Sidarjo - Humas Kanreg II BKN, Dengan dimulainya tahun baru 2024, maka periode baru penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) juga dimulai. Seluruh pegawai Kanreg II BKN menyusun SKP untuk merencanakan kinerja satu tahun kedepan. Penyusunan dilakukan melalui aplikasi kinerja.bkn.go.id.
Kepala Kanreg II BKN Surabaya mengawali dengan penandatangan Perjanjian Kinerja di Ruang Rapat 1 Kanreg II BKN. Penandatanganan diikuti oleh Kepala Bidang yang merupakan pejabat administrator dan perwakilan pegawai dari masing-masing bidang.

"Perjanjian kinerja ini merupakan cascade atau turunan dari pimpinan. Dengan sistematika tersebut kinerja pegawai lebih terarah dan capaian kinerja organisasi dapat lebih terukur," jelas Mohammad Ridwan.
Selain menyusun sasaran kinerja, Kanreg II BKN telah menyiapkan berbagai inovasi didasarkan pada evaluasi kinerja di tahun sebelumnya. Satu diantaranya inovasi Employee of The Month. Mohammad Ridwan menuturkan bahwa dasar penilaiannya didasarkan pada penialaian kinerja pegawai dari tahun ke tahun. Bukan hanya itu, namun beberapa aspek lainnya seperti kedisiplinan, kemampuan beradaptasi, loyalitas, dan aspek-aspek lainnya.

"Yang paling penting adalah tata cara penilaiannya harus objektif. Oleh karena itu saat ini sedang kami matang terlebih dulu," tambahnya. Melalui inovasi ini, SKP dapat dimanfaatkan untuk memotivasi kinerja pegawai.