian wajah peserta seleksi untuk antisipasi adanya joki".
Sementara itu terkait persiapan, seluruh instansi daerah di Jawa Timur telah membentuk Panitia Seleksi Daerah (Panselda) dan tengah melengkapi sarana prasarana seuai ketentuan BKN. Heru juga mengharapkan panselda fokus pada verifikasi dokumen pada seleksi administrasi. "Saya harap tidak hanya fokus pada SKD dan SKB saja, namun sejak awal verifikasi dokumen peserta harus teliti dan benar-benar diperhatikan. Dengan demikian akan dapat memudahkan dan mempercepat proses penetapan NIP di akhir nanti," tutupnya. - suf
BKN Uji Coba Fitur Face Recognition Melalui Simulasi CAT
Sidoarjo - Humas Kanreg II BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menggelar simulasi CAT di seluruh Kantor Regional (Kanreg) dan Unit Pelayanan Teknis (UPT). Kanreg II BKN Surabaya menjadi salah satu yang turut menyelenggarakan simulasi. Simulasi berlangsung di Ruang CAT Kanreg II BKN selama dua hari (3-4 Mei 2021). Sebanyak 521 peserta berbartisipasi dalam simulasi tersebut, seluruhnya merupakan calon peserta seleksi Sekolah Kedinasan 2021.
Simulasi ini digelar untuk menguji coba fitur terbaru CAT BKN, yaitu Face Recognition. Koordinator Pemanfaatan Teknologi Informasi Bidang Informasi Kepegawaian, Sri Hartini mengungkapkan, "Fitur Face Recognition ini mampu menganalisa wajah peserta ketika log in ke sistem CAT dan mencocokannya dengan foto peserta yang diambil pada saat registrasi. Sehingga dapat mengantisipasi adanya percaloan dalam seleksi menggunakan sistem CAT".
Lebih lanjut, Sri juga menambahkan,"Setelah fitur ini dikembangkan oleh Pusat Pengembanagan Sistem Seleksi (PPSS) BKN, sekarang memasuki tahap uji coba. Kedepan jika sudah siap, fitur ini akan digunakan dalam berbagai seleksi menggunakan sistem CAT, baik seleksi Sekolah Kedinasan, CPNS, maupun CPPPK".
Selain uji coba Fitur Face Recognition, simulasi ini juga bertujuan untuk persiapan menyambut seleksi-seleksi yang akan digelar tahun 2021 ini. Hal tersebut disampaikan oleh Heru Purwaka, Kepala Kanreg II BKN. "Ini (simulasi) merupakan salah satu upaya kami untuk mempersiapkan seleksi yang akan datang. Sehingga mampu meminimalisasi hambatan dan benar-benar siap dari segi SDM maupun sistem. Bagitu pula untuk peserta Sekolah Kedinasan, CPNS, maupun CPPPK, bisa menjadi salah satu sarana untuk mempersiapkan diri," jelasnya.
Seluruh tahapan simulasi dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan COVID-19 mengingat kondisi pasca pandemi yang masih harus diwaspadai. Peserta dan panitia diwajibkan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, membawa alat tulis pribadi, hingga menunjukkan hasil negatif tes Antigen/PCR/Genose. Disediakan pula fasilitas tes Genose di lokasi simulasi, bekerja sama dengan Politeknik Penerbangan Surabaya. -suf
Surabaya - Humas BKN II, Mewujudkan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas (RB-ZI) di lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan komitmen bersama seluruh unit kerja, termasuk di dalamnya seluruh pejabat administrator, pengawas, dan pegawai. Kantor Regional II BKN menjadi salah satu unit kerja yang terus mendukung komitmen bersama tersebut. Hal ini dibuktikan dengan pendampingan yang terus dilakukan kepada unit kerja di lingkungan BKN.
Pada hari Senin (26/4/2021) Kanreg II BKN kembali melakukan pendampingan kepada Kanreg X BKN Denpasar dan Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (Pusbang Kepegawaian ASN). Pendampingan dilakukan di Kantor Regional II BKN Surabaya. Inovasi dan dokumentasi menjadi hal utama yang ditekankan untuk mewujudkan RB-ZI di masing-masing unit kerja. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Anang Pikukuh Purwaka, Koordinator Kelompok Kerja Penataan Sistem Manajemen ASN Kanreg II BKN. Anang menuturkan, "Untuk inovasi kami memiliki aplikasi AREK, dengan aplikasi ini pelayanan kepegawaian menjadi lebih transparan dan dapat dilakukan secara daring dimanapun kapanpun. Yang terpenting adalah semua pekerjaan pelayanan terdokumentasi didalamnya".
Heru Purwaka selaku Kepala Kanreg II BKN menuturkan harapannya terkait kegiatan pendampingan unit kerja menuju WBK-WBBM. "Dengan adanya pendampingan semacam ini bisa menjadi formula untuk memperkuat RB-ZI di internal BKN. Saya yakin unit kerja di BKN sudah siap menuju WBK-WBBM karena pada dasarnya semua unit kerja telah berkinerja dan berinovasi dengan baik. Hanya saja perlu kita fokuskan pada pendokumentasian agar kepercayaan publik lebih meningkat," tuturnya. Kanreg II BKN sendiri telah berhasil pencapaian predikat Wilayah Bebas Korupsi pada 2019 dan saat ini tengah fokus mempersiapkan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). -suf
Surabaya - Humas BKN II, Mewujudkan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas (RB-ZI) di lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan komitmen bersama seluruh unit kerja, termasuk di dalamnya seluruh pejabat administrator, pengawas, dan pegawai. Kantor Regional II BKN menjadi salah satu unit kerja yang terus mendukung komitmen bersama tersebut. Hal ini dibuktikan dengan pendampingan yang terus dilakukan kepada unit kerja di lingkungan BKN.
Pada hari Senin (26/4/2021) Kanreg II BKN kembali melakukan pendampingan kepada Kanreg X BKN Denpasar dan Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (Pusbang Kepegawaian ASN). Pendampingan dilakukan di Kantor Regional II BKN Surabaya. Inovasi dan dokumentasi menjadi hal utama yang ditekankan untuk mewujudkan RB-ZI di masing-masing unit kerja. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Anang Pikukuh Purwaka, Koordinator Kelompok Kerja Penataan Sistem Manajemen ASN Kanreg II BKN. Anang menuturkan, "Untuk inovasi kami memiliki aplikasi AREK, dengan aplikasi ini pelayanan kepegawaian menjadi lebih transparan dan dapat dilakukan secara daring dimanapun kapanpun. Yang terpenting adalah semua pekerjaan pelayanan terdokumentasi didalamnya".
Heru Purwaka selaku Kepala Kanreg II BKN menuturkan harapannya terkait kegiatan pendampingan unit kerja menuju WBK-WBBM. "Dengan adanya pendampingan semacam ini bisa menjadi formula untuk memperkuat RB-ZI di internal BKN. Saya yakin unit kerja di BKN sudah siap menuju WBK-WBBM karena pada dasarnya semua unit kerja telah berkinerja dan berinovasi dengan baik. Hanya saja perlu kita fokuskan pada pendokumentasian agar kepercayaan publik lebih meningkat," tuturnya. Kanreg II BKN sendiri telah berhasil pencapaian predikat Wilayah Bebas Korupsi pada 2019 dan saat ini tengah fokus mempersiapkan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). -suf
Penyerahan BKN Award 2020 kepada Instansi Daerah di Wilker Kanreg II BKN
Surabaya - Humas BKN Kanreg II, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyerahkan langsung piagam penghargaan BKN Award 2020 kepada tujuh instansi daerah di wilayah kerja Kantor Regional II BKN. Acara digelar pada Kamis (1/4/2021) di Ruang Hayam Wuruk, Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur. Turut hadir dalam acara tersebut Khofifah Indar Parawansa (Gubernur Jawa Timur), Heru Purwaka (Kepala Kanreg II BKN), bupati/walikota se-Jawa Timur, serta Kepala BKD/BKPSDM/BKPP se-Jawa Timur.
BKN Award merupakan bentuk apresiasi BKN terhadap upaya pengelolaan ASN. Hal tersebut disampaikan oleh Bima Haria dalam sambutannya. “BKN Award diberikan kepada pengelola kepegawaian yang meliputi Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/Instansi Daerah (K/L/D). Dan Instansi Daerah di wilayah Jawa Timur mendapatkan Penghargaan BKN Award terbanyak pada Rakornas Kepegawaian BKN Virtual Tahun 2020 lalu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bima menambahkan, “Terdapat lima kategori dalam BKN Award 2020, yaitu Perencanaan Kebutuhan, pelayanan pengadaan kepangkatan dan pensiun (Kategori I); Implementasi SAPK dan Pemanfaatan CAT (Kategori II); Penilaian Kompetensi (Kategori III); Implementasi Penilaian Kinerja (Kategori IV); dan Komitmen Pengawasan dan Pengendalian (Kategori V)”.
Di sisi lain, BKN Award menjadi motivasi baru bagi Instansi Daerah di Jawa Timur untuk meningkatkan kinerja dalam mengelola ASN. Khofifah Indar Parawansa menuturkan, “BKN Award ini pendorong semangat bagi kita untuk mewujudkan birokrasi yang profesional. Birokrasi yang profesional adalah birokrasi yang impersonal. Untuk itu kami membutuhkan arahan dan pendampingan agar dapat mempercepat pelayanan dan modernisasi sistem birokrasi”.
Dalam kesempatan tersebut Khofifah juga menyampaikan ucapan selamat kepada Instansi Daerah pemenang BKN Award 2020. “Selamat untuk Instansi Daerah pemenang BKN Award 2020. Semoga dengan sumber daya yang sudah ada, kinerja dan inovasi instansi dapat dikembangkan lagi. Serta dapat menjadi inspirasi bagi instansi daerah lain,” tutupnya. -suf
Berikut daftar Instansi Daerah di wilayah kerja Kantor Regional II BKN Surabaya penerima Penghargaan BKN Award 2020, yaitu:
Kategori I: Perencanaan Kebutuhan, Pelayanan Pengadaan, Kepangkatan dan Pensiun
Kategori III: Penilaian Kompetensi
Kategori IV: Implementasi Penilaian Kinerja
Kategori V: Komitmen Pengawasan dan Pengendalian
Surabaya - Humas BKN II, Mulai hari ini, seluruh usul kartu kepegawaian (kartu kepegawaian dan kartu istri/suami) resmi dilakukan secara online melalui aplikasi AREK. Upaya ini merupakan tindaklanjut pasca sosialiasi kepada instansi daerah dan instansi pusat di wilayah kerja jawa Timur. Sosialisasi diselenggarakan secara virtual pada Rabu (24/02) kemarin.
"Per 25 Februari kita (Kanreg II BKN) tidak menerima usul manual, seluruh usul karpeg dan karis/karsu diajukan melalui AREK. Begitu pula dengan proses verifikasi yang kami lakukan. Sehingga jika ada kekurangan berkas persyaratan juga akan diinformasikan melalui aplikasi. Pengusul dapat melihat status berkas yang diusulkan apakah di setujui (ACC) atau tidak (BTL/TMS), serta alasan tidak disetujui," tutur Sri Hartini, Koordinator Seksi Pemanfaatan Teknologi Informasi kanreg II BKN.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan seluruh proses pengusulan hingga berkas-berkas peryaratan dan proses cetak berkas. Koordinator Seksi Status Kepegawaian, Winarno menambahkan, "Walaupun usul sudah kami hentikan sejak Bulan November namun tetap ada usul manual yang masuk ke Kanreg II BKN, mengingat memang load usul karpeg/karis/karsu ini sangat tinggi setiap harinya. Maka instansi yang sudah terlanjur mengusulkan manual, dalam kurun waktu November hingga saat ini, dimohon untuk segera melakukan koordinasi dengan tim di Seksi Status Kepegawaian".
