Surabaya - Humas Kanreg II BKN, Tak ingin berhenti berinovasi, Kantor II BKN tengah mempersiapkan standar baru pelayanan kepegawaian dengan menawarkan One Day Service. Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Kanreg II BKN dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelayanan yang digelar pada Selasa (22/11) di Aula Mojopahit.
Melalui One Day Service, setiap usul pelayanan yang masuk akan diproses dalam waktu satu hari untuk selanjutnya diproses oleh pengelola kepegawaian di Instansi Daerah, dalam hal ini BKD/BKPP/BKPSDM/BKPSDA. Meski demikian belum semua pelayanan kepegawaian dapat diproses dengan prinsip One Day Service, melainkan bertahap diawali dengan pelayanan mutasi dan pensiun.
"One Day Service ini tujuannya untuk efektivitas dan efisiensi pelayanan terutama dari segi waktu. Namun untuk bisa mewujudkan standar tersebut, kami membutuhkan kerjasama, sinergi dengan pengelola kepegawaian di daerah," tutur Mohammad Ridwan, Kepala Kanreg II BKN yang hadir membuka Rakor sekaligus memberikan arahan. Lebih lanjut Ridwan mengharapkan proses bisnis yang berkelanjutan, tidak berhenti sampai Kanreg II BKN saja akan tetapi berkesinambungan sampai pelayanan di level Instansi Daerah dapat berjalan lebih cepat.
Selain menekankan pada inovasi untuk percepatan pelayanan kepegawaian, rakor tersebut juga membahas tentang layanan terpadu satu pintu melalui SIASN, pemutakhiran data mandiri (PDM), dan minimalisasi anomali data kepegawaian. Ketiga hal tersebut saat ini tengah menjadi agenda dan fokus utama BKN.
Tiga narasumber berkompeten pun dihadirkan untuk mendiskusikan tiga agenda besr tersebut, diantaranya Anang Triharjono (Kepala Bidang Informasi dan Kepegawaian), Luluk Budijati (Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian), dan Eris Juni Ristiana (Kepala Bidang Pengadaan dan Pensiun). Kehadiran ketiga narasumber tersebut disambut antusias oleh banyaknya pertanyaan dari peserta Rakor. (suf/bee)