[SIARAN PERS] Nomor: 003/RILIS/BKN/II/2024 Gak Perlu Datang ke BKN! ASN Hingga Masyarakat Umum dapat Menggunakan Helpdesk BKN
Sistem informasi layanan ASN
melalui SIASN kini memiliki 2 (dua) fitur terbaru yang dapat dimanfaatkan para
ASN hingga masyakarat umum. Kedua fitur teranyar SIASN ini disebut dengan
Helpdesk BKN dan Monitoring Layanan atau Mola BKN. Di samping tersedianya tools
monitoring secara mandiri melalui akun MyASN yang dimiliki oleh setiap ASN,
kedua fitur ini juga dapat dimanfaatkan sebagai alternatif untuk mengajukan
pertanyaan atau memantau update layanan kepegawaiannya tanpa perlu datang ke
BKN.
Lebih lanjut bagi para ASN, kedua
fitur tersebut dapat dimanfaatkan dengan peruntukan yang berbeda, yakni Mola
BKN digunakan untuk menerima notifikasi progres usulan layanan melalui pesan
WhatsApp dan ASN juga dapat mencari tahu informasi produk layanan kepegawaian
seperti Kenaikan Pangkat, Mutasi atau pindah instansi, sampai dengan
pemberhentian. Selain itu ASN juga dapat memanfaatkan fitur Helpdesk BKN dengan
login menggunakan akun MyASN untuk mengajukan permasalahan atau kendala atas
layanan kepegawaiannya melalui pengajuan tiket yang dapat dipantau secara
berkala.
Namun tidak hanya untuk para ASN,
akses layanan BKN ini juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum melalui
Helpdesk BKN. Masyarakat yang ingin mengajukan pertanyaan terkait informasi
umum kepegawaian dapat melakukan registrasi terlebih dahulu untuk membuat akun
di Helpdesk BKN dan selanjutnya hanya tinggal mengecek jawaban atas tiket
pertanyaan yang diajukan secara berkala.
Saat launching fitur terbaru SIASN
pada 27 Oktober 2023, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menekankan bahwa
fitur-fitur baru tersebut merupakan bagian dari realisasi penyederhanaan
layanan kepegawaian yang sudah dilakukan sejak tahun 2022, mulai dari pemangkasan
layanan Pengusulan NIP, Kenaikan Pangkat, status dan kedudukan kepegawaian,
sampai dengan layanan Pensiun. Dengan begitu, setiap instansi sebagai pengelola
kepegawaian ASN di lingkupnya masing-masing, turut dipermudah dalam penyampaian
update proses kepegawaian yang dilakukan, sekaligus ASN dapat memantau proses
layanan kepegawaian di masing-masing instansi.
BKN juga mempermudah instansi
dengan menyediakan format Surat Keputusan atau SK yang penerbitan dan
penyerahannya menjadi kewenangan masing-masing instansi untuk disampaikan
kepada pegawai ASN-nya. Melalui kemudahan dan fitur-fitur tersebut, layanan BKN
tidak hanya menjangkau kemudahan bagi ASN secara individu, tetapi juga bagi
instansi selaku pengelola kepegawaian, hingga masyarakat luas secara umum.
Digitalisasi layanan manajemen kepegawaian ASN ini akan terus dikembangkan
untuk mendukung target BKN dalam membangun satu data ASN sebagai realisasi
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara nasional.
Haryomo menegaskan kehadiran
Helpdesk BKN berorientasi terhadap pelayanan publik yang memenuhi kepentingan
masyarakat luas, dapat diandalkan, terpercaya, dan mudah dijangkau secara
interaktif, kapan pun dan dimana pun. Hal ini menurutnya selaras dengan kebutuhan
dan kencenderungan masyarakat yang menginginkan agar aspirasi dan pengaduan
mereka didengar dan ditanggapi. Menurutnya fitur pelayanan publik BKN terbaru
ini dapat mempercepat layanan kepegawaian karena setiap usulan dapat
dimonitoring oleh masing-masing ASN dan masyarakat. Terlebih lagi, Helpdesk BKN
mengakomodir adanya mekanisme bantuan penyelesaian permasalahan kepegawaian
secara teknis dan non-teknis berbasis sistem teknologi informasi.
Fitur pelayanan publik BKN melalui
Helpdesk BKN memberikan kemudahan dari aspek efektivitas waktu, tenaga, dan
biaya karena tidak memerlukan pelayanan tatap muka sehingga para ASN hingga
Masyarakat umum tidak perlu datang langsung ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu
atau PTSP BKN.
Jakarta, 23 Februari 2024
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama
Badan Kepegawaian Negara
Nanang Subandi