Tidak hanya usul kartu kepegawaian, PNS di wilayah kerja Jawa Timur juga dapat mengusulkan pelayanan kepegawaian lainnya (pensiun, mutasi, dll), cukup dengan satu kali unggah data kepegawaian. "Satu persatu pelayanan kepegawaian di Kanreg II BKN akan terintegrasi di dalam aplikasi AREK. PNS yang akan melakukan pelayanan kepegawaian silahkan mengajukan usul ke BKD atau bagian kepegawaian instansi yang merupakan pengguna AREK. Selanjutnya BKD atau bagian kepegawaian akan mengunggah file-file yang disyaratkan. Cukup satu kali unggah, sudah bisa mengajukan berbagai pelayanan kepegawaian berkali-kali," tutur David Apriyanto.
David juga menambahkan, "Dalam masa uji coba ini kami tidak menutup kemungkinan adanya kendala. Oleh karena itu silahkan segera hubungi kami untuk setiap kendala yang ditemui". -suf
Surabaya - Kantor Regional II BKN menggelar sosialisasi fitur terbaru AREK, yaitu usul kartu identitas PNS (kartu pegawai, kartu istri, kartu suami). Kegiatan diselenggarakan di Ruang Rapat I pada Kamis (19/02). Kegiatan diinisiasi oleh Bidang Informasi Kepegawaian (INKA) Kanreg II BKN yang juga merupakan pengembang dari aplikasi AREK. Sosialiasi diikuti oleh pegawai Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kanreg II BKN yang merupakan penyelenggara usul kartu kepegawaian PNS. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang INKA (Anang Triharjono), Koordinator Seksi Pemanfaatan Teknologi Informasi (Sri Hartini), dan Koordinator Seksi Status Kepegawaian (Winarno).
Saat ini fitur tersebut memasuki tahap sosialisasi internal. Selanjutnya fitur akan disosialisasikan kepada instansi daerah dan vertikal di wilayah kerja Jawa Timur, sebelum digunakan secara resmi. Dalam paparannya Sri Hartini mengharapkan internal Kanreg II BKN memahami seluruh proses usul kartu PNS secara online. "Saya harap kita (Kanreg II BKN) memahami seluruh prosesnya. Karena kita bukan sekedar verifikator melainkan juga fasilitator, sehingga kita bisa membina instansi daerah maupun vertikal," tuturnya.
Pada dasarnya proses bisnis pengusulan kartu kepegawaian PNS melalui AREK ini sama dengan pengusulan secara manual. Hanya saja berkas persyaratan dikumpulkan dalam bentuk berkas digital (file) dan seluruh prosesnya dilakukan secara daring di dalam aplikasi AREK. David Apriyanto, salah satu Pranata Komputer pengembang AREK menuturkan, "Untuk verifikasi kebenaran data, tidak perlu mencocokkan dengan SAPK lagi karena data sudah otomatis terintegrasi dengan SAPK. Dan apabila terdapat kesalahan tidak perlu dikembalikan ke instansi, dapat langsung diperbaiki di aplikasi".
Melalui fitur baru AREK ini diharapkan proses pengusulan kartu kepegawaian oleh PNS di wilayah Jawa Timur lebih mudah dan cepat. Proses digitalisasi ini juga menjadi langkah antisipatif munculnya gratifikasi dalam pelayanan kepegawaian. Kedepan, Kanreg II BKN akan terus mengevaluasi danmengembangkan berbagai fitur pelayanan kepegawaian melalui AREK. - suf
[SIARAN PERS]
Nomor: 056/RILIS/BKN/XII/2020
Implementasi Manajemen Kepegawaian Terbaik, 75 K/L/D Raih BKN Award 2020
Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menggulirkan penghargaan BKN Award 2020 bagi Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D) dengan implementasi terbaik dalam pelaksanaan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari aspek perencanaan kebutuhan sampai dengan pengawasan. Ini merupakan tahun keenam sejak BKN Award diluncurkan pada tahun 2015 dengan tujuan untuk memacu kinerja K/L/D dalam melaksanakan empat belas butir manajemen ASN. Untuk itu, BKN yang diberikan kewenangan melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan manajemen ASN secara nasional akan memberikan apresiasi kepada instansi yang berhasil menjalankan masing-masing butir manajemen tersebut.
Pemenang BKN Award diumumkan dalam forum evaluasi pengelolaan manajemen kepegawaian se-Indonesia melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2020 yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (17/12/2020). Sejumlah 75 Instansi Pemerintah yang melingkupi Kementerian, Lembaga Negara, Lembaga Tinggi Negara, Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK), Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan Pemerintah Kota berhasil meraih penghargaan BKN Award sebagai pelaksana manajemen ASN berdasarkan keunggulan di masing-masing kategori yang dinilai. (Selengkapnya daftar K/L/D yang meraih BKN Award 2020 dapat diunduh pada link https://s.id/BKNaward2020)
Adapun penilaian Instansi Pengelola Kepegawaian terbaik yang meraih BKN Award dinilai berdasarkan 5 (lima) kategori, meliputi: Perencanaan kebutuhan, pelayanan pengadaan, kepangkatan dan pensiun (kategori I); Implementasi SAPK dan Pemanfaatan CAT (Kategori II); Penilaian kompetensi (Kategori III); Implementasi Penilaian Kinerja (Kategori IV); dan Komitmen pengawasan dan pengendalian (Kategori V).
Jakarta, 17 Desember 2020
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama BKN
Ttd
Paryono
Daftar Pemenang Kategori: BKN Award 2020
BKN Fasilitasi Peserta SKB Positif COVID-19
Sidoarjo - Humas BKN, Status kesehatan terkait COVID-19 tidak serta merta menghilangkan kesempatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019 untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sebagaimana disebutkan dalam surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor K 26-30/V 148-3/99, bahwa peserta SKB yang terkonfirmasi positif dapat mengajukan penjadwalan ujian ulang kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Penjadwalan ulang dilakukan dengan memerhatikan masa isolasi 14 hari dan diharapkan pada saat penjadwalan ulang peserta telah dinyatakan negatif.
Untuk wilayah kerja Kanreg II BKN di Jawa Timur, peserta berstatus positif COVID-19 dijadwalkan ulang untuk mengikuti ujian pada kamis (8/10/2020) di Kantor Regional II BKN. Meski demikian, terdapat peserta yang masih berstatus positif COVID-19, sehingga protokol kesehatan pun diperketat dengan mewajibkan panitia menggunakan hazmat dan APD lengkap. Sementara itu peserta mengerjakan soal SKB menggunakan CAT BKN di dalam mobil pribadi masing-masing peserta, sehingga jarak fisik terjaga. Bagi peserta yang tidak membawa mobil pribadi, disediakan ruang khusus isolasi dengan pembatas untuk setiap PC. Bagi peserta yang telah dinyatakan negartif mengikuti ujian di Ruang Mojopahit Kanreg II BKN.
Tauchid Djatmiko selaku Kepala Kanreg II BKN menuturkan, "Terkonfirmasi terdapat 65 peserta yang dijadwalkan ulang hari ini. Kami berharap semua berjalan aman dan tetap sehat setelah ini. Di awal seluruh panitia telah melakukan Rapid Test, jadi nanti di akhir mereka akan melakukan Swab Test untuk memastikan kondisi kesehatan seluruh panitia". - suf
Optimis, Gubernur Sambut CPNS dalam SKB Pemprov Jawa Timur
Sidoarjo - Humas BKN, Pemerintah Provinsi saat ini tengah menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil (SKB CPNS) Tahun Anggaran 2019. Bertempat di Kantor Regional II BKN, seleksi berlangsung selama 10 hari. Dimulai pada 28 September dan akan berakhir pada 7 Oktober 2020. SKB Pemprov Jawa Timur saat ini menyisakan 4.778 peserta. Sebanyak 4.349 peserta mengikuti ujian di Kanreg II BKN, dan 429 lainnya mengikuti di Kantor Regional BKN terdekat dengan lokasi domisili yang berada di luar Jawa Timur.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berkesempatan meninjau langsung pelaksanaan SKB pada Selasa (6/10/2020). Kunjungannya kali ini dimaksudkan untuk memastikan pelaksanaan SKB berdasarkan protokol COVID-19, sekaligus memberikan motivasi kepada para peserta.
Khofifah optimis bahwa CPNS Tahun Anggaran 2019 mampu melanjutkan tugas besar Pemprov Jatim dengan kreatif, produktif dan penuh inovasi. Ia menuturkan, "Saya yakin, para peserta memiliki niat untuk mencurahkan segala energi positifnya membangun negeri ini melalui Pemprov Jawa Timur. Besar harapan saya, semua akan jadi pelopor pembangunan Indonesia dari Jatim.
Khofifah menyebutkan formasi saat ini sudah sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan untuk memaksimalkan pelayanan dan kinerja di seluruh OPD Pemprov Jatim. Diaman sebanyak 1.817 formasi dibutuhkan di tahun anggaran 2019 ini. Lebih lanjut, Khofifah juga menjelaskan bahwa Pemprov Jatim telah mengajukan formasi kebutuhan pegawai untuk penerimaan CPNS Tahun 2021, mengingat rencananya pengadaan CPNS 2020 ditiadakan terkait dengan pandemi COVID-19. -suf
Walikota Surabaya Perintahkan Swab di Tilok Bagi Peserta SKB Reatif
Surabaya - Humas BKN, Memasuki Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil (SKB CPNS) Tahun Anggaran 2019, berbagai ketentuan tambahan terkait protokol kesehatan diberlakukan oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) berkoordinasi dengan Jantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (Kanreg II BKN) untuk pelaksanaan SKB di wilayah Jawa Timur. Salah satunya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya yang mewajibkan peserta SKB untuk membawa hasil rapid tes.
Tak hanya sampai di situ, Walikota Surabaya, Tri Rismaharini menyampaikan dengan tegas seluruh panitia dan peserta SKB yang dinyatakan reaktif harus mengikuti tes Swab di titik lokasi ujian yang diselenggarakan di GOR Pancasila. Hal tersebut sebagaimana beliau sampaikan langsung dalam kunjungannya memantau persiapan SKB Pemkot Surabaya pada Selasa (22/09/2020). Tidak hanya memerintahkan Swab, beliau juga memperingatkan dengan tegas seluruh panitia yang tidak tertib dan menaati protokol kesehatan COVID-19.
Kota Surabaya sendiri akan melangsungkan SKB CPNS selama 3 hari (22-24 September 2020) dengan jumlah peserta sebanyak 1.201 orang. Meski demikian hanya 1.142 peserta yang dijadwalkan akan mengikuti SKB di GOR Pancasila. Sementara 59 sisanya mengikuti di Kanreg BKN terdekat dengan wilayah domisili untuk meminimalisir mobilitas. -suf
BKN Terbitkan Mekanisme Pelaksanaan SKB Peserta Terkonfirmasi Positif Covid-19
Jakarta – Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Ketua Pelaksana Panitia Seleksi CPNS Nasional (Panselnas) tidak menutup kesempatan bagi peserta yang dinyatakan terpapar Covid-19 untuk tetap mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Paryono menyebutkan karena kelanjutan tahapan seleksi kembali dilakukan di pandemi, maka selain menerbitkan aturan pelaksanaan seleksi sesuai protokol kesehatan, BKN juga menyusun mekanisme penanganan peserta terkonfirmasi positif Covid-19 untuk tetap dapat mengikuti pelaksanaan SKB.
