Perpindahan pekerjaan dalam suatu organisasi yang memiliki tingkat level yang sama dari posisi pekerjaan sebelum mengalami pindah kerja. Kompensasi gaji, tugas dan tanggung jawab yang baru umumnya adalah sama seperti sedia kala.
- Kenaikan pangkat golongan ruang I/b sampai IV/b
- Peninjauan masa kerja
- Pindah wilayah kerja atau mutasi instansi pusat ke instansi daerah dan sesama instansi daerah dalam satu provinsi
- Kartu identitas pegawai dan keluarganya (Karis, Karsu, Karpeg)
- Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi PNS maksimal golongan ruang IV/b
|