“Mekanisme pelaksanaan SKB bagi peserta yang dinyatakan positif Covid-19 diatur dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor K 26-30/V 148-3/99 tanggal 31 Agustus 2020 perihal Penjelasan Terkait Peserta CPNS Formasi Tahun 2019 yang terkonfirmasi positif Covid-19,” terang Paryono pada Senin, (7/9/2020) di Kantor BKN Pusat Jakarta. Dalam SE Kepala tersebut ditekankan dua aturan penanganan peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 untuk tetap dapat mengikuti SKB, yakni: Pertama, untuk peserta SKB terkonfirmasi positif Covid-19 yang sedang menjalani isolasi, Instansi Pusat atau Instansi Daerah menyampaikan surat kepada Kepala BKN disertai bukti surat rekomendasi dokter atau hasil swab dengan keterangan menjalani isolasi. Lalu BKN akan mengatur kembali jadwal SKB peserta terkonfirmasi Covid-19 tersebut.
Kedua, jika terdapat peserta terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi mandiri, misalnya ternyata hadir di lokasi ujian, maka Panitia Seleksi Instansi melaporkan kepada Tim CAT BKN untuk dilakukan pemeriksaan di tempat yang disediakan khusus di lokasi ujian. Jika dari hasil pemeriksaan, peserta direkomendasikan dapat mengikuti ujian, maka peserta mengikuti SKB sesuai jadwalnya di ruangan khusus yang diawasi oleh petugas secara khusus. Sementara jika peserta direkomendasikan tidak dapat mengikuti ujian, maka peserta dapat dijadwalkan mengikuti SKB pada akhir seleksi di lokasi peserta terjadwal SKB atau di Kantor BKN terdekat, dengan dibuatkan Surat Rekomendasi Kesehatan dan Berita Acara Peserta terkonfirmasi positif Covid-19. des
Download: Surat Kepala BKN Peserta SKB COVID
[SIARAN PERS]
039/RILIS/BKN/IX/2020
Daftar Konsultasi Kepegawaian Daring BKN Kini Cukup Lewat Aplikasi Chat
Untuk mempermudah masyarakat khususnya ASN dalam memperoleh layanan konsultasi kepegawaian daring online, BKN kini membuka pendaftaran konsultasi melalu aplikasi chat. Jika sebelumnya pendaftaran dilakukan melalui surat elektronik atau email, sekarang pendaftaran cukup dilakukan melalui nomor Whatsapp di 08999-2425-15, dengan mencantumkan Nama Lengkap, NIP, Instansi Asal, dan Pertanyaan yang akan diajukan.
Alasan BKN menjadikan aplikasi chat sebagai tools pendaftaran layanan konsultasi kepegawaian dilatarbelakangi dengan tren penggunaan ponsel pintar yang semakin meningkat. Hampir seluruh masyarakat di Indonesia memanfaatkan platform chat berbasis aplikasi sebagai wadah berkomunikasi sehari-hari. BKN terus berupaya melakukan terobosan pelayanan publik d di era pandemi Covid-19, salah satunya dengan menghadirkan layanan daring yang semakin mudah dan cepat serta meminimalkan tatap muka langsung.
Konsultasi kepegawaian daring kali pertama telah diadakan pada 10 Agustus 2020. Selanjutnya akan dilaksanakan konsultasi kepegawaian daring kedua pada Rabu 9 September 2020 mulai Pukul 10.00 WIB hingga Pukul 12.00 WIB dengan mengusung tema Jabatan Fungsional Kepegawaian. Untuk pendaftaran dibuka mulai 7 September 2020 pukul 08.00 WIB, dengan kuota 50 peserta.
Pendaftar dimohon untuk mendaftar sesuai tema yang saat ini disediakan. Bagi ASN yang tidak mendaftar sesuai tema, maka yang bersangkutan tidak akan diberikan kredensial konsultasi kepegawaian. Pendaftaran akan ditutup secara otomatis apabila kuota peserta telah terpenuhi.
Jakarta, 05 September 2020
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara
Ttd
Paryono
Jadwal Resmi Diumumkan 18 Agustus 2020
Surabaya - Humas BKN II, Sukses menyelenggarakan Seleksi Sekolah Kedinasan 2020 sesuai protokol kesehatan COVID-19, kini pemerintah bersiap menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil (SKB CPNS) Tahun Anggaran 2019. mempersiapkan hal tersebut Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (Kanreg II BKN) menyelenggarakan rapat koordinasi dengan Panitia Seleksi Daerah (Panselda) yang terdiri dari BKD/BKPSDM/BKPP sewilayah kerja Jawa Timur. Rapat diselenggarakan pada Sabtu (15/08/2020) secara virtual.
Rapat tersebut membahas tentang penetapan jadwal dan prosedur seleksi sesuai protokol kesehatan COVID-19. Hal ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya dilakukan penetapan titik lokasi ujian. Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Kanreg II BKN, Anang Tri Harjono menuturkan, "Sebanyak35.216 peserta SKB di Jawa Timur telah memilih lokasi ujian. Selanjutnya kami (Kanreg II BKN) menyusun jadwal pelaksanaan SKB dan sudah diajukan ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Jadwal resmi akan diumumkan tanggal 18 Agustus 2020 setelah mendapat persetujuan dari Panselnas."
Lebih lanjut, Anang Tri mengharapkan adanya keseragaman informasi yang disampaikan kepada publik terutama peserta SKB. Beliau menambahkan, "Diharapkan kita sebagai penyelenggara dapat memilah informasi untuk dipublikasikan. Sehingga terdapat keseragaman informasi dan meminimalisir berkembangnya berita bohong yang bisa memicu kecemasan atau kebingungan peserta SKB."
Sementara itu, Kepala Kanreg II BKN, Tauchid Djatmiko menekankan pada prosedur pelaksanaan SKB yang harus sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19. "SKB di Jatim kali ini terdapat 16 titik lokasi ujian mandiri dan 5 titik lokasi ujian mandiri sharing. Dengan banyaknya titik lokasi ujian mandiri diharapkan dapat meminimalisir perpindahan fisik. Apalagi sekarang peserta dapat memilih lokasi ujian sesuai domisili. Bukan hanya peserta, namun juga panitia dan seluruh alur seleksi harus dicermati, aman, dan sesuai protokol kesehatan," tuturnya.
BKN sendiri telah menyusun petunjuk teknis pelaksanaan SKB menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN sesuai protokol kesehatan. Dibuka pula forum diskusi dalam rapat tersebut agar seluruh panselda dapat memahami prosedur seleksi dengan baik. Sehingga kemungkinan penyebaran COVID-19 dalam seleksi CPNS dapat diantisipasi. -suf
Pelantikan Pranata Komputer Pertama di Lingkungan Kanreg II BKN
Surabaya - Humas BKN II, Kepala Kantor Regional (Kanreg) II Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tauchid Djatmiko melantik dua orang Pranata Komputer Ahli Pertama pada Selasa (4/8/2020). Pranata Komputer Ahli Pertama sendiri merupakan salah satu kelompok Jabatan Fungsional di lingkungan Kementerian/Lembaga Pemerintah (K/L), yang mana tugas fungsinya didasarkan pada keahlian atau keterampilan tertentu. Melalui sambutannya, Tauchid Djatmiko memberikan ucapan selamat sekaligus menyampaikan harapannya kepada PNS kelompok Jabatan Fungsional khususnya di lingkungan Kanrerg II BKN.
"Selama masa pandemi ini kita berhasil berkinerja sesuai tugas dan fungsi, serta tetap melaksanakan pelayanan publik. Ini menunjukkan kesiapan kita yang salah satunya didukung dengan peran kelompok Jabatan Fungsional, terutama pranata komputer dalam menciptakan berbagai inovasi digital. Dengan pelantikan Jabatan Fungsional ini saya menaruh harapan besar terhadap pertumbuhan inovasi organisasi menuju digital office," tutur Tauchid Djatmiko.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ini menyusul dilantiknya 33 Pejabat Fungsional di lingkungan Kantor Pusat BKN pada Kamis lalu. Pelantikan tetap berjalan khidmat meski dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. -suf
Daftar nama Pejabat Fungsional yang dilantik: Pelantikan JF 4 Agustus 2020
Rapat Koordinasi Persiapan Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2020
Surabaya-Humas Kanreg II, Memasuki tatanan kenormalan baru, seluruh proses pelayanan dan manajemen kepegawaian oleh Kantor Regional (Kanreg) II BKN telah beroperasi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19. Salah satunya penerimaan usul Kenaikan Pangkat TMT 1 Oktober 2020. Mempersiapkan hal tersebut, Bidang Mutasi Kepegawaian Kanreg II BKN menyelenggarakan rapat koordinasi pada Kamis (16/7/2020). Rapat yang diselenggarakan secara daring tersebut turut mengundang seluruh Kepala BKD/BKPP/BKPSDM Provinsi/Kabupaten/Kota dan Kepala Kanwil/Badan/Kantor/ Balai/Rektor se-wilayah kerja Kanreg II BKN.
Rapat dibuka langsung oleh Tauchid Djatmiko, Kepala Kanreg II BKN. Dalam sambutannya Tauchid menekankan bahwa seluruh proses bisnis dalam usul Kenaikan Pangkat dialihkan melalui daring. "Ada pola baru dalam tatanan kerja dan kita tidak bisa mundur, yaitu layanan manajemen ASN berbasis digital. Digitaliasai pelayanan menjadi salah satu indikator dalam Sasaran Strategis BKN 2020-2024. Ini akan menjadi komitmen kita bersama dan diperlukan harmonisasi untuk mewujudkan sasaran tersebut khususnya di wilayah Jawa Timur."
Sementara itu, Purjiyanta selaku Kepala Bidang Mutasi Kepegawaian Kanreg II BKN sekaligus narasumber dalam dalam rapat tersebut, memaparkan alur pengajuan usul Kenaikan Pangkat dalam tatanan kenormalan baru ini. "Waktu pengajuan kenaikan pangkat mulai tanggal 1 Juni sampai 31 Agustus 2020. Selama itu kami akan langsung memverifikasi berkas yang masuk. Selanjutnya apabila masih ada dokumen bermasalah, kami beri waktu untuk melengkapi sampai 24 September," jelas Purjiyanta.
Lebih lanjut Purjiyanta menambahkan bahwa seluruh proses, mulai pengajuan, pengumpulan dokumen kelengkapan, hingga proses verifikasi, dilakukan secara online melalui AREK online maupun surat elektronik. Diharapkan seluruh proses dapat berlangsung dengan lebih mudah dan tepat waktu. -suf
Sosialisasi Aplikasi Rekonsiliasi Data Kepegawaian (AREK) Online
Surabaya-Humas Kanreg 2, Setelah lolos uji vulnerabilitas oleh Kedeputian Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara dan direplikasi oleh beberapa kantor regional (kanreg), kini Kanreg II BKN kembali meluncurkan AREK Versi 2. AREK Versi 2 merupakan pengembangan dari versi sebelumnya, dimana sekarang aplikasi rekonsiliasi data ini dapat diakses secara online.
Dalam rangka memperkenalkan dan mensosialisasikan mekanisme proses bisnis AREK Versi 2, Bidang Informasi Kepegawaian Kanreg II menggelar Sosialisasi Aplikasi Rekonsiliasi Data Kepegawaian (AREK) Online pada Kamis (16/7/2020). Sosialisasi yang diselenggarakan secara online ini diikuti oleh perwakilan BKD/BKPSDM/BKPP Provinsi/Kabupaten/Kota dan instansi vertikal se-wilayah kerja Kanreg II BKN di Jawa Timur.
Anang Tri Haryono selaku Kepala Bidang Informasi Kepegawaian menjelaskan bahwa proses bisnis dalam AREK Versi 2 tidak mengalami banyak perubahan, hanya proses upload data yang tadinya harus dilakukan di Kanreg II BKN kini dapat diakses dimanapu dan kapanpun. "Tujuan dari AREK online ini untuk memudahkan pelayanan terutama di masa kenormalan baru ini. Aplikasi sudah diujicoba dengan beberapa instansi, sampai saat ini sudah terdapat 17.000 data masuk dan diharapkan peran serta semua instansi. Kami harap instansi dapat segera mengunggah data kepegawaian tanpa perlu menunggu untuk proses Kenaikan Pangkat atau Pensiun," tuturnya.
Lebih lanjut Anang Tri menambahkan, "Saat ini memang kami baru membuka pelayanan Kenaikan Pangkat atau Pensiun saja. Namun kedepan akan kita kembangkan pelayanan lainnya. Sehingga cukup sekali upload data, data terseimpan dan dapat digunakan lintas pelayanan."
Selain dapat mengakses secara online, pengguna AREK Versi 2 juga dapat mengecek status kelengkapan data kepegawaian yang telah diunggah. David Apriyanto selaku narasumber dalam sosialisasi tersebut menjelaskan, "Setelah data diunggah dan diverifikasi oleh Bidang Pensiun dan Mutasi Kanreg II BKN, maka pengguna dari masing-masing instansi akan mendapatkan notifikasi status kelengkapan data yang diunggah melalui web services. Saat ini baru 13 instansi yag telah menggunakan web services."
Sementara itu, Tauchid Djatmiko, Kepala Kanreg II BKN menekankan pada keamanan data kepegawaian. "Satu hal yang penting untuk diperhatikan adalah terkait keamanan data kepegawaian. Mengingat hal tersebut mengambil peran vital dan utama terhadap pelayanan kepegawaian dan kalau tidak bisa memanfaatkan secara optimal dapat menimbulkan permasalahan," tutupnya. -suf
Kanreg II BKN Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi
Jakarta - Humas Kanreg II, Komitmen Kantor Regional (Kanreg) II Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam melakukan pelayanan yang bersih bebas dari korupsi telah diwujudkan secara nyata. Hal tersebut terbukti dengan diraihnya penghargaan sebagai unit kerja instansi pemerintah berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Selasa (10/12/2019). Acara yang diselenggarakan di Birawa Hallv ini bertepatan dengan momentum Hari anti Korupsi tahun 2019.
Selain Kanreg II BKN, adapula Kanreg III BKN yang juga berhasil membawa predikat WBK. Diharapkan melalui pemberian penghargaan ini dapat memotivasi instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan yang bersih dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh publik. Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam sambutannya menuturkan, "Zona Integritas merupakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia. Pembangunan zona integritas ini bertujuan untuk membangun program reformasi birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas."
Sebelum mengikuti acara tersebut, baik Kanreg II BKN maupun Kanreg III BKN telah terlebih dahulu pendapatkan apresiasi dalam Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2019 oleh internal BKN. Tidak berhenti sampai disini, kedua unit kerja BKN tersebut juga telah mempunyai perencanaan dan target kedepan. "Kami akan pertahankan predikat WBK ini dan ditingkatkan menuju WBBM," tutur Tauchid Djatmiko, Kepala Kanreg II BKN.
Sosialisasikan Aplikasi AREK untuk Pelayanan Kepegawaian yang Mudah dan Bebas Korupsi
Surabaya-Humas Kanreg II BKN, Hari ini, Selasa (28/04/2020) Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (Kanreg II BKN) mengadakan paparan aplikasi AREK melalui video conference. Hal ini menyusul agenda besar BKN untuk memepercepat terlaksananya Reformasi Birokrasi di seluruh unit kerja. Sebelumnya, telah dilakukan pembinaan terhadap beberapa Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (Kanreg BKN) di Wilayah Indonesia Tengah dan Timur sebagai langkah awal. Dalam pembinaan tersebut dicapai kesepakatan untuk replikasi aplikasi AREK di beberapa Kanreg BKN.
Paparan dilakukan dalam dua sesi berbeda, sesi pertama diperuntukkan bagi Kanreg IV BKN Makassar dan sesi kedua untuk Kanreg VIII BKN Banjarmasin. Turut berpartisipasi dalam paparan tersebut Kepala Kantor Regional IV dan VIII, jajaran Kepala Bidang Mutasi, Pensiun, Informasi Kepegawaian, serta Pranata Komputer dari kedua kanreg tersebut.
AREK sendiri merupakan aplikasi untuk rekonsiliasi data kepegawaian sehingga memudahkan dalam pelayanan kepegawaian, sekaligus mengantisipasi munculnya tindak pidana korupsi. David Aprianto, Pranata Komputer Kanreg II BKN yang merupakan narasumber dalam paparan tersebut menyampaikan, “Ini merupakan langkah pengenalan sebelum kanreg BKN lainnya mereplikasi AREK. Modifikasi dapat dilakukan nantinya, namun tetap harus melalui uji vulnerability seperti halnya AREK. Untuk selanjutnya, kami (Kanreg II BKN) akan membuat forum diskusi kembali untuk membahas teknis pembuatan aplikasi.”
Selain memaparkan tentang teknis pengelolaan dan pemanfaatan AREK, Tauchid Djatmiko, Kepala Kanreg II BKN yang menyampaikan hal penting diperhatikan di luar persiapan teknis. “Kunci sukses implementasi aplikasi ini harus komitmen, baik internal BKN maupun dengan pihak eksternal (Pemeritah Daerah di wilayah kerja Kanreg). Pertama, internal harus dilibatkan semua bidang dan harus solid. Kedua jalin komunikasi dan komitmen dengan eksternal, minimal dengan Sekretaris Daerah dan tentunya BKD,” jelsanya.
Setelah kurang lebih 3 tahun menggunakan AREK dalam pelayanan kepegawaian, kini Kanreg II BKN terus melakukan pengembangan menyesuaikan kebutuhan. Digitalisasi tata naskah kepegawaian menjadi focus utama pengembangan AREK versi 3. Tauchid juga menambahkan perkembangan implementasi AREK di wilayah kerja Kanreg II BKN sampai saat ini, “Kita memang ditarget BKN Pusat untuk paperless, tapi kami terapkan less paper dengan menghimbau BKD untuk tidak mengajukan usul kenaikan pangkat dan pensiun menggunakan berkas fisik/kertas. Namun kami tidak memaksa dan memberikan punishment, justru mengapresiasi BKD yang sudah melaksanakan himbauan tersebut sehingga perlahan yang lain pun termotivasi. Awal kami targetkan 20% namun ternyata realisasinya lebih.” -Suf
Surabaya - Humas Kanreg II, Menjalankan amanat Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai percontohan, Kantor Regional (Kanreg) II BKN hari ini Jumat (03/07/2020) menggelar Rapat Pendampingan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bagi Kanreg BKN di wilayah tengah dan timur Indonesia. Rapat diikuti oleh Inspektur BKN, Kepala Kanreg II, IV, VIII, IX, X, XI, dan XIV BKN, serta tim pembangunan ZI dari masing-masing kanreg.
Kanreg II BKN sendiri telah mendapat Predikat WBK di akhir tahun 2019 lalu. Tahun ini BKN mengusulkan 12 kanreg untuk mendapatkan predikat WBK dan 2 kanreg untuk mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yaitu Kanreg II BKN dan Kanreg III BKN.
Tauchid Djatmiko, Kepala Kanreg II BKN sekaligus narasumber dalam rapat tersebut, membagikan kiat sukses meraih predikat WBK. Menurutnya, "Ada 2 utama dalam mewujudkan WBK, yaitu terkait faktor pengungkit dan hasil. Faktor pengungkit lebih kepada proses. Prosentase penilaiannya besar, mencapai 60%. Oleh karena itu didalamnya harus mencangkup 8 area perubahan. Dan kuatkan di tahapan perencanaan, karena kita biasanya lemah di perencanaan."
Sementara terkait hasil, Tauchid Djatmiko menekankan pada implementasi kegiatan, evaluasi, dan tindak lanjut. Tauchid menambahkan, "Harus ada dokumentasi setiap kegiatan atau perubahan yang sudah kita lakukan dan implementasikan. Setelah implementasi, tentunya perlu mengevaluasi melalui survei, baik internal maupun eksternal. Lebih baik lagi kalau kita sudah menindaklanjuti hasil evaluasi, maka nilainya akan maksimal."
Mendukung pernyataan Tauchid Djatmiko, Inspektur BKN, A. Darmuji menjelaskan lebih rinci terkait survei yang harus dilakukan setiap unit kerja. "Survei meliputi Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) dengan bobot minimal 3,60. Lalu yang kedua Indeks Pelayanan Publik dengan bobot minimal 3,2. Survei adalah pendapat eksternal yang bisa mengukur posisi kita dalam integritas internal," jelasnya.
Pendampingan ini disambut optimisme masing-masing kanreg. Hal ini terlihat dari paparan inovasi dan persiapan yang telah dilakukan oleh setiap kanreg. Kepala Kanreg X BKN Denpasar, Bambang Hari Samasto menuturkan, "Pencanangan ZI pada dasarnya sudah kita mulai sejak 2016. Tahun 2019 kami mulai lagi dengan membuka berbagai saluran pengaduan terkait korupsi salah satunya melalui Whistleblowing System. Dengan upaya yang sudah kami lakukan dan pendampingan, kami harap bisa mendorong pembangunan ZI." -suf
Pencanangan Zona Integritas dan Bimtek Penilaian Mandiri Zona Integritas di Lingkungan BKN
Surabaya - Humas Kanreg II, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mematenkan komitmennya dalam membangun manajemen ASN yang bersaih dari korupsi melalui Pencanangan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Zona Integritas pada Kamis (25/06/2020). Melalui video konferensi seluruh unit kerja di BKN baik kantor pusat, kantor regional (kanreg), maupun Unit Pelayanan Terpadu (UPT) mengikuti acara tersebut.
Pencanangan dibuka langsung oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana. Bima menuturkan bawa pencanangan merupakan langkah awal dari realisasi pembangunan ZI di BKN. "Pencanangan seperti ini sudah waktunya kita laksanakan secara nyata. Kita harus memastikan bagaimana ZI sampai ke unit terkecil dan menjadi kesadaran individu. Dalam masa pandemi, integritas menjadi lebih penting. Sebab kita dituntut untuk melakukan pengawasanan selama pegawai WFH. Masing-masing pegawai juga dituntut untuk berintegritas menyelesaian tanggung jawabnya,"tegasnya.
BKN sendiri telah memiliki dua unit kerja percontohan dalam pembangunan ZI, yaitu Kanreg II BKN Surabaya dan Kanreg III BKN Bandung. Keduanya merupakan unit kerja penerima predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Inspektur BKN, A. Darmuji. Menurutnya, "Kita telah memiliki unit kerja pelopor perubahan dan ZI yang dapat menjadi role model dan contoh bagi unit lain. Karena baik Kanreg II BKN Surabaya maupun Kanreg III BKN Bandung telah mendapat predikat WBK dengan membuat inovasi yang memenuhi kriteria kepuasan stakeholder, sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat."
Setelah pencanangan ZI, acara dilanjutkan dengan Bimtek Penilaian Mandiri Zona Integritas. Bimtek tersebut menghadirkan dua pembicara yang kompeten, yaitu Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat, Agus Uji Hantara dan Kepala Bidang Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RB, Akuntanbilitas Aparatur dan Pengawasan Menpan RB, Gempar Ganefianto. -suf
Surabaya - Humas Kanreg II, Sejak dicanangkan dalam Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, manajemen resiko bukanlah hal baru lagi di lingkungan instansi pemerintah. Meski demikian sosialisasi terus dilakukan setiap tahunnya untuk menekan berbagai resiko yang mungkin munncul dalam menjalankan program kerja. Pernyataan tersebut disampaikan oleh A. Darmuji, Inspektur Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam membuka rapat virtual Sosialisasi Manajeman Resiko dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Kamis (18/06/2020).
Sosialisasi tersebut mengundang Unit Pengendali Risiko (UPR) dan Tim Reformasi Birokasi (RB) Kelompok Kerja Penguatan Pengawasan dari seluruh unit kerja BKN, baik kantor pusat maupun regional. Turut hadir sebagai narasumber Supranawa Yusuf (Wakil Kepala BKN), Arif Ardiyanto (Direktur PIP Bidang Pengembangan Iptek dan Reformasi Birokrasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), dan dua narasumber lainnya yang juga berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam materinya, Supranawa Yusuf memaparkan tentang implementasi manajemen resiko dan SPIP di BKN. "SPIP bukan hal baru, namun BKN masih lemah dalam pengendalian resiko, dimana ada 2 sub unsur yang terdiri dari indentifikasi dan analisis resiko. Faktanya setiap kegiatan pasti memiliki upaya pencegahan trhadap resiko. Namun kita belum sadar betul untuk melakukan indentifikasi secara terstruktur dan ini akan jadi kelemahan kita," tuturnya.
Menyikapi hal tersebut, Supranawa Yusuf memberikan rekomendasi strategi percepatan implementasi manajemen resiko dan SPIP. "Ada beberapa stretegi percepatan yang bisa kita lakukan. Pertama dengan menjadikan manajemen resiko sebagai target kerja satuan kerja (satgas) dan budaya organisasi, lalu pastikan komitmen, serta tetapkan sasaran. Yang terpenting adalah mempersiapkan "three lines of devense" atau tiga baris pertahanan yang terdiri dari satuan kerja unit eselon I yang merupakan pemilik resiko, kemudian manajeman resiko oleh satgas, dan terakhir fungsi audit internal oleh Inspektorat BKN," jelasnya.
BKN menargetkan mencapai level 4 (level berkembang) di tahun 2020 ini, setelah sebelumnya berada di level 3 (level terdevinisi). Untuk mencapai target tersebut, Arif Ardiyanto memberikan beberapa rekomendasi. Arif mengatakan, "Sebagaimana telah disampaikan oleh Bapak Wakil Kepala bahwa kekurangan BKN ada pada penilaian resiko, maka diperlukan identifikasi resiko. Identifikasi resiko dilakukan secara bertahap, dimulai dari identifikasi tujuan dan sasaran organisasi, lalu identifikasi kejadian yang berpotensi menimbulkan resiko, dilanjutkan dengan identifikasi penyebab, dan terakhir baru kita identifikasi dampaknya." suf
Sosialisasi Mitigasi Gratifikasi dan Benturan Kepentingan
Surabaya-HUmas Kanreg II, Korupsi menjadi salah satu permasalah terbesar dalam birokrasi pemerintahan. Seperti halnya penyakit, korupsi bersifat merusak. Bahkan tidak tanggung-tanggung, korupsi dapat merusak satu sistem pemerintahan yang begitu kompleks. Meski demikian pemahaman masyarakat tentang korupsi masih sangat terbatas pada besaran nominal. Padahal pemberian sekecil apapun jika dimaksudkan untuk kepentingan golongan berpotensi menjadi akar dari korupsi dalam sistem pemerintahan.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Supranawa Yusuf, dalam Sosialisasi Gratifikasi dan Benturan Kepentingan (15/6/2020) yang diselenggarakan oleh Inspektorat BKN. Beliau mengatakan, "Tujuan dari sosialisasi hari ini agar kita memehami tentang korupsi, agar tidak salah dalam mempersepsi gratifikasi dan benturan kepentingan. Termasuk dalam hal menggunakan waktu kerja untuk urusan pribadi. Mari sama-sama memahami gratifikasi dalam menejemen Aparatur Sipil Negara, membangun Zona Interegritas, dan mereformasi BKN."
Sosialiasasi yang diikuti oleh seluruh unit kerja BKN tersebut menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Pemilu (KPK) Kedeputian Bidang Pencegahan, Sugiarto dan Chrisna Adhitama. Dalam paparannya, Sugiarto menyebutkan, "Korupsi bukanlah budaya dan jangan sampai menjadi budaya. Upaya pencegahan harus dilakukan sejak adanya indikasi gratifikasi. Kita bisa menyikapi gratifikasi dengan menolak, dan jika tidak bisa tolak maka laporkan."
Tidak sekedar memberantas korupsi, diperlukan upaya pencegahan sejak muncul indikasi gratifikasi dan benturan kepentingan. Salah satunya melalui mitigasi. Mitigasi sendiri merupakan upaya meminimalisir resiko atau kerugian, dalam hal ini disebabkan oleh korupsi. Lebih lanjut Chrisna Adhitama menjelaskan, "Secara kumulatif laporan gratifikasi diseluruh instansi menurun cukup signifikan, didukung oleh digitalisasi dimasa pandemi COVID-19. Pada dasarnya benturan kepentingan dan gratifikasi dapat kita tangani melalui proses identifikasi dan mitigasi yang dilakukan sebagai upaya pencegahan, saat sedang terjadi, dan sudah terjadi."
BKN sendiri mengalami peningkatan dengan turunnya jumlah pelaporan gratifikasi di pertengahan tahun 2020 ini. Jika di tahun 2019 tercatat sebanyak 36 pelaporan kasus gratifikasi, saat ini turun menjadi 3 pelaporan. Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian (PDSK) Kantor Regional II BKN, Nurchasanah menyebutkan, "Ini didukung oleh para pagawai BKN yang telah memahami gratvikasi dan dan benturan kepentigan. Selain itu, didukung oleh produktivitas kita yang mengingkat, lebih efektif dan efisien selama masa pandemi ini. Harapannya produktivitas yang efektif dan efisien inilah yang kemudian membudaya sampai pasca pandemi nantinya.
Sementara itu, pemerintah melalui KPK juga menyiapkan sarana yang memudahkan publik melakukan mitigasi korupsi. Salah satunya melalui aplikasi pelaporan Gratifikasi Online atau GOL. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan upaya pencegahan korupsi tidak hanya bertumpu pada KPK, namun dapat dilakukan oleh seluruh masyarakat. suf
Surabaya - Humas Kanreg II, Penerapan kenormalan baru dalam masa pandemic COVID-19 harus diimplementasikan di seluruh lini kehidupan, salah satunya dalam pelayanan publik oleh instansi pemerintahan. Menanggapi hal tersebut, Badan Kepegawaian Negara memutuskan untuk melanjutkan sistem digitalisasi pelayanan kepegawaian yang telah terbangun selama masa pandemi COVID-19. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, dalam Rapat Virtual Standardisasi Digitalisasi dalam Tatanan Kerja Baru (New Normal) di BKN pada Hari Jumat (5/6/2020).
“Tidak ada titik untuk kita kembali, digitalisasi yang sudah berjalan mari kita lanjutkan dan dorong agar mencapai seratus persen. Namun tetap harus kita lakukan penyesuaian, terutama bagi kanreg-kanreg yang kondisinya wilayah kerjanya berbeda,” tutur Bima.
Rapat yang diselenggarakan melalui video conference tersebut diikuti oleh seluruh pimpinan unit kerja di BKN, baik Deputi, Direktur, Kepala Biro, Kepala Pusat, maupun Kepala Kantor Regional I-XIV. Masing-masing unit kerja memaparkan standar digitalisasi yang akan diimplementasikan dalam tatanan kerja baru. Sebelum menetapankan standar tersebut, BKN telah melakukan persiapan dan evaluasi terhadap penerapan digitalisasi selama Work From Home (WFH).
Bima menuturkan, “Diperlukan persiapan menuju tatanan kerja baru. Setidaknya terdapat empat komponen persiapan yang meliputi penetapan regulasi, pemetaan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM), pemetaan kebutuhan anggaran dan sarana prasarana, serta analisis proses bisnis.”
Sementara itu, Kepala Kanreg II BKN, Tauchid Djatmiko, mewakili seluruh kanreg menyatakan optimismenya menyambut kenormalan baru. Tauchid mengatakan, “Kami (Kanreg I-XIV) siap menyambut kenormalan baru. Saya rasa perubahan tidak selalu buruk, kita harus optimis menyambut sisi baiknya dan menekan atau mengantisipasi setiap kemungkinan buruk melalui regulasi.”
Lebih lanjut, Wakil Kepala BKN, Supranawa Yusuf menjelaskan perkembangan proses penetapan regulasi tentang tatanan kerja baru. “Sedang disiapkan Surat Edaran (SE) tentang tatanan kerja baru di BKN. Saat ini konsepnya sudah 99% tinggal disempurnakan melalui hasil diskusi kita hari ini dan ditandatangan secara digital. Beberapa hal yang ditetapkan dalam SE diantaranya sistem kerja, pelaporan kinerja, pemantauan kehadiran, teknis cuti, pembinaan disiplin, protokoler kesehatan dan hal-hal lain untuk menjaga kita tetap produktif di masa pandemi,” jelasnya. suf/ars
Surabaya - Humas Kanreg II, Selama masa Darurat Kesehatan COVID-19, pemerintah telah menetapkan kebijakan ASN untuk bekerja dari rumah (Work From Home). Selama itu pula pemerintah terus mengkaji efektivitas WFH bagi ASN, salah satunya Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, dalam acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Kantor regional (Kanreg) II BKN Surabaya yang digelar pada Jumat (15/05/2020).
Bima menuturkan, “Kita (BKN) sudah melakukan WFH dan berjalan selama 2 bulan, apakah kemudian produktivitas kita menurun? Tentu tidak, justru harus lebih tinggi atau paling tidak sama, karena ada banyak pekerjaan yang bisa dilaksanakan dalam waktu bersamaan. Ini artinya WFH yang sudah kita jalankan efektif. Kedepan, kita tidak mungkin kembali work from home sepenuhnya seperti semula. Oleh karena itu kita perlu untuk mempertimbangkan sistem kerja fleksibel bagi ASN”.
Sementara itu, Tauchid Djatmito selaku Kepala Kanreg II BKN sekaligus berperan sebagai Pejabat yang Melantik dalam pelantikan tersebut, turut menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan waktu kerja fleksibel bagi ASN. Menurutnya, “Pola kerja WFH perlu dikaji sebagai sistem kerja baru. Karena setelah dievaluasi kinerja selama WFH khususnya di Kanreg II BKN tidak menurun”.
Tidak sampai pada rencana pengkajian saja, saat ini BKN telah menyiapkan beberapa inovasi pelayanan kepegawaian yang mendukung sistem kerja fleksibel. Beberapa diantaranya pelantikan melalui video conference ini yang diikuti oleh peserta di lima titik lokasi berbeda, yaitu Surabaya, Yogyakarta, Jakarta, Bekasi, dan Manado. Selain itu terdapat pula aplikasi pengelolaan data kepegawaian yang mulai dikembangkan di Kantor Regional BKN serta penggunaan Digital Signature. Seluruh inovasi tersebut ditujukan untuk mempercepat kinerja BKN dan memudahkan pelayanan kepegawaian.
Bima menambahkan bahwa penyusunan peta bisnis BKN menjadi fokus utama dalam mempertimbangkan waktu kerja fleksibel. “Saya rasa ini sudah waktunya membawa perubahan besar dalam proses bisnis, oleh karena itu akan dibuat peta bisnisnya segera. Ini menuntut perubahan pola pikir dan kompetensi kita, bagaimana semua berpikir untuk mengubah proses bisnis menjadi digital namun efektif,” tegasnya.
Di akhir sambutan, baik Bima maupun Tauchid menyampaikan ucapan selamat kepada Pejabat yang Dilantik. Keduanya mengharapkan pelantikan ini dapat memperbaharui semangat mewujudkan kinerja individu dan organisasi yang optimal. suf/ars
Kanreg 2 BKN Lakukan Pembinaan RB dan ZI Terhadap Sejumlah Kanreg
Surabaya - Humas Kanreg II BKN, Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara Surabaya tengah melaksanakan Pembinaan Pembangunan Reformasi Birokrasi (RB) dan Zona Integritas (ZI) untuk Kantor Regional (Kanreg) di Wilayah Indonesia Tengah dan Timur (yakni: Kanreg IV BKN Makassar, Kanreg VIII BKN Banjarmasin, Kanreg IX BKN Jayapura, Kanreg X BKN Denpasar, dan Kanreg XI BKN Manokwari). Pembinaan ini antara lain dilaksanakan melalui telekonferensi tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Regional II BKS Surabaya, Inspektur BKN, perwakilan Tim RB BKN, dan Humas BKN, pada Kamis (16/4/2020).
Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara Surabaya (Kanreg II BKN Surabaya) telah dipercaya untuk melakukan pembinaan, mengingat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diberikan oleh KemenPAN-RB kepada Kanreg II BKN akhir 2019 lalu.
Transformasi digital dalam pelayanan kepegawaian menjadi agenda utama dalam mewujudkan RB dan ZI di lingkungan BKN. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Rahadi selaku perwakilan Tim RB BKN, “Tema besarnya adalah transformasi digital dalam pelayanan BKN. Dimulai dengan perbaikan peta proses bisnis khususnya di Kanreg, dilanjutkan dengan menginventarisasi aplikasi yang ada di Kanreg untuk dievaluasi dan dipilih yang layak untuk dijadikan standar.”
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanreg II BKN, Tauchid Djatmiko menyampaikan beberapa hal dan tahapan yang harus dipersiapkan oleh masing-masing Kanreg. “Penilaian RB dan ZI sendiri dibagi menjadi dua, 60% unsur pengungkit dan 40% hasil. Yang perlu kita perhatikan adalah percepatan unsur pengungkit. Setidaknya ada 4 fokus utama, yaitu penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja,” tuturnya.
Dalam rangka percepatan pembangunan RB dan ZI, seluruh Kanreg di Wilayah Indonesia Tengah dan Timur sepakat untuk mengadopsi sistem yang telah dibangun oleh kanreg II BKN salah satunya dengan replikasi Aplikasi AREK sebagai wujud digitalisasi pelayanan kepegawaian. Tauchid menambahkan, “Pada prinsipnya kami (Kanreg II BKN) tidak keberatan apabila kanreg lain mengadopsi AREK untuk pelayanan kepegawaian, mengingat beberapa Kanreg telah mengadopsi dan telah dilakukan vulnerability assessment terhadap aplikasi ini. Pun kami bersedia berbagi contoh dokumen pendukung RB yang harus disiapkan. Saya yakin percepatan dapat segera terwujud melalui sinergi dan inovasi oleh masing-masing kanreg”.
Sementara itu A. Darmuji selaku Inspektur BKN menambahkankan beberapa hal yang perlu ditekankan demi mewujudkan pembangunan RB dan ZI di lingkungan BKN. “Beberapa catatan tentang pembangunan ZI kunci pertama adalah komitmen. Kemudian memperhatikan dan melengkapi unsur-unsur yang ada di 6 area perubahan, melakukan inovasi pelayanan yang dapat mencegah korupsi, dan membangun persepsi anti korupsi dengan melaksanakan program yang bersinggungan langsung dengan publik. Selanjutnya yang tidak kalah penting adalah strategi komunikasi dalam rangka menginformasikan perubahan salah satunya melalui manajemen media internal maupun eksternal. Dan terakhir monitoring melalui survei mandiri untuk menilai output persepsi anti korupsi dan pelayanan publik,” tutupnya. suf-ars
Surabaya - Humas Kanreg II BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional II Surabaya bersama Pemerintah Provinsi, Kota, dan Kabupaten Se-Jawa Timur melakukan Rapat Persiapan SKB melalui telekonferensi. Sebanyak 36 perwakilan instansi bergabung dalam telekonferensi yang digelar pada Jumat (20/03). Untuk efektivitas komunikasi, rapat tersebut dibagi menjadi 4 sesi dan berlangsung dari pukul 09.00 - 11.30 WIB.
Telekonferensi ini dilakukan menyusul anjuran pemerintah untuk melakukan pembatasan interaksi dan aktivitas sosial, mengingat status darurat nasional penyebaran Coronaviruses Disease (COVID-19) di Indonesia. Kepala BKN Regional II Surabaya, Tauchid Djatmiko mengungkapkan bahwa rapat melalui telekonferensi ini sebagai upaya agar pelayanan publik dapat terus berjalan terutama di wilayah kerja BKN Regional II Surabaya.
Setidaknya terdapat 3 agenda yang dibahas dalam rapat melalui telekonferensi tersebut. Tauchid Djatmiko mengatakan, “Agenda rapat koordinasi kali ini membahas tentang validasi dan pengumuman Hasil SKD CPNS Jawa Timur Formasi Tahun 2019, Persiapan SKB, serta pengangkatan CPNS Jawa Timur Formasi 2018”.
Dalam rapat tersebut dicapai beberapa kesepakatan, diantaranya Pengumuman SKD serentak pada Senin, 23 Maret 2020 melalui website masing-masing instansi. “Kami mengharapkan seluruh instansi untuk memastikan kembali hasil SKD. Masa validasi hasil SKD paling lambat sebelum tanggal 19 Maret 2020 untuk selanjutnya dilaporkan kepada kami dan diserahkan kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS Formasi 2019,” jelas Tauchid Djatmiko. Tauchid juga mengimbau apabila terdapat formasi yang tidak terpenuhi, dapat diakomodir di Seleksi CPNS Formasi 2020.
Dalam rapat ini juga ditegaskan bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan dan menunggu instruksi lebih lanjut dari Panselnas. Hal tersebut mengingat status darurat nasional masih berlangsung hingga 31 Mei 2020. Slamet Wiyono, Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun yang turut bergabung dalam telekonferensi ini menjelaskan, “Pelaksanaan SKB menunggu penyusunan protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran COVID-19 untuk diterapkan dalam proses SKB”. suf-ars
Surabaya - Humas Kanreg II BKN, Pemerintah menetapkan sistem merit sebagai salah satu Proyek Prioritas Nasional. Hal tersebut menyusul penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mengambil langkah nyata mewujudkan Proyek Prioritas Nasional tersebut, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bersama dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyusun berbagai kebijakan dan upaya strategis. Salah satunya melalui kegiatan Pembinaan Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN yang digelar di JW Marriott Hotel, Surabaya pada Rabu (11/03). Kegiatan tersebut mengundang 42 Instansi Pemerintah yang terdiri dari Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D) yang ditetapkan sebagai target pembinaan.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua KASN, Agus Pramusinto. Dalam sambutannya, Agus memaparkan target yang harus dicapai di tahun 2020 ini. “Targetnya sebanyak 73 Instansi Pemerintah harus sudah memiliki Indeks Sistem Merit Kategori > Baik dengan nilai minimal 250. Tujuannya untuk mendorong percepatan pelaksanaan sistem merit di Instansi Pemerintah. Bicara tentang sistem merit memang sesuatu yang besar, ada 8 aspek itu semua harus kita bangun bersama. Tapi kita tidak boleh melupakan perubahan kecil yang bisa kita mulai dari diri sendiri,” tuturnya.
Pembinaan dikemas melalui diskusi panel dengan menghadirkan narasumber Deputi Pengawasan dan Pengendalian BKN, Otok Kuswandaru. BKN sebagai pelaksana manajemen kepegawaian tentu tidak lepas dari perannya dalam mewujudkan sistem merit. Otok Kuswandaru menilai sistem merit dalam manajemen ASN sebagai kompensasi yang adil dan layak. “Melalui sistem merit apa yang kita kerjakan sesuai dengan kompetensi, kualifikasi, sehingga hasil kinerja kita terukur secara objektif. Dan penilaian terhadap kinerja bukan hanya prestasi, namun juga perilaku. Untuk itu, bukan hanya pembinaan tapi juga harus ada pengawasan agar penilaian terhadap kinerja tetap objektif.” tuturnya.
Selain kedua narasumber tersebut, turut hadir sebagai narasumber dua Komisioner KASN, Rudiarto Sumarwono dan Sri Hadiati. Baik Rudiarto Sumarwono maupun Sri Hadiati, keduanya sepakat menyatakan tujuan dan komitmen dalam mewujudkan merit sistem. Sri Hadiati mengatakan, “Selain pembinaan sistem merit, kegiatan ini juga sebagai upaya menyatukan visi seluruh Instansi Pemerintah (K/L/D). Bersama-sama kita membina dan mengawasi pelaksanaan sistem merit dalam manajemen ASN”. Sementara itu Rudiarto memaparkan hasil capaian Indeks Sistem Merit yang dicapai K/L/D. suf-ars
Surabaya - Humas Kanreg II BKN, Menjadi PNS merupakan sebuah kehormatan besar bagi kita untuk mempersatukan bangsa. Untuk itu, PNS perlu menjaga integritas dan profesionalitas. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana dalam acara Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil di Ruang Rapat BKN Regional II Surabaya (27/01/2020). Sebanyak 6 orang Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2018 dilantik menjadi PNS BKN Regional II Surabaya untuk mengisi jabatan Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama, Pranata Komputer Ahli Pertama, Analis Keuangan, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama, dan Analis Perencanaan.
Lebih lanjut beliau menyampaikan harapannya pada para PNS yg baru dilantik. Bima Haria mengutarakan, “Salah satu cara PNS sebagai bagian dari ASN, dapat mempersatukan bangsa adalah dengan bersikap netral." Bima Haria menjelaskan bahwa sikap netral diperlukan dalam memberikan pelayanan publik, dalam bekerja, dan lain sebagainya. Dengan bersikap netral masyarakat bisa memberikan kepercayaan pada PNS. "Semoga kita semua dapat bekerja dan menjalankan fungsi ASN dengan baik, serta menjadi teladan serta pemersatu di lingkungan masyarakat,” asanya.
Sementara itu Kepala BKN Regional II Surabaya, Tauchid Djatmiko mengungkapkan, “Pelantikan PNS ini sebagai regenerasi di lingkungan kerja BKN Regional II Surabaya. Bertambahnya sumber daya manusia yang lebih fresh ini, akan ada banyak ide baru yang membawa perubahan positif dalam manajemen PNS.”
Selain menghadiri acara pengambilan sumpah, Bima Haria juga menyempatkan diri meninjau titik lokasi SKD CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Institut Teknologi Sepuluh November, Surabaya serta Kementerian Pertanian di Ruang CAT BKN Regional II Surabaya. Baik Bima Haria maupun Tauchid Djatmiko sepakat mewujudkan netralitas ASN salah satunya dimulai dari seleksi CPNS yang transparan menggunakan sistem CAT. "Transparansi hasil seleksi ditampilkan langsung secara real time merupakan kelebihan dari sistem seleksi CPNS, bahkan telah mendapat berbagai penghargaan," tutupnya. suf-ars
Jakarta - Humas Kanreg II BKN, Penilaian atas kinerja ASN berskala nasional nampaknya akan segera terwujud. Menunjukkan komitmen tersebut, Direktorat Kinerja ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Nasional Penerapan Sistem Informasi e-Kinerja ASN Terintegrasi. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana membuka langsung kegiatan yang digelar selama dua hari pada Selasa hingga Rabu (25-26 Februari 2020) di Hotel Premier Best Western, Jakarta.
Piloting penerapan sistem informasi e-Kinerja ASN terintegrasi di Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D) di wilayah kerja regional BKN menjadi fokus utama dalam FGD tersebut. Oleh karena itu FGD dihadiri oleh Kepala Kantor Regional (Kanreg) BKN I-XII bersama perwakilan K/L/D yang ditunjuk menjadi pilot di masing-masing wilayah kerja. Wilayah kerja Kanreg II BKN sendiri diwakili oleh Kota Blitar dan Kabupaten Trenggalek.
FGD dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh K/L/D yang menjadi pilot dalam penerapan sistem informasi e-Kinerja ASN terintegrasi. Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Tauchid Djatmiko menyampaikan kesiapannya mendukung e-Kinerja ASN yang terintegrasi. Tauchid mengatakan, "Kantor regional semakin berperan dalam menjalankan fungsi pembinaan terhadap K/L/D. Harus ada sinergi antara Kanreg II BKN dengan K/L/D terutama yang menjadi instansi pilot." suf-ars
Surabaya - Humas Kanreg II BKN, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional II Surabaya, Tauchid Djatmiko memaparkan sistem keamanan dalam seleksi CPNS yang dibuat kompleks dan berlapis. Tauchid mengatakan, “Soal dibuat oleh konsorsium beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kemudian soal tersebut di enkripsi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan disimpan dengan password yang dipegang oleh Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bangsa (Menpan RB). Itupun masih ada proses berlapis dan kompleks di dalamnya. Sehingga akan sangat sulit untuk diretas.”
Hal tersebut disampaikan Tauchid dalam kunjungannya ke Tilok Bangkalan hari ini, Selasa (18/02/2020) di Balai Diklat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangkalan. Dengan ketatnya sistem keamanan soal seleksi CPNS, Tauchid Djatmiko kembali mengingatkan para peserta untuk tidak mempercayai pihak manapun yang menjanjikan kelulusan seleksi. Ia menegaskan, “Kami tidak bisa menjamin kelulusan peserta, namun kami menjamin keamanan sistem seleksi. Oleh karena itu jangan sekali-kali percaya dengan pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang menjanjikan kelulusan seleksi CPNS. Cukup fokus pada diri sendiri.”
Kunjungan tersebut dalam rangka memastikan seluruh pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Jawa Timur berjalan lancar. Turut hadir dalam kunjungan tersebut Wakil Bupati Bangkalan, Drs. Mohni, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Setijabudhi, dan Ketua Panitia Pelaksanaan SKD CPNS Wilayah Kerja BKN Regional II Surabaya, Purjiyanta. Sebelumnya Tauchid Djatmiko dan rombongannya juga meninjau pelaksanaan SKD Kejaksaan Agung di Empire Palace, Surabaya.
Sebanyak 5.182 peserta dinyatakan lolos Seleksi Administrasi dan terdaftar mengikuti SKD kali ini. Sementara itu terdapat 297 formasi CPNS yang dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan. SKD sendiri akan berlangsung dari tanggal 18 - 28 Februari 2020. suf-ars
Surabaya - Humas Kanreg II BKN, Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa hari ini (10/02/2020) mengunjungi titik lokasi (tilok) Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono dan Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara, Tauchid Djatmiko. Bertempat di Graha Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Khofifah meninjau langsung pelaksanaan seleksi sekaligus memberikan motivasi kepada para peserta.
Dalam sambutannya, Khofifah menyampaikan harapan besar dari seleksi CPNS kali ini. “Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berupaya menjadi provinsi yang terdepan di Indonesia. Kami sedang menyiapkan SDM yang berkualitas mewujudkan hal tersebut. Oleh karena itu, siapapun yang nantinya terpilih menjadi PNS Pemerintah Provinsi Jawa Timur adalah orang-orang tangguh yang berkualitas untuk bersama-sama membangun Jawa Timur, membangun Indonesia,” tegasnya.
Khofifah juga menceritakan pengalamannya mengikuti seleksi hingga mencapai sukses seperti sekarang. “Saya pernah ikut seleksi juga di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan pernah gagal. Tapi saya mencoba lagi hingga berhasil dan dipercaya menjadi kepala BKKBN, kemudian dipercaya menjadi Menteri Sosial. Pesan saya, jangan pernah menyerah dalam mencoba dan tetap ikhlas, karena Allah akan memberikan hasil terbaik kepada umat-Nya. Sekali lagi saya ucapkan selamat mengerjakan, tetap tenang, dan semoga sukses bagi adik-adik sekalian,” tuturnya.
Sementara itu Tauchid Djatmiko menambahkan, “Seleksi kali ini merupakan peluang besar bagi para peserta, bahkan beruntung mendapatkan kunjungan dari ibu Gubernur dan mendapatkan motivasi langsung dari beliau. Jadi jangan sia-siakan dengan melakukan kecurangan dan hal-hal lain yang justru merugikan diri sendiri. Cukup fokus dan percaya pada diri sendiri”.
SKD CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Timur sendiri telah berlangsung sejak tanggal 8 Februari lalu dan masih akan berlangsung hingga 26 Februari 2020. Seleksi tahap ini diikuti oleh 54.677 peserta yang telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dalam Seleksi Administrasi. Nantinya peserta seleksi akan memperebutkan sebanyak 1.817 formasi
Surabaya - Kanreg II BKN, Pembukaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di titik lokasi (tilok) Kabupaten Gresik digelar hari ini, Sabtu (08/02/2020). Bertempat di Wahana Ekspresi Puspo Negoro, pembukaan diikuti sebanyak 262 peserta Sesi 1 SKD Pemerintah Kabupaten Gresik. Nantinya tilok Kabupaten Gresik akan digunakan sebagai lokasi SKD tiga pemerintah kabupaten lainnya, yaitu Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Lamongan, dan Tuban. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Regional (Kanreg) II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tauchid Djatmiko, Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gresik, M. Nadlif.
Tauchid Djatmiko dalam sambutannya menyampaikan beberapa tips yang harus diperhatikan oleh peserta seleksi. "Sebelum mulai ujian akan diputar video petunjuk teknis Computer Assisted Test (CAT), mohon diperhatikan setiap detailnya. Saat mulai ujian jangan lupa untuk klik simpan jawaban dan lanjutkan. Karena ada kasus peserta lupa menyimpan jawaban. Hal-hal semacam ini sebaiknya dihindari karena merugikan diri sendiri".
Tauchid Djatmiko juga menggarisbawahi bahwa pelaksanaan Seleksi CPNS berlangsung transparan dan bersih dari tindak kecurangan. Senada dengan pernyataan Tauchid Djatmiko, Mohammad Qosim mengatakan," Seperti yang telah disampaikan Kakanreg II BKN bahwa kami panitia daerah tidak bisa menjamin siapa yang lolos dalam seleksi kali ini. Peserta diri sendiri yang perlu berupaya maksimal." Beliau juga mengutarakan bahwa peserta seleksi CPNS harus percaya pada kemampuan diri dan jangan sampai percaya dengan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang menjanjikan bisa membantu menjadi CPNS, termasuk dari para calo".
Selain tilok Kabupaten Gresik, Tauchid Djatmiko juga berkunjung ke titik lokasi SKD di Kota Surabaya dan Kabupaten Sampang. Dalam kunjungan tersebut, Tauchid Djatmiko memastikan kesiapan seluruh fasilitas dan tim SKD CPNS sebelum pelaksanaan SKD. Kedua tilok tersebut, baik tilok Kota Surabaya maupun Kabupaten Sampang, mulai melaksanakan SKD pada hari Minggu, 9 Februari 2020.
Surabaya - Humas Kanreg II BKN, Direktur Aparatur Negara Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Tatang Muttaqin hari ini, Jumat (07/02/2020) melakukan kunjungan kerja di beberapa titik lokasi (tilok) pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) 2019. Terdapat dua titik lokasi kunjungan, yaitu Kota Malang dan kabupaten Malang. Dalam kunjungannya, Tatang Muttaqin didampingi oleh Kepala Biro Perencanaan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Heru Purwaka dan Kepala Bagian Tata Usaha Kanreg II BKN, Purjiyanta.
Sebelum meninjau pelaksanaan SKD Pemerintah Daerah, Tatang Muttaqin telah melakukan kunjungan di titik lokasi SKD instansi pusat. Sehari sebelumnya Tatang meninjau pelaksanaan tes CAT untuk instansi pusat, yaitu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di tilok Kanreg II BKN dan Kementerian Hukum dan HAM di tilok Politeknik Pelayaran Surabaya.
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional. Pembangunan nasional sebagaimana dimaksud adalah pembangunan Aparatur Negara sebagaimana tertera dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) IV tahun 2020-2024. Untuk mencapai pembangunan Aparatur Negara, pemerintah melalui Kementerian PPN mengarahkan kebijakan dan strateginya pada perencanaan kebutuhan riil ASN, termasuk di dalamnya Seleksi CPNS.
Selain itu, melalui kunjungan kerja dari Kementerian PPN/Bappenas ini diharapkan dapat memberikan masukan dan evaluasi bagi BKN sebagai pelaksana seleksi. "Kami upayakan semua proses seleksi CPNS kali ini transparan sampai pada realisasi anggaran. Dengan demikian kami bisa mendapatkan penilaian dan evaluasi," tutur Heru Purwaka.
Surabaya - Humas Kanreg II BKN, Beberapa instansi Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Timur mulai menggelar persiapan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) Formasi tahun 2019. Menyikapi hal tersebut, Kantor Regional (Kanreg) II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya melakukan kunjungan di beberapa titik lokasi guna memantau jalannya persiapan, salah satunya di Kota Probolinggo. Kepala Kanreg II BKN Surabaya, Tauchid Djatmiko juga turut memantau jalannya persiapan SKD di kota tersebut pada Minggu (26/01/2020).
Selain ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia dalam instansi pemerintah, pelaksanaan Seleksi CPNS juga menjadi instrumen pemerintah dalam mereformasi birokrasi. Tujuannnya tidak lain adalah mewujudkan pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Tauchid dalam sambutannya, "Kami memastikan seluruh kesiapan seleksi, mulai dari fasilitas, alur, hingga tim pelaksananya sendiri. Ini untuk mengantisipasi adanya kemungkinan pungutan liar oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Dengan demikian kami bisa memastikan kalau pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2019 benar-benar bersih".
Komitmen mereformasi birokrasi dalam pelaksanaan Seleksi CPNS 2019 tersebut diwujudkan melalui penandatangan Perjanjian Kerja Sama. Hal ini sekaligus sebagai bentuk sinergi antara Kanreg II BKN Surabaya yang diwakilkan oleh Tauchid dan instansi pemerintah lainnya yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati dan Kepala BKPSDM, Gogol Sudjarwo. Gogol Sudjarwo mengharapkan sinergi antar instansi pemerintah ini dapat memberikan kontribusi yang positif. "Dengan koordinasi dan komunikasi efektif, kita dapat mencari solusi dari berbagai permasalahan terkait seleksi penerimaan CPNS," tuturnya.
SKD Kota Probolinggo sendiri akan digelar di UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Mayangan mulai tanggal 27 Februari 2020. Sebanyak 2.757 orang tercatat sebagai peserta (empat orang tidak ikut tes karena sudah punya nilai saat tes 2018 lalu atau P1/L). Sebelumnya, terdapat 3.623 orang melamar CPNS Kota Probolinggo Formasi tahun 2019.
Simulasi CAT Kanreg II BKN 2020 akan diselenggarakan pada hari Rabu-Kamis (15-16 Januari 2020) di Ruang CAT Kanreg II BKN
Berikut daftar peserta dan jadwal pelaksana Simulasi CAT Kanreg II BKN 2020: https://bit.ly/35LOmP3
Peraturan dan Ketentuan mengikuti Simulasi CAT Kanreg II BKN 2020
Simulasi CAT Kanreg II BKN 2020 akan diselenggarakan pada hari Rabu-Kamis (15-16 Januari 2020) di Ruang CAT Kanreg II BKN
Berikut daftar peserta dan jadwal pelaksana Simulasi CAT Kanreg II BKN 2020: https://bit.ly/35LOmP3
Peraturan dan Ketentuan mengikuti Simulasi CAT Kanreg II BKN 2020
Surabaya - Humas Kanreg II, Berbagai strategi dilakukan dalam rangka meningkatkan prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), salah satunya melalui mutasi pegawai dalam satu instansi. Hal ini pula yang dilakukan oleh Kantor Regional (Kanreg) II BKN Surabaya dengan melakukan mutasi terhadap 38 orang PNS di lingkungan kanreg pada Senin (30/12/2019). Terdiri dari 5 PNS jabatan fungsional dan 33 PNS jabatan pelaksana. Seluruh PNS tersebut akan memulai bekerja di unit kerja baru Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 2 Januari 2020.
Pelaksanaan mutasi tersebut sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Purjiyanta selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kanreg II BKN Surabaya, dalam sambutannya mengatakan, “Tujuan dari mutasi ini yang utama menjalankan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017. Di dalamnya dijelaskan bahwa mutasi dilakukan paling cepat 2 tahun dan paling lama 5 tahun”.
Selain menjalankan amanah sesuai Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019, mutasi merupakan bentuk penyegaran dalam struktur organisasi kanreg. Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian, Nurchasanah menjelaskan, “Menjadi PNS itu harus siap ditempatkan di seluruh Indonesia, jadi kalau sekedar dimutasi antar seksi saja seharusnya tidak memberatkan. Mutasi merupakan hal wajar sebagai penyegaran yang dibutuhkan dalam organisasi.” Nurchasanah optimis dengan adanya mutasi ini dapat mendorong prestasi kerja Kanreg II BKN Surabaya. “ Kami sadar apabila terjadi penurunan kecepatan kerja pasca mutasi ini. Tapi saya optimis kita akan bisa berlari kencang asal cepat beradaptasi. Oleh karena itu tugas-tugas di tempat lama harus cepat diselesaikan terlebih dahulu. Jadi begitu TMT sudah bisa melaksanakan tugas di tempat baru,” tambahnya.
Surabaya - Humas Kanreg II, Sepanjang tahun 2019 Kantor Regional (Kanreg) II Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mencapai berbagai prestasi melalui digitalisasi dalam pelayanan publik. Salah satunya, pembuatan aplikasi rekonsiliasi data kepegawaian atau AREK yang berhasil membawa Kanreg II BKN mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Tahun ini Kanreg II BKN kembali berupaya meningkatkan prestasi kerja melalui kegiatan Evaluasi Capaian Kinerja 2019 dan Pemaparan Program Kerja 2020. Kegiatan diselenggarakan pada Selasa (07/01/2020) dan dihadiri oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kanreg II BKN.
Melalui evaluasi diharapkan dapat membawa perubahan yang lebih baik dalam mekanisme manajemen kepegawaian. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kanreg II BKN, Tauchid Djatmiko dalam sambutannya, “Kita perlu mengevaluasi dari sudut pandang eksternal, yaitu publik kita. Dengan begitu kita akan mendapatkan penilaian yang fair. Melalui pandangan publik juga kita bisa memprediksi dan mengelola isu-isu yang berpotensi menimbulkan permasalahan kepegawaian. Sehingga bisa dilakukan langkah-langkah pencegahan atau early warning system”.
Tauchid menambahkan strategi dan target yang akan dicapai Kanreg II BKN di tahun 2020. Secara garis besar Kanreg II BKN akan tetap menerapkan digitalisasi untuk efektivitas dan efisiensi pelayanan publik. Namun untuk melayani publik secara prima bukan sekedar memberikan kemudahan, kenyamanan dan kepuasan publik juga harus diperhatikan. Oleh karena itu Tauchid menekankan pada pelayanan publik yang berorientasi pada sisi humanis. Menurutnya, “Keramahan tempat dan orang akan menjadi fokus utama pelayanan kita. Di 2020, saya ingin mewujudkan moto “datang disambut senyum, pulang dengan senyum. Tentunya harus didukung oleh instansi-instansi yang kita bina”.
Sementara itu Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kanreg II BKN, Nurchasanah memaparkan langkah-langkah persiapan yang harus dilakukan internal Kanreg II BKN untuk dapat mewujudkan target tersebut. “Ada empat dimensi yang harus kita perhatikan dan selalu evaluasi. Sesuai dengan Indeks profesionalitas, yaitu kualifikasi, kompetensi, disiplin, kinerja. Kualifikasi saya rasa saat ini sudah memenuhi dengan mayoritas berlatar belakang pendidikan sarjana. Lalu mutasi yang baru saja kita laksanakan, pada dasarnya tujuan utamanya untuk meningkatkan kompetensi. Selanjutnya disiplin, ini termasuk dalam hal menyelesaikan pekerjaan. Dan kinerja tentunya bisa kita lihat dari capaian dan output,” tutupnya.
Berikut link daftar peserta yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi PPNPN BKN Kantor Regional II http://bit.ly/pesertappnpn2020
Syarat - Syarat Pendaftaran PPNPN Pendaftaran PPNPN 2020
|
|
Semboyan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-35 Kantor Regional II BKN Surabaya. “Peringatan HUT Kanreg II tahun ini rangkaiannya sudah dimulai dari bulan Mei kemarin, karena sekaligus juga merayakan HUT BKN ke 71 (30 Mei). Supaya kepanitiaannya satu, ya kita gabung saja rangkaian acaranya. Jadinya ya agak panjang waktunya,” demikian jelas Panitia. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam rangkaian perayaan ini antara lain adalah beberapa lomba yang diikuti oleh seluruh pegawai seperti lomba memasak tahu tek yang merupakan makanan |
khas jawa timur, senam kreasi, menyanyi duet, dan stand up comedy. HUT Kanreg II BKN Surabaya yang diperingati setiap tanggal 10 Juli, dirayakan oleh seluruh pegawai, pensiunan dan juga beberapa undangan dari para mitra kerja. Acara puncaknya yaitu pada hari Kamis, 25 Juli 2019 yang lalu dibuka oleh Kepala Kantor Regional II BKN, Bapak Tauchid Djatmiko yang pada sambutannya menyatakan bahwa, dengan momen HUT ini kita harus mulai melihat lebih jauh ke depan, mendukung dan menyiapkan diri terhadap perubahan yang mungkin terjadi kedepannya. |
Selain perayaan Puncak HUT Kanreg II BKN Surabaya, pada kesempatan yang sama dilakukan juga penandatanganan piagam kerjasama antara Kantor Regional II BKN Surabaya dengan Bank Rakyat Indonesia mengenai penerbitan Kartu Kredit Pemerintah | untuk penggunaan uang pesediaan. Selain itu perayaan juga dibarengi dengan re-launching website, yang menandakan aktifnya kembali website resmi Kantor Regional II BKN Surabaya setelah sempat beberapa lama vakum karena kendala peretasan. (app//) |
eLapor Award |
||
Kantor Regional II BKN Surabaya kembali memperoleh penghargaan Sebagai Satuan Kerja BKN Terbaik dalam Pengelolaan Aduan Masyarakat dalam kategori Tingkat Responsibilitas Klaster Aduan Sedikit 2018 setelah sebelumnya memperoleh penghargaan terbaik kedua pada tingkat responsibilitas aduan sedikit tahun 2017. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam acara Rapat Koordinasi Pengelola Pengaduan Masyarakat pada Hari Selasa, 16 Juli 2019 yang bertempat di BKN Pusat, dan diterima langsung oleh Pranata Humas Kanreg II BKN Surabaya, Mega Puspita, yang juga bertanggung jawab dalam mengelola E-Lapor BKN untuk Kanreg II BKN Surabaya. |
Seperti yang dilansir dari berita oleh Humas BKN pada bkn.go.id, Rakor ini dihadiri oleh 60 peserta baik dari Kantor Pusat maupun Kantor Regional BKN. Pada kesempatan yang sama, Kepala BKN menyatakan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan yang kita berikan kepada publik. Pengelola pengaduan harus dapat memetakan aduan yang masuk ke BKN untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang ada. Selain itu dinyatakan juga bahwa pegawai yang bekerja di bidang pelayanan masyarakat dituntut untuk memiliki karakter perubahan seperti percaya diri tinggi, mampu mengenali kekuatan, memperbaiki kekurangan serta mampu melakukan perencanaan dan perubahan. Selain Kanreg II BKN Surabaya, satuan kerja lain yang mendapat penghargaan adalah Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen untuk kategori jumlah pengaduan sedang dan Direktorat Pengadaan dan Kepangkatan untuk kategori jumlah pengaduan banyak. (app//) |
JPT dan Administrator Wilayah Provinsi Jawa Timur |
||
Selasa, 9 Juli 2019 bertempat di Gedung Mojopahit, Kantor Regional II BKN Surabaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan kegiatan Talent Pool bagi JPT dan Administrator Wilayah Provinsi Jawa Timur, acara yang berlangsung selama tiga hari ini Bekerja sama dengan Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) BKN, kegiatan talent pool ini dilakukan dalam beberapa tahap yaitu uji potensi dan kompetensi yang terdiri dari empat macam uji, yaitu psikotes dengan menggunakan CAT, analisis kasus, wawancara kompetensi, dan Leaderless Group Discussion (LGD). Mengingat pentingnya kegiatan ini, Sekretaris Utama BKN Supranawa Yusuf secara khusus menghadiri acara tersebut untuk membuka sekaligus memberikan arahan bagi para peserta talent pool. Uji kompetensi ini dilakukan untuk mendukung penerapan sistem merit yang salah satu manfaatnya adalah untuk meminimalisir kesalahan dalam penempatan pejabat administrasi. “Kita juga ingin agar daerah dapat menerapkan sistem merit dengan dilakukannya uji kompetensi untuk JPT dan Administator ini” begitu ungkap Sekretaris Utama BKN. |
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Tauchid Djatmiko turut memberikan sedikit penjelasan mengenai uji kompetensi ini. “Sistem merit mensyaratkan tiga hal yaitu kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang mana ketiganya tidak bisa berdiri sendiri-sendiri. Uji kompetensi dan potensi kali ini merupakan usaha penting mewujudkan sistem merit manajemen ASN khususnya pada tingkat JPT Pratama dan Administrator di wilayah kerja Kantor Regional II BKN Surabaya.” Berdasarkan data yang diperoleh dari panitia penyelenggara, jumlah peserta yang semula didaftarkan sebanyak 168 orang, hanya 140 yang kemudian mengikuti uji potensi dan kompetensi ini, yang terdiri dari 12 JPT Pratama dan 128 Administrator.(app//